Home / Advertorial / Daerah / Nasional / Nasional / News / Peristiwa / Provinsi Jambi

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:14 WIB

Beras Murah Ternyata Oplosan

Eksisjambi.com,Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi melalui Tim Pangan Provinsi Jambi bersama Bareskrim Polda Jambi dan sejumlah instansi terkait melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah pusat perbelanjaan dan pasar tradisional di Kota Jambi pada Kamis (17/07/2025).

Langkah ini merupakan respons cepat atas viralnya kasus dugaan beras oplosan yang tengah menjadi sorotan nasional.

Inspeksi ini dipimpin langsung oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Jambi, Johansyah. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari praktik curang pelabelan dan distribusi beras yang tidak sesuai standar.

“Pemerintah Provinsi Jambi bersama Polda Jambi dan Tim Satgas Pangan turun langsung ke Fresh One Mayang, Jamtos, serta beberapa pasar tradisional guna mengecek kebenaran laporan terkait beras bermasalah. Dari 26 merek beras yang beredar, ditemukan 8 merek yang terindikasi bermasalah,” ungkap Johansyah saat peninjauan di Mall Jambi Town Square (Jamtos).

Baca Juga :  Pemkab Merangin Matangkan Persiapan MTQ ke-52

Menurutnya, permasalahan yang ditemukan meliputi ketidaksesuaian berat timbangan serta dugaan mutu beras yang tidak sesuai dengan label kemasan, Tim kemudian mengambil sampel dari delapan merek tersebut untuk dilakukan pengujian laboratorium oleh UPTD Laboratorium Penjamin Mutu Dinas Perindag Provinsi Jambi. Hasil labor ditargetkan keluar maksimal dalam 14 hari ke depan.

Delapan merek beras yang sedang diuji antara lain: Sania, Fortune, Raja Ultima, Raja Platinum, Topi Koki, Tiga Joker, Senta Ramos, dan Dua Hoki. Selama masa pengujian, Johansyah mengimbau seluruh mall, supermarket, dan pasar tradisional untuk tidak memperdagangkan merek-merek tersebut.

“Untuk sementara, delapan merek itu harus ditarik dari peredaran dan disimpan di gudang hingga hasil laboratorium keluar, Ini sebagai bentuk tanggung jawab kami dalam melindungi konsumen dari kerugian,” tegasnya.

Baca Juga :  Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat dari Fraksi Golkar Gelar Pasar Murah untuk Masyarakat

Johansyah menambahkan, banyak dari beras tersebut diklaim sebagai beras premium, namun isi sebenarnya adalah beras curah sortiran, yang jelas melanggar aturan perlindungan konsumen, Pemerintah pun akan melakukan penelusuran lebih lanjut terkait izin edar dan produsen yang terlibat.

“Ini adalah bentuk nyata perlindungan kepada masyarakat agar bisa membeli beras dengan aman dan nyaman, sesuai dengan kualitas dan label yang tercantum di kemasan,” pungkasnya.

Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan akan terus memperketat pengawasan pangan di daerahnya untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat sebagai konsumen. (*)

 

Share :

Baca Juga

Advertorial

Al Haris Minta KONI Jambi Siapkan Diri Hadapi Event 2023
Gubernur Jambi Al Haris bersama Wali Kota Maulana meninjau pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik

Daerah

Gubernur Al Haris Tinjau Pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik SMP di Kota Jambi
Pulau Emas Sumatera

Daerah

Sumatra dan Jejak Julukan “Pulau Emas” dalam Sejarah Dunia
Kerinci 100 2026 Ajang Lari Internasional

Daerah

Kerinci 100 2026: Ajang Lari Internasional Angkat Pesona Alam dan Budaya

Advertorial

Merangin Laksanakan Upacara Hari Pramuka ke-62 Meski Cuaca Hujan
Puncak Acara Jambore PKK Tingkat Kota Sungai penuh

Daerah

Luar Biasa! Ratusan Ribu Warga Padati Lapangan Merdeka Sungai Penuh di Acara Puncak Jambore PKK 2025
UMP DKI Jakarta 2026

Daerah

KSPI Menolak Kenaikan Upah Minimum DKI Jakarta

Advertorial

Lembaga Akreditasi Berikan Penilaian di Puskesmas Mendahara Ilir