Home / Advertorial / Daerah / Nasional / Nasional / News / Peristiwa / Provinsi Jambi

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:14 WIB

Beras Murah Ternyata Oplosan

Eksisjambi.com,Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi melalui Tim Pangan Provinsi Jambi bersama Bareskrim Polda Jambi dan sejumlah instansi terkait melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah pusat perbelanjaan dan pasar tradisional di Kota Jambi pada Kamis (17/07/2025).

Langkah ini merupakan respons cepat atas viralnya kasus dugaan beras oplosan yang tengah menjadi sorotan nasional.

Inspeksi ini dipimpin langsung oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Jambi, Johansyah. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari praktik curang pelabelan dan distribusi beras yang tidak sesuai standar.

“Pemerintah Provinsi Jambi bersama Polda Jambi dan Tim Satgas Pangan turun langsung ke Fresh One Mayang, Jamtos, serta beberapa pasar tradisional guna mengecek kebenaran laporan terkait beras bermasalah. Dari 26 merek beras yang beredar, ditemukan 8 merek yang terindikasi bermasalah,” ungkap Johansyah saat peninjauan di Mall Jambi Town Square (Jamtos).

Baca Juga :  Pemandangan Umum Anggota Dewan Terhadap Raperda APBD-P Tanjab Barat Tahun 2024

Menurutnya, permasalahan yang ditemukan meliputi ketidaksesuaian berat timbangan serta dugaan mutu beras yang tidak sesuai dengan label kemasan, Tim kemudian mengambil sampel dari delapan merek tersebut untuk dilakukan pengujian laboratorium oleh UPTD Laboratorium Penjamin Mutu Dinas Perindag Provinsi Jambi. Hasil labor ditargetkan keluar maksimal dalam 14 hari ke depan.

Delapan merek beras yang sedang diuji antara lain: Sania, Fortune, Raja Ultima, Raja Platinum, Topi Koki, Tiga Joker, Senta Ramos, dan Dua Hoki. Selama masa pengujian, Johansyah mengimbau seluruh mall, supermarket, dan pasar tradisional untuk tidak memperdagangkan merek-merek tersebut.

“Untuk sementara, delapan merek itu harus ditarik dari peredaran dan disimpan di gudang hingga hasil laboratorium keluar, Ini sebagai bentuk tanggung jawab kami dalam melindungi konsumen dari kerugian,” tegasnya.

Baca Juga :  Warga Penerima UUO Kembali Pertanyakan Dana Kompensasi

Johansyah menambahkan, banyak dari beras tersebut diklaim sebagai beras premium, namun isi sebenarnya adalah beras curah sortiran, yang jelas melanggar aturan perlindungan konsumen, Pemerintah pun akan melakukan penelusuran lebih lanjut terkait izin edar dan produsen yang terlibat.

“Ini adalah bentuk nyata perlindungan kepada masyarakat agar bisa membeli beras dengan aman dan nyaman, sesuai dengan kualitas dan label yang tercantum di kemasan,” pungkasnya.

Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan akan terus memperketat pengawasan pangan di daerahnya untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat sebagai konsumen. (*)

 

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pemkab Tanjabbarat Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan

Daerah

Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh Gelar Acara Sosialisasi PPDB

Advertorial

Dandim 0402/Sarko Beri Motivasi Kepada Anak-Anak

Bangko

Pemkab Merangin Gelar Penyambutan Dandim Baru
Waspada aplikasi WhatsApp palsu

Daerah

Waspada WhatsApp Palsu, Masyarakat Diminta Tingkatkan Keamanan Digital
Nisfu Sya’ban

Daerah

Pemkab Tanjab Barat Gelar Tabligh Akbar, Dzikir, dan Buka Puasa Bersama Peringati Nisfu Sya’ban

Advertorial

Ketua DPRD Lendra Ikuti World Cleanup Day Indonedia Sungai Air Sempit Bersih

Bangko

PMII Merangin Gelar Aksi di Kantor DPRD, Soroti Konvoi Alat Berat Diduga untuk PETI di Dapil 4