Home / Advertorial / Daerah / Nasional / Nasional / News / Peristiwa / Provinsi Jambi

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:14 WIB

Beras Murah Ternyata Oplosan

Eksisjambi.com,Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi melalui Tim Pangan Provinsi Jambi bersama Bareskrim Polda Jambi dan sejumlah instansi terkait melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah pusat perbelanjaan dan pasar tradisional di Kota Jambi pada Kamis (17/07/2025).

Langkah ini merupakan respons cepat atas viralnya kasus dugaan beras oplosan yang tengah menjadi sorotan nasional.

Inspeksi ini dipimpin langsung oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Jambi, Johansyah. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari praktik curang pelabelan dan distribusi beras yang tidak sesuai standar.

“Pemerintah Provinsi Jambi bersama Polda Jambi dan Tim Satgas Pangan turun langsung ke Fresh One Mayang, Jamtos, serta beberapa pasar tradisional guna mengecek kebenaran laporan terkait beras bermasalah. Dari 26 merek beras yang beredar, ditemukan 8 merek yang terindikasi bermasalah,” ungkap Johansyah saat peninjauan di Mall Jambi Town Square (Jamtos).

Baca Juga :  Bupati Merangin Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029 Pada Rapat Paripurna

Menurutnya, permasalahan yang ditemukan meliputi ketidaksesuaian berat timbangan serta dugaan mutu beras yang tidak sesuai dengan label kemasan, Tim kemudian mengambil sampel dari delapan merek tersebut untuk dilakukan pengujian laboratorium oleh UPTD Laboratorium Penjamin Mutu Dinas Perindag Provinsi Jambi. Hasil labor ditargetkan keluar maksimal dalam 14 hari ke depan.

Delapan merek beras yang sedang diuji antara lain: Sania, Fortune, Raja Ultima, Raja Platinum, Topi Koki, Tiga Joker, Senta Ramos, dan Dua Hoki. Selama masa pengujian, Johansyah mengimbau seluruh mall, supermarket, dan pasar tradisional untuk tidak memperdagangkan merek-merek tersebut.

“Untuk sementara, delapan merek itu harus ditarik dari peredaran dan disimpan di gudang hingga hasil laboratorium keluar, Ini sebagai bentuk tanggung jawab kami dalam melindungi konsumen dari kerugian,” tegasnya.

Baca Juga :  Terbukti...!! Dibawah Kepemimpinan Wako Ahmadi, Kota Sungai Penuh Raih Pringkat Ke-5 Besar MTQ ke-53 Tingkat Provinsi Jambi

Johansyah menambahkan, banyak dari beras tersebut diklaim sebagai beras premium, namun isi sebenarnya adalah beras curah sortiran, yang jelas melanggar aturan perlindungan konsumen, Pemerintah pun akan melakukan penelusuran lebih lanjut terkait izin edar dan produsen yang terlibat.

“Ini adalah bentuk nyata perlindungan kepada masyarakat agar bisa membeli beras dengan aman dan nyaman, sesuai dengan kualitas dan label yang tercantum di kemasan,” pungkasnya.

Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan akan terus memperketat pengawasan pangan di daerahnya untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat sebagai konsumen. (*)

 

Share :

Baca Juga

Ratusan warga Desa Debai, Sungai Penuh, kompak ziarah kubur dan gelar yasinan pada hari kedua Idulfitri 1447 H

Daerah

Masyarakat Desa Debai Ziarah Kuburan Umum dan Gelar Yasinan di Hari Kedua Idulfitri

Bangko

Ahmad Khoirudin Mantan Sekban BPPRD Merangin Kini Nahkodai Dinas Kominfo Merangin

Daerah

Update Kode Redeem MLBB 22 Juli 2026 Terbaru, Buruan Klaim! 

Daerah

Mahmud Marhaba Ajak Pengurus DPD PJS Hadiri Rakernas Palembang
Realisasi investasi Indonesia kuartal I 2026 mencapai Rp498,79 triliun atau 100,36 persen

Daerah

Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun, Serap Lebih dari 700 Ribu Tenaga Kerja

Hukum

Reskrim Polres Kerinci Meringkus Tersangka tindakan kekerasan seksual terhadap anak di Kota Sungai Penuh

Daerah

Wagub Sani Pimpin Sidak Pasar Angso Duo, Cek Harga Pangan Jelang Lebaran

News

HUT Ke-80 RI, Maxim Lakukan Penanaman di SMA Negeri 13 Jambi