Home / Daerah / Kerinci / Kota Sungai Penuh / Nasional / News

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:28 WIB

Ketua DPRD Sungai Penuh Hadiri FGD Bahas PP Nomor 55 Tahun 2025 di IAIN Kerinci

FGD di IAIN Kerinci yang membahas PP Nomor 55 Tahun 2025

FGD di IAIN Kerinci yang membahas PP Nomor 55 Tahun 2025

Sungai Penuh,http://Eksisjambi.com  – Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, menghadiri kegiatan Focus Group Di scussion (FGD) yang membahas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2025. Kegiatan tersebut di gelar oleh IAIN Kerinci di ruang rapat rektor, Rabu (25/02).

FGD ini mengangkat tema terkait PP Nomor 55 Tahun 2025 tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat. Regulasi tersebut di nilai menjadi landasan penting dalam mengakomodasi nilai-nilai hukum yang berkembang di tengah kehidupan sosial masyarakat, selama tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Bupati Tanjung Jabung Barat Tegaskan Komitmen Dukung Kejaksanaan Negeri Wujudkan Keadilan dan Ketertiban

Dalam forum tersebut, berbagai pihak turut memberikan pandangan dan masukan terhadap implementasi regulasi, khususnya dalam konteks daerah yang memiliki kekayaan adat dan kearifan lokal seperti Kerinci dan Sungai Penuh.

Kegiatan ini juga di hadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Kerinci, Pemerintah Kota Sungai Penuh, unsur Forkopimda, Pimpinan DPRD Kabupaten Kerinci Boy Edwar, Ketua Bapemperda DPRD Kota Sungai Penuh Maswan, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kerinci Irwandi, lembaga adat, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, serta civitas akademika IAIN Kerinci.

Baca Juga :  Indonesia Terima Sebagian Sistem Rudal KHAN dari Turki

FGD ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan elemen masyarakat dalam mengkaji serta mengimplementasikan kebijakan publik yang berbasis pada nilai-nilai sosial dan kearifan lokal.

Melalui forum ini di harapkan lahir rekomendasi yang konstruktif dalam penerapan PP Nomor 55 Tahun 2025, sehingga mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga eksistensi hukum adat yang hidup di tengah masyarakat.**

Share :

Baca Juga

Bangko

Kapolres AKBP Kiki Manfaatkan Liburannya Buat Bersilaturahmi Dengan Masyarakat
Klarifikasi dr. Reni Effendi

Internasional

dr. Reni Effendi Bela dr. Richard Lee Soal Isu Selingkuh

Daerah

Wako Ahmadi Kukuhkan 30 Anggota Paskibraka Kota Sungai Penuh
kode redeem mobile legends terbaru

Daerah

+7 Kode Redeem MLBB 1 Februari 2026 Terbaru, Klaim Skin & Item Gratis!

Daerah

Kapolda Jambi Gelar Silaturahmi Bersama Awak Media
Bupati Tanjung Jabung Timur, Hj Dillah Hikmah Sari

Daerah

Bupati Dillah Terima Courtesy Visit SKK Migas dan PT PetroChina Jabung
Pertamina Apresiasi Langkah Tegas Bareskrim Polri

Daerah

Pertamina Apresiasi Langkah Tegas Bareskrim Polri Tindak Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Bangko

Babinsa 420-08/Tabir Menghadiri Undangan Upacara HUT Kecamatan Tabir Barat Ke-16