Home / Daerah / Hukum / Internasional / Nasional / News

Jumat, 17 April 2026 - 17:22 WIB

Presiden Prabowo Perintahkan Eksekusi Cepat Penertiban Tambang di Kawasan Hutan

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan percepatan penertiban tambang ilegal

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan percepatan penertiban tambang ilegal

Jakarta, http://Eksisjambi.com – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan percepatan penertiban aktivitas pertambangan di kawasan hutan menyusul laporan hasil evaluasi izin usaha pertambangan (IUP) dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Laporan tersebut di sampaikan dalam pertemuan di Istana Merdeka, Kamis (16/04/2026). Dalam keterangannya kepada awak media usai pertemuan, Bahlil menyebutkan bahwa pihaknya telah merampungkan evaluasi terhadap sejumlah IUP yang berada di berbagai kategori kawasan hutan, termasuk hutan lindung, hutan konservasi, dan cagar alam.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Kerahkan 4 Pesawat Militer Bawa Bantuan Mendesak ke Aceh, Sumut, dan Sumbar

“Dari hasil evaluasi tersebut, pemerintah akan segera mengambil langkah eksekusi lanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Bahlil.

Ia menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menata kembali tata kelola sektor pertambangan agar lebih tertib, berkelanjutan, serta tidak merusak lingkungan, khususnya di kawasan hutan yang memiliki fungsi vital bagi ekosistem.

Selain membahas penataan IUP, pertemuan tersebut juga menyinggung tindak lanjut kunjungan kerja Presiden Prabowo ke Rusia. Dalam konteks tersebut, pemerintah Indonesia membuka peluang kerja sama strategis dengan Rusia di sektor energi.

Baca Juga :  Sungai Penuh menjadi Tuan Rumah Rakor Camat Se-Provinsi Jambi

Menurut Bahlil, kerja sama yang di tawarkan mencakup investasi jangka panjang, mulai dari pasokan energi hingga pembangunan infrastruktur energi di Indonesia. Langkah ini di harapkan dapat memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendorong pertumbuhan investasi di sektor strategis.

Pemerintah menargetkan seluruh proses penertiban tambang di kawasan hutan dapat berjalan cepat dan tepat sasaran, guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi serta menjaga kelestarian lingkungan hidup.**

 

Share :

Baca Juga

DPRD

Advertorial

DPRD Tanjab Timur Gelar Paripurna, Pemkab Ajukan 5 Raperda Baru

Daerah

RSUP Dr. M. Djamil Jadi Pusat Unggulan Bedah Minimal Invasif Asia Tenggara

Advertorial

APBD 2021 Disetujui Dewan

Daerah

Kode Redeem Free Fire (FF) Terbaru 25 Juli 2026, Buruan Klaim Sebelum Kuota Habis
HUT Ke-76 Kabupaten Merangin

Bangko

Ada Warna Tersendiri Pada Paripurna Istimewa HUT Merangin ke- 76
Gerhana Matahari Hari ini

Daerah

Nikmati Gerhana Matahari Cincin Api Indonesia Tak Kebagian

Artikel

Merdeka Secara Terdidik
Kapolda Lantai Sejumlah Petinggi Polri

Internasional

Kapolri Lantik Sejumlah Perwira Tinggi, Rotasi Jabatan untuk Perkuat Kinerja Polri