Jakarta, http://Eksisjambi.com – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan percepatan penertiban aktivitas pertambangan di kawasan hutan menyusul laporan hasil evaluasi izin usaha pertambangan (IUP) dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Laporan tersebut di sampaikan dalam pertemuan di Istana Merdeka, Kamis (16/04/2026). Dalam keterangannya kepada awak media usai pertemuan, Bahlil menyebutkan bahwa pihaknya telah merampungkan evaluasi terhadap sejumlah IUP yang berada di berbagai kategori kawasan hutan, termasuk hutan lindung, hutan konservasi, dan cagar alam.
“Dari hasil evaluasi tersebut, pemerintah akan segera mengambil langkah eksekusi lanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Bahlil.
Ia menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menata kembali tata kelola sektor pertambangan agar lebih tertib, berkelanjutan, serta tidak merusak lingkungan, khususnya di kawasan hutan yang memiliki fungsi vital bagi ekosistem.
Selain membahas penataan IUP, pertemuan tersebut juga menyinggung tindak lanjut kunjungan kerja Presiden Prabowo ke Rusia. Dalam konteks tersebut, pemerintah Indonesia membuka peluang kerja sama strategis dengan Rusia di sektor energi.
Menurut Bahlil, kerja sama yang di tawarkan mencakup investasi jangka panjang, mulai dari pasokan energi hingga pembangunan infrastruktur energi di Indonesia. Langkah ini di harapkan dapat memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendorong pertumbuhan investasi di sektor strategis.
Pemerintah menargetkan seluruh proses penertiban tambang di kawasan hutan dapat berjalan cepat dan tepat sasaran, guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi serta menjaga kelestarian lingkungan hidup.**







