Sungai Penuh, http://Eksisjambi.com – Aksi nekat seorang sopir ekspedisi berinisial R-A (29) berakhir di balik jeruji besi setelah diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci. Tersangka ditangkap saat hendak mengedarkan narkotika jenis sabu dan ekstasi di kawasan Jalan Pancasila, Sungai Penuh.
Penangkapan dilakukan setelah aparat melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian terhadap aktivitas mencurigakan pelaku. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 2,9 gram serta ekstasi seberat 0,5 gram yang diduga siap edar.
Kasus ini terungkap melalui pengembangan yang dipimpin oleh Iptu Yandra Kusuma. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku bahwa dirinya dikendalikan oleh seorang oknum narapidana dari dalam Lapas Jambi. Fakta ini memperkuat dugaan adanya jaringan peredaran narkotika yang masih dikendalikan dari balik jeruji.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penangkapan ini bukan akhir dari pengungkapan kasus. Satresnarkoba Polres Kerinci terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas serta memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Komitmen kami jelas, tidak ada ruang bagi pelaku narkoba. Kami akan terus lakukan pengembangan hingga ke akar jaringan,” tegas salah satu petugas.
Atas perbuatannya, tersangka kini harus mempertanggungjawabkan tindakannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dengan ancaman hukuman berat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Narkotika.
Polres Kerinci juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Perang terhadap narkoba (War on Drugs) terus digaungkan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.**







