Home / Daerah / Hukum / Internasional / Nasional / News

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:35 WIB

BSDK MA Gandeng KPK Gelar Pendidikan Antikorupsi bagi Pimpinan Pengadilan

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta,http://Eksisjambi.com  –  Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya memperkuat integritas aparatur peradilan melalui program pendidikan antikorupsi.

Kolaborasi ini di tandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) MA, Dr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H., dan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana.

Penandatanganan tersebut berlangsung di hadapan Ketua MA, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., serta Ketua KPK RI, Komjen Pol. (Purn.) Setyo Budiyanto, beserta jajaran dari kedua institusi.

Dalam keterangannya, Kepala BSDK MA menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah krusial dalam memperkuat sistem pembinaan sumber daya manusia di lingkungan peradilan, khususnya bagi para hakim dan pimpinan pengadilan yang secara berkala mengikuti program pendidikan dan pelatihan.

Baca Juga :  Syafriadi,SH : Beliau Berdua Punya Kemampuan, Beretika, Sopan, Santun dan Punya Moral

“Kolaborasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa setiap insan peradilan tidak hanya memiliki kompetensi hukum yang mumpuni, tetapi juga integritas yang kuat dalam menjalankan tugas,” ujar Syamsul Arief.

Program pendidikan antikorupsi ini di rancang untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran pimpinan pengadilan terhadap bahaya korupsi, sekaligus membangun budaya kerja yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Materi yang di berikan mencakup nilai-nilai dasar antikorupsi, pencegahan praktik korupsi di lingkungan peradilan, serta penguatan etika profesi.

Sementara itu, pihak KPK menyambut baik kerja sama ini sebagai bagian dari strategi pencegahan korupsi yang menyasar sektor peradilan. Deputi KPK, Wawan Wardiana, menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dalam membangun sistem hukum yang bersih dan di percaya masyarakat.

Baca Juga :  Wako Ahmadi Resmi Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum FASI Provinsi Jambi

“Peradilan merupakan pilar utama dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, integritas aparaturnya harus di jaga melalui pendekatan pendidikan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Ketua MA dan Ketua KPK dalam kesempatan tersebut juga memberikan dukungan penuh terhadap implementasi program ini, dengan harapan dapat menciptakan ekosistem peradilan yang bebas dari praktik korupsi.

Melalui kerja sama ini, MA dan KPK berkomitmen untuk terus memperkuat upaya pencegahan korupsi dari hulu, yakni melalui pendidikan, sehingga tercipta aparat penegak hukum yang profesional, berintegritas, dan mampu menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.**

Share :

Baca Juga

KPK

Daerah

KPK Tak Lagi Tampilkan Tersangka dalam Konferensi Pers, Ini Alasannya
Pengobatan Huruf Hijaiyah

Artikel

Tata Cara Pengobatan Huruf Hijaiyah, Warisan Hikmah dari Kitab Klasik

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Raih WTP Dari BPK RI, Capaian Ke 10 serta 9 Kali Berturut -Turut

Advertorial

Kunker DPRD Kota Sungai Penuh ke Tanjung Jabung Barat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Advertorial

DPRD Tanjung Jabung Barat Gelar  Paripurna Penyampaian Nota Ranperda APBD Tahun 2026

Hukum

Polantas Presisi di Era Digital Mendukung Terwujudnya Asta Cita untuk Masyarakat

Bangko

Mantapkan Peringatan HUT RI ke 79 Polsek Tabir Ulu Latih Peserta Paskibraka

Daerah

Aslori Ilham : Sudah diukur Jalan H. Bakri Segera Diperbaiki