Home / Daerah / Hukum / Internasional / Nasional / News

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:35 WIB

BSDK MA Gandeng KPK Gelar Pendidikan Antikorupsi bagi Pimpinan Pengadilan

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta,http://Eksisjambi.com  –  Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya memperkuat integritas aparatur peradilan melalui program pendidikan antikorupsi.

Kolaborasi ini di tandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) MA, Dr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H., dan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana.

Penandatanganan tersebut berlangsung di hadapan Ketua MA, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., serta Ketua KPK RI, Komjen Pol. (Purn.) Setyo Budiyanto, beserta jajaran dari kedua institusi.

Dalam keterangannya, Kepala BSDK MA menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah krusial dalam memperkuat sistem pembinaan sumber daya manusia di lingkungan peradilan, khususnya bagi para hakim dan pimpinan pengadilan yang secara berkala mengikuti program pendidikan dan pelatihan.

Baca Juga :  RSUP Dr. M. Djamil Jadi Rujukan Benchmarking Penerapan Unit Cost bagi BMHS Group

“Kolaborasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa setiap insan peradilan tidak hanya memiliki kompetensi hukum yang mumpuni, tetapi juga integritas yang kuat dalam menjalankan tugas,” ujar Syamsul Arief.

Program pendidikan antikorupsi ini di rancang untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran pimpinan pengadilan terhadap bahaya korupsi, sekaligus membangun budaya kerja yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Materi yang di berikan mencakup nilai-nilai dasar antikorupsi, pencegahan praktik korupsi di lingkungan peradilan, serta penguatan etika profesi.

Sementara itu, pihak KPK menyambut baik kerja sama ini sebagai bagian dari strategi pencegahan korupsi yang menyasar sektor peradilan. Deputi KPK, Wawan Wardiana, menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dalam membangun sistem hukum yang bersih dan di percaya masyarakat.

Baca Juga :  KPK Panggil Eks Pramugari Terkait Dugaan Korupsi CSR BI- OJK

“Peradilan merupakan pilar utama dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, integritas aparaturnya harus di jaga melalui pendekatan pendidikan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Ketua MA dan Ketua KPK dalam kesempatan tersebut juga memberikan dukungan penuh terhadap implementasi program ini, dengan harapan dapat menciptakan ekosistem peradilan yang bebas dari praktik korupsi.

Melalui kerja sama ini, MA dan KPK berkomitmen untuk terus memperkuat upaya pencegahan korupsi dari hulu, yakni melalui pendidikan, sehingga tercipta aparat penegak hukum yang profesional, berintegritas, dan mampu menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.**

Share :

Baca Juga

Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. H. Katamso

News

Wabup Katamso Lantik Komisaris PT BPR Tanggo Rajo
Sekda Zainal Salurkan BAZNAS

Advertorial

Sekda Zainal Pimpin Apel Kerja dan Serahkan Bantuan Baznas 
Gunung Merapi Sumatra Barat

Daerah

Gunung Marapi Kembali Erupsi Malam Ini, Kolom Abu Tak Teramati

Advertorial

PANDANGAN UMUM FRAKSI DPRD KOTA SUNGAI PENUH TERHADAP RANPERDA APBD-P KOTA SUNGAI PENUH T.A 2024

Daerah

3 Bulan Wira Belum Ditemukan Keluarga Terus Mencari
Isu Kenaikan BBM di Bantah

Daerah

Isu Kenaikan Pertamax Rp17.850 per Liter Dibantah

Advertorial

Lepas JCH Kloter 13, Wagub Sani: Jaga Fisik, Mental dan Kesehatan

Daerah

Shio Kuda, Ular, Monyet, dan Anjing Diprediksi Beruntung, Kerbau Diminta Bersabar