Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:34 WIB

FKDSI Soroti Gaji Dosen PTS Rp450 Ribu, Jauh di Bawah Pekerja Program MBG

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta, http://Eksisjambi.com – Forum Komunikasi Dosen Seluruh Indonesia (FKDSI) menyoroti rendahnya gaji dosen perguruan tinggi swasta (PTS) di Indonesia. Sorotan itu muncul setelah adanya perbandingan penghasilan dosen dengan pekerja dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

FKDSI menilai kondisi tersebut menunjukkan masih rendahnya perhatian negara terhadap kesejahteraan dosen, terutama di kampus swasta.

Fakta itu terungkap dalam sidang pengujian Undang-Undang Guru dan Dosen di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam sidang tersebut, FKDSI menyebut ada dosen PTS di Jawa Timur yang hanya menerima gaji sekitar Rp450 ribu per bulan.

Jumlah itu di nilai sangat kecil. Bahkan, angkanya jauh di bawah Upah Minimum Regional (UMR) dan penghasilan pekerja program MBG yang di sebut mencapai Rp3,5 juta per bulan.

Baca Juga :  Komisi X DPR RI Soroti Data Serapan Kerja Lulusan PT, Dinilai “Terlalu Indah”

Ketua Umum DPP FKDSI, A. Herenal, mengatakan kritik tersebut bukan untuk merendahkan profesi lain. Menurutnya, persoalan ini harus menjadi perhatian serius pemerintah.

“Negara tidak boleh terus-menerus membebankan masa depan pendidikan tinggi hanya kepada idealisme dosen. Pengabdian akademik tidak boleh di jadikan alasan untuk menormalisasi kemiskinan struktural di lingkungan perguruan tinggi,” kata Herenal dalam pernyataan resminya.

Ia menilai ada kontradiksi dalam visi Indonesia Emas 2045. Pemerintah mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia dan inovasi. Namun, di sisi lain, masih banyak dosen hidup dalam ketidakpastian ekonomi.

Herenal menegaskan pendidikan tinggi tidak akan kuat jika kesejahteraan dosen terus di abaikan.

Baca Juga :  PPPK Gugat UU ASN ke MK, Tolak Status “ASN Kelas Dua”

“Bangsa ini tidak bisa berharap pada pendidikan tinggi yang kuat apabila dosennya sendiri terus hidup dalam ketidakpastian,” ujarnya.

FKDSI juga menilai pemerintah belum hadir secara maksimal dalam melindungi kesejahteraan dosen PTS. Selama ini, persoalan gaji dosen lebih banyak di serahkan kepada kemampuan finansial masing-masing kampus.

Menurut FKDSI, kondisi tersebut bisa memicu krisis di dunia akademik nasional. Minat generasi muda untuk menjadi dosen di khawatirkan akan terus menurun jika profesi ini tidak memberikan kepastian hidup yang layak.

Karena itu, FKDSI meminta pemerintah segera membuat kebijakan yang lebih berpihak kepada dosen. Langkah tersebut di nilai penting untuk menjaga kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.**

Share :

Baca Juga

Daerah

Bank Jambi Cab.Kerinci Gelar Pelatihan Penggunaan Aplikasi Cash Management System (CMS)

Daerah

Polres Tebo Juara I Pendataan Laka Online (IRSMS) Tahun 2022

Daerah

KaKanim Kerinci Berkomitmen Melakukan Perubahan dan Pelayanan Prima

Daerah

10 Hal yang Tidak Membatalkan Puasa, Umat Muslim Wajib Tahu
Isu Kenaikan BBM di Bantah

Daerah

Isu Kenaikan Pertamax Rp17.850 per Liter Dibantah

Internasional

Barantin Sertifikasi Ekspor Kelapa Indonesia Ke Lebih 100 Negara

Advertorial

Gubernur Al Haris Pertahankan Predikat WTP ke 10 Pemprov Jambi

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila