Jakarta, http://Eksisjambi.com – Forum Komunikasi Dosen Seluruh Indonesia (FKDSI) menyoroti rendahnya gaji dosen perguruan tinggi swasta (PTS) di Indonesia. Sorotan itu muncul setelah adanya perbandingan penghasilan dosen dengan pekerja dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
FKDSI menilai kondisi tersebut menunjukkan masih rendahnya perhatian negara terhadap kesejahteraan dosen, terutama di kampus swasta.
Fakta itu terungkap dalam sidang pengujian Undang-Undang Guru dan Dosen di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam sidang tersebut, FKDSI menyebut ada dosen PTS di Jawa Timur yang hanya menerima gaji sekitar Rp450 ribu per bulan.
Jumlah itu di nilai sangat kecil. Bahkan, angkanya jauh di bawah Upah Minimum Regional (UMR) dan penghasilan pekerja program MBG yang di sebut mencapai Rp3,5 juta per bulan.
Ketua Umum DPP FKDSI, A. Herenal, mengatakan kritik tersebut bukan untuk merendahkan profesi lain. Menurutnya, persoalan ini harus menjadi perhatian serius pemerintah.
“Negara tidak boleh terus-menerus membebankan masa depan pendidikan tinggi hanya kepada idealisme dosen. Pengabdian akademik tidak boleh di jadikan alasan untuk menormalisasi kemiskinan struktural di lingkungan perguruan tinggi,” kata Herenal dalam pernyataan resminya.
Ia menilai ada kontradiksi dalam visi Indonesia Emas 2045. Pemerintah mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia dan inovasi. Namun, di sisi lain, masih banyak dosen hidup dalam ketidakpastian ekonomi.
Herenal menegaskan pendidikan tinggi tidak akan kuat jika kesejahteraan dosen terus di abaikan.
“Bangsa ini tidak bisa berharap pada pendidikan tinggi yang kuat apabila dosennya sendiri terus hidup dalam ketidakpastian,” ujarnya.
FKDSI juga menilai pemerintah belum hadir secara maksimal dalam melindungi kesejahteraan dosen PTS. Selama ini, persoalan gaji dosen lebih banyak di serahkan kepada kemampuan finansial masing-masing kampus.
Menurut FKDSI, kondisi tersebut bisa memicu krisis di dunia akademik nasional. Minat generasi muda untuk menjadi dosen di khawatirkan akan terus menurun jika profesi ini tidak memberikan kepastian hidup yang layak.
Karena itu, FKDSI meminta pemerintah segera membuat kebijakan yang lebih berpihak kepada dosen. Langkah tersebut di nilai penting untuk menjaga kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.**







