Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:44 WIB

Luhut Uji Coba Digital Single ID Berbasis Face Recognition 

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta, http://Eksisjambi.com  – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, melakukan uji coba penggunaan Digital Single ID berbasis teknologi face recognition (pengenalan wajah) untuk penyaluran bantuan sosial (bansos). Sistem ini diklaim mampu meningkatkan ketepatan sasaran penerima bantuan sekaligus menghemat anggaran negara hingga triliunan rupiah.

Luhut menjelaskan bahwa Digital Single ID dirancang untuk mengintegrasikan berbagai data kependudukan dengan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Melalui sistem tersebut, kelayakan penerima bansos dapat diverifikasi secara lebih akurat berdasarkan sejumlah indikator, termasuk kepemilikan aset, konsumsi listrik, status pekerjaan, hingga data ketenagakerjaan lainnya.

Menurutnya, pemanfaatan teknologi ini menjadi langkah penting dalam memperbaiki tata kelola penyaluran bantuan sosial yang selama ini masih menghadapi berbagai tantangan, seperti data ganda, penerima yang tidak memenuhi syarat, hingga kebocoran anggaran.

Baca Juga :  Ketua DPRD Edi Purwanto Pimpin Paripurna Pembahasan LKPJ Tahun 2023

“Dengan integrasi data dan teknologi AI, pemerintah dapat memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujar Luhut dalam keterangannya.

Saat ini, Digital Single ID telah diuji coba di 42 kabupaten di berbagai wilayah Indonesia. Pemerintah tengah mengevaluasi hasil implementasi awal untuk memastikan efektivitas sistem sebelum diterapkan secara lebih luas.

Jika hasil uji coba menunjukkan kinerja yang sesuai dengan target, pemerintah berencana menerapkan sistem tersebut secara nasional pada Oktober 2026. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan sistem bantuan sosial yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.

Dalam simulasi yang dilakukan, Luhut juga mengikuti seluruh tahapan verifikasi sebagaimana calon penerima bansos lainnya. Berdasarkan hasil analisis data yang dilakukan sistem, ia dinyatakan tidak memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan sosial karena kondisi ekonomi dan kepemilikan aset yang dimilikinya tidak masuk dalam kategori masyarakat yang berhak menerima bantuan.

Baca Juga :  Orang Tua Diingatkan Waspadai Dampak AI terhadap Masa Depan Karier Anak

Hasil tersebut menjadi contoh bagaimana Digital Single ID bekerja dengan mengedepankan verifikasi berbasis data, tanpa membedakan status maupun jabatan seseorang. Pemerintah berharap sistem ini dapat meminimalkan kesalahan penyaluran dan memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Dengan pengembangan Digital Single ID, pemerintah menargetkan terciptanya basis data tunggal yang lebih akurat untuk mendukung berbagai program perlindungan sosial dan layanan publik di masa mendatang.**

Share :

Baca Juga

Pajero Sport Indonesia 2026

Daerah

Pajero Sport Terbaru 2026 Tangguh dengan Teknologi Canggih

News

Peneliti Temukan Biomarker Baru Bagi Penderita COVID Panjang

Advertorial

DPRD Tanjab Timur Rapat Paripurna Terkait Pengesahan Pengangkatan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Daerah

Kode Redeem Mobile Legends Terbaru Klaim Skin dan Hadiah Gratis Hari Ini

Daerah

Membanggakan, Pemkot Sungai Penuh Raih Opini WTP

Bangko

Wabup A. Khafidh: Usulan dari Desa Harus Dikawal Demi Perkuat Infrastruktur 2027

Daerah

Tabrakan Kapal Penumpang dengan Kapal KM, 15 Orang selamat dan 2 Orang Hilang

Daerah

Bupati Waykanan Resmikan Kantor PJS Rumah Kita