Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:22 WIB

Nasib PPPK Seluruh Indonesia Jadi Perhatian, DPR Sebut Pemerintah Sudah Siapkan Solusi

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta, http://Eksisjambi.com – Kabar mengenai nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh Indonesia mulai menemui titik terang. Pemerintah bersama DPR RI di kabarkan telah menyiapkan langkah penyelesaian terkait berbagai persoalan, khususnya mengenai dukungan anggaran dan mekanisme pelaksanaan kebijakan PPPK di daerah.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengatakan bahwa persoalan anggaran PPPK beserta berbagai kendala yang di hadapi pemerintah daerah telah di himpun dan di bahas secara intensif bersama Menteri Keuangan Republik Indonesia.

Menurut Misbakhun, berbagai masukan yang datang dari pemerintah daerah maupun pemangku kepentingan telah menjadi perhatian serius pemerintah.

Baca Juga :  Safari Ramadan Perdana 2026, Wakil Gubernur Jambi Hadir di Teluk Kulbi

“Berbagai masukan dan persoalan yang berkembang di daerah telah menjadi perhatian pemerintah. Saat ini pemerintah bersama kementerian terkait tengah menyiapkan langkah-langkah penyelesaian yang komprehensif,” ujar Misbakhun.

Ia menjelaskan, solusi yang sedang di siapkan tidak hanya menyangkut dukungan anggaran, tetapi juga mekanisme pelaksanaannya agar kebijakan PPPK dapat berjalan efektif di seluruh daerah.

Pemerintah berharap langkah tersebut mampu memberikan kepastian bagi para PPPK sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa terkendala persoalan pembiayaan.

Misbakhun menambahkan, solusi yang telah di rumuskan nantinya akan di umumkan secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia. Pengumuman tersebut di harapkan menjadi jawaban atas berbagai kekhawatiran para PPPK terkait keberlanjutan status dan pembiayaan mereka.

Baca Juga :  DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Ke Empat

Dengan adanya kebijakan yang akan di sampaikan Presiden, pemerintah menargetkan seluruh daerah memiliki kepastian dalam melaksanakan pengangkatan maupun pengelolaan PPPK sesuai ketentuan yang berlaku.

Keputusan tersebut juga di harapkan mampu memperkuat pelayanan publik di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga pelayanan pemerintahan lainnya yang selama ini banyak di topang oleh tenaga PPPK.*

Share :

Baca Juga

Advertorial

Wako Ahmadi Lantik 226 Orang Pejabat Eselon III dan IV

Advertorial

Gubernur Al Haris Pimpin Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024 di Kabupaten Tebo

Daerah

Modus Penipuan Catut Nama Bea Cukai Terbongkar di Tasikmalaya, Delapan Tersangka Diamankan

Advertorial

Sering Terjadi Pemadaman Listrik di Tanjab barat Mandala Ucapakan Permintaan Maaf

Daerah

Apkasi Sampaikan Beban Fiskal PPPK kepada Menteri PANRB, Dorong Solusi Berpihak pada Daerah

Daerah

Bupati Kerinci Monadi Hadiri RUPS Luar Biasa Bank Jambi

Bangko

Tak Terbantahkan Massa Nalim-Nilwan di Pamenang Selatan Semakin Solid

Kerinci

Puluhan Ribu Massa Hadiri Kampanye Akbar Monadi – Murison di Lapangan Pasar Senen Siulak