JAKARTA, Eksisjambi.com – Komisi II DPR RI mendorong pemerintah segera mengambil langkah kebijakan fiskal guna menyelamatkan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di sejumlah wilayah yang saat ini mengalami tekanan keuangan.
Permintaan tersebut di sampaikan dalam rapat kerja bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan para kepala daerah se-Indonesia di Komisi II DPR RI.
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi II DPR RI menilai banyak pemerintah daerah menghadapi kondisi fiskal yang cukup berat.
Dampaknya mulai di rasakan oleh aparatur pemerintah daerah, termasuk adanya keterlambatan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di sejumlah daerah.
Selain persoalan gaji PPPK, beberapa daerah juga di sebut melakukan pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai upaya menyesuaikan kondisi keuangan daerah.
“Implikasi yang telah di rasakan hari ini adalah adanya belum di bayarnya gaji PPPK daerah atau setidaknya pengurangan gaji dan/atau TPP ASN di daerah,” disampaikan dalam rapat kerja tersebut.
Komisi II DPR RI menegaskan kondisi tersebut perlu segera di respons pemerintah melalui kebijakan fiskal yang berpihak kepada daerah agar pelayanan publik tidak terganggu dan kesejahteraan ASN tetap terjaga.
Dalam rapat kerja bersama Mendagri dan kepala daerah, turut di bahas langkah-langkah strategis untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah di tengah meningkatnya beban belanja pemerintah daerah.
Salah satu poin yang mengemuka adalah perlunya reformulasi hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar pembagian sumber pendapatan menjadi lebih proporsional sesuai kebutuhan daerah.
Melalui rapat kerja tersebut, di sampaikan bahwa sejumlah poin penting telah di sepakati sebagai langkah awal penyelamatan APBD di berbagai daerah.
“Melalui Rapat Kerja tadi, InsyaAllah telah disepakati beberapa poin penting untuk menyelamatkan hal tersebut, termasuk reformulasi hubungan keuangan Pusat-Daerah yang lebih proporsional,” demikian disampaikan dalam rapat.
Komisi II DPR RI berharap pemerintah segera menindaklanjuti hasil rapat tersebut dengan kebijakan konkret sehingga pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang lebih memadai untuk memenuhi kewajiban pembayaran gaji PPPK, TPP ASN, serta menjaga keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat.*







