Kebijakan Fiskal

APBN 2027 Disiapkan Jadi Peredam Kejut Energi Nasional

Daerah | Rabu, 24 Jun 2026 - 14:19 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 - 14:19 WIB

APBN 2027 disiapkan sebagai peredam kejut ekonomi dan energi nasional. DPR RI bersama pemerintah memperkuat program prioritas, reformasi subsidi tepat sasaran, serta dukungan bagi UMKM untuk menjaga daya beli masyarakat.

Fraksi DPR RI Soroti Pertumbuhan Ekonomi dan Perlindungan Daya Beli Rakyat

Daerah | Minggu, 7 Jun 2026 - 16:10 WIB

Minggu, 7 Jun 2026 - 16:10 WIB

DPR RI mengawal penyusunan APBN 2027 dengan target pertumbuhan ekonomi 5,8–6,5 persen. Seluruh fraksi menyoroti penciptaan lapangan kerja, ketahanan pangan, digitalisasi pajak, dan disiplin fiskal

Kekhawatiran Pemecatan Massal PPPK Menguat

Daerah | Kamis, 26 Mar 2026 - 19:45 WIB

Kamis, 26 Mar 2026 - 19:45 WIB

Kekhawatiran pemecatan massal PPPK meningkat akibat kebijakan efisiensi anggaran daerah. DPR RI minta pemerintah tunda pembatasan belanja pegawai dalam UU HKPD untuk cegah dampak sosial.

Sri Mulyani Ditunjuk Jadi Dewan Pengurus Gates Foundation

Internasional | Selasa, 13 Jan 2026 - 22:07 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 - 22:07 WIB

“Sri Mulyani adalah ekonom global yang telah memimpin reformasi penting dan mendorong kebijakan yang memperkuat ketahanan serta pertumbuhan ekonomi inklusif,” ujar Mark Suzman dalam pernyataan resminya.

Pertumbuhan, Transformasi, dan Cara Keliru Membaca Pembangunan Daerah

Advertorial | Kamis, 8 Jan 2026 - 12:56 WIB

Kamis, 8 Jan 2026 - 12:56 WIB

Untuk memahami persoalan ini secara lebih jernih, penting merujuk pada gagasan klasik Karl Polanyi dalam The Great Transformation. Polanyi menegaskan bahwa ekonomi tidak pernah hadir sebagai ruang netral yang berdiri sendiri, melainkan selalu “tertanam” (embedded) dalam struktur sosial, kelembagaan, dan relasi kekuasaan.

Kinerja Terukur dan Dampak Nyata: Mengapa Al Haris Disebut Salah Satu Gubernur Paling Efektif

Advertorial | Rabu, 17 Des 2025 - 18:15 WIB

Rabu, 17 Des 2025 - 18:15 WIB

Dalam konteks efisiensi fiskal yang digalakkan pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, pemerintah daerah menyesuaikan belanja kegiatan termasuk pemangkasan perjalanan dinas dan biaya tak prioritas hingga 50% sesuai arahan nasional.