Home / Daerah / Hukum / Internasional / Nasional / News

Minggu, 13 September 2026 - 08:13 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Buronan Kasus Dugaan Penipuan Erick Soedjasa di Bandara Juanda

Oplus_131072

Oplus_131072

SURABAYA, http://Eksisjambi.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil menangkap buronan kasus dugaan penipuan dan penggelapan, Erick Soedjasa, di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Jawa Timur, pada 9 September 2026 kemarin.

Erick diamankan sesaat setelah tiba dari Singapura. Penangkapan tersebut mengakhiri pelarian tersangka yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama kurang lebih tiga tahun.

Erick sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka sejak November 2023 dalam perkara yang berkaitan dengan PT Asli Rancangan Indonesia (ASLI RI). Dalam kasus tersebut, penyidik menyebut total kerugian korban mencapai sekitar Rp37,4 miliar.

Baca Juga :  Kawal Tuntas Kasus Nabila O'Brien, Bukti Nyata Negara Hadir

Dalam perkara ini, Erick diduga memiliki peran sebagai perantara transaksi antara dua pihak yang terlibat. Ia juga diduga mengatur kesepakatan pembayaran fee serta menerima aliran dana sebesar Rp4,6 miliar.

Setelah ditetapkan sebagai DPO, Polri melakukan berbagai upaya pengejaran dengan berkoordinasi bersama Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri. Upaya tersebut berlanjut hingga Interpol menerbitkan Red Notice terhadap Erick pada Februari 2024.

Penangkapan dilakukan sebagai bagian dari komitmen Polri dalam memburu para tersangka yang melarikan diri ke luar negeri dan memastikan proses hukum tetap berjalan.

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Pengiriman 23 Motor Curian ke Muaro Jambi

Saat ini, Erick Soedjasa telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara sebelum nantinya dilimpahkan kembali kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Polri memastikan proses penyidikan akan terus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku hingga perkara tersebut memasuki tahap penuntutan.*

Share :

Baca Juga

Korban Penculikan disertai Perampok

Bangko

Warga Kerinci Jadi Korban Perampokan, Emas Senilai Rp70 Juta Raib Dibawa Kawanan Tak Di kenal
Ketua DPRD Hutri Randa

Advertorial

Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Grand Final Bujang dan Gadis Kota Sungai Penuh Tahun 2025
Bupati Tanjung Jabung Timur Dillah Hikmah Sari

Daerah

Bupati Dillah Perjuangkan Ribuan Rumah Tak Layak Huni di Tanjabtim Temui Menteri PKP.

Advertorial

Bupati Tanjab Timur Jamin Gas Subsidi 3 Kg Aman Selama Ramadhan

Daerah

Kadis Maya Novefri di Tunjuk sebagai Plt Dirut Perumda Tirta Sakti
YouTube Down

Internasional

YouTube Down Secara Global

Daerah

Wako Alfin Promosikan Produk Unggulan Kota Sungai Penuh di Indonesia City Expo 2026

Advertorial

Telah Hilang Sertifikat Rumah a.n. Abu Bakar