JAMBI, Eksisjambi.com – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. menegaskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi agar terus melakukan inovasi, meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja, serta proaktif mencari sumber pembiayaan alternatif melalui kolaborasi dengan pemerintah pusat.
Pesan tersebut disampaikan Al Haris saat menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2027 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Jambi, Senin (5/10/2026).
Dalam pidatonya, Al Haris juga mengajak seluruh OPD mengubah pola pikir dari sekadar mengejar tingginya serapan anggaran menjadi bekerja dengan orientasi pada hasil yang memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Jambi.
“Yang terpenting bukan hanya besarnya serapan anggaran, tetapi bagaimana anggaran tersebut benar-benar memberikan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Al Haris.
RAPBD 2027 Disusun Realistis dan Berkelanjutan
Gubernur menjelaskan, penyusunan RAPBD Tahun 2027 mengacu pada kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah serta kewajiban mandatory spending.
Menurutnya, terdapat tiga kebijakan utama dalam penyusunan RAPBD 2027, yakni:
Meningkatkan pendapatan daerah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
Mengarahkan belanja yang berkualitas, produktif, dan berorientasi pada sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan pembangunan berkelanjutan.
Memperkuat pembiayaan daerah guna menjaga ketahanan fiskal serta mengendalikan risiko defisit anggaran.
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp3,95 triliun, meningkat sekitar Rp195,06 miliar atau 5,19 persen dibanding APBD Murni Tahun 2026.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp2,054 triliun atau sekitar 51,97 persen dari total pendapatan, naik 5,62 persen. Kontributor terbesar PAD masih berasal dari sektor pajak daerah yang diproyeksikan mencapai Rp1,68 triliun.
Sementara itu, transfer dari pemerintah pusat diperkirakan mencapai Rp1,89 triliun atau 47,97 persen, meningkat 5,08 persen. Sedangkan pos lain-lain pendapatan daerah yang sah diperkirakan sebesar Rp1,92 miliar, mengalami penurunan akibat berakhirnya program hibah BioCF ISFL.
Belanja Daerah Rp4,021 Triliun
Untuk sisi belanja, Pemerintah Provinsi Jambi merencanakan anggaran sebesar Rp4,021 triliun, yang terdiri atas:
- Belanja Operasi sebesar Rp2,87 triliun (71,42 persen);
- Belanja Modal sebesar Rp437,30 miliar (10,87 persen);
- Belanja Tidak Terduga sebesar Rp31,73 miliar;
- Belanja Transfer sebesar Rp680,15 miliar.
Dengan struktur tersebut, RAPBD 2027 diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp68,45 miliar yang akan ditutup melalui pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2026 sebesar Rp68,60 miliar.
Selaras dengan RPJMD
Usai rapat paripurna, Al Haris mengatakan penyampaian Nota Pengantar RAPBD 2027 merupakan tahapan awal sebelum dilakukan pembahasan bersama DPRD Provinsi Jambi.
Ia berharap seluruh program yang diusulkan nantinya dapat dibahas secara komprehensif oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah bersama Badan Anggaran DPRD.
Menurutnya, seluruh program dalam RAPBD 2027 telah disusun selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi, sehingga target pembangunan dapat direalisasikan melalui kebijakan anggaran.
Al Haris juga menegaskan bahwa penyusunan APBD Tahun 2027 tetap mengedepankan prinsip efisiensi meskipun terdapat kenaikan dibanding tahun sebelumnya.
“Walaupun ada kenaikan APBD, namun tetap dalam koridor efisiensi. Dulu APBD kita pernah mencapai lebih dari Rp5 triliun, sekarang berada di kisaran Rp4 triliun sehingga harus benar-benar dikelola secara efektif,” ujarnya.
Ia berharap pembahasan RAPBD bersama DPRD dapat menghasilkan anggaran yang tepat sasaran, terukur, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Kami berharap bersama DPRD dapat menyusun APBD yang tepat sasaran, terukur, dan benar-benar berdampak bagi masyarakat Jambi,” pungkasnya.
Pada akhir rapat paripurna, Gubernur Al Haris secara simbolis menyerahkan Buku Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2027 kepada Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Fattah.*







