Kerinci, Eksisjambi.com – Polemik terkait kompensasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kerinci Merangin Hidro (KMH) kembali mencuat.
Warga sekitar menuntut kompensasi sebesar Rp300 juta per kepala keluarga (KK), sementara pihak perusahaan menegaskan tetap berpegang pada kesepakatan awal, yakni Rp 5 juta per KK.
Asroli, Humas PT KMH, menjelaskan bahwa besaran kompensasi tersebut telah di tetapkan berdasarkan data resmi Tim Terpadu (TIMDU) yang melibatkan Pemerintah Daerah serta Forkopimda.
Dan Menurutnya, angka itu merupakan hasil kesepakatan bersama dan tidak ada rencana perubahan.
“Pengerjaan proyek saat ini hampir rampung, tinggal sekitar lima persen lagi. Silakan di cek langsung di lapangan, tidak ada dampak serius seperti yang di tuduhkan,” ujar Asroli, Jumat (22/8/2025).
Ia juga membantah tudingan yang menyebut pembangunan PLTA telah merusak ekosistem di wilayah sekitar.
“Tidak ada ekosistem yang rusak, apa yang di rusak di situ! Silakan cek langsung,” tegasnya.
Proyek strategis nasional ini kini di sebut tinggal selangkah lagi menuju penyelesaian. Namun, dinamika antara pihak perusahaan dan masyarakat masih terus bergulir, khususnya soal tuntutan kompensasi.(*)







