Home / Advertorial / Daerah / Internasional / Kerinci / Nasional / Nasional / News / Peristiwa

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:30 WIB

Aslori Ilham: Tuntutan 2 Desa Pulau Pandan Tidak masuk Akal 

Kerinci, Eksisjambi.com – Polemik terkait kompensasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kerinci Merangin Hidro (KMH) kembali mencuat.

Warga sekitar menuntut kompensasi sebesar Rp300 juta per kepala keluarga (KK), sementara pihak perusahaan menegaskan tetap berpegang pada kesepakatan awal, yakni Rp 5 juta per KK.

Asroli, Humas PT KMH, menjelaskan bahwa besaran kompensasi tersebut telah di tetapkan berdasarkan data resmi Tim Terpadu (TIMDU) yang melibatkan Pemerintah Daerah serta Forkopimda.

Baca Juga :  3 Super Tucano Mendarat di Ambon untuk Refueling, Diduga Jalankan Misi Khusus

Dan Menurutnya, angka itu merupakan hasil kesepakatan bersama dan tidak ada rencana perubahan.

 “Pengerjaan proyek saat ini hampir rampung, tinggal sekitar lima persen lagi. Silakan di cek langsung di lapangan, tidak ada dampak serius seperti yang di tuduhkan,” ujar Asroli, Jumat (22/8/2025).

Ia juga membantah tudingan yang menyebut pembangunan PLTA telah merusak ekosistem di wilayah sekitar.

Baca Juga :  Seri Terbaru Digimon Story Resmi Hadir, Petualangan Lintas Dunia yang Lebih Mendalam

“Tidak ada ekosistem yang rusak, apa yang di rusak di situ! Silakan cek langsung,” tegasnya.

Proyek strategis nasional ini kini di sebut tinggal selangkah lagi menuju penyelesaian. Namun, dinamika antara pihak perusahaan dan masyarakat masih terus bergulir, khususnya soal tuntutan kompensasi.(*)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Dikabarkan PLTA Kerinci Merangin Siap Diresmikan Pertengahan Juni 2025

Advertorial

Kapolres Merangin Berikan Bantuan Bagi Pasien Covid-19

Bangko

Terselip Kekecewaan Pada Pelaksanaan MTQ ke- 50 Tingkat Kabupaten Merangin

Kerinci

Kerinci Hilir Masuk Prioritas DOB,Tinggal Tunggu PP
Gakkum Kehutanan

Daerah

Gakkum Kehutanan Tindak 11 Entitas Diduga Penyebab Banjir di Sumatera
FGD di IAIN Kerinci yang membahas PP Nomor 55 Tahun 2025

Daerah

Ketua DPRD Sungai Penuh Hadiri FGD Bahas PP Nomor 55 Tahun 2025 di IAIN Kerinci

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Lakukan Audiensi Dengan Direktur Jendral Pengelolaan DAS dan KLHK di Jakarta

Advertorial

Penutupan MTQ Ke-53, Pj.Bupati Asraf Ucapkan Terima kasih Acara Berjalan Sukses dan Lancar