Jambi, Eksisjambi.com – Komitmen mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas terus diperkuat Pemerintah Provinsi Jambi. Salah satunya melalui kegiatan penilaian dan monitoring calon percontohan Desa Antikorupsi di Desa Teluk Kulbi, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Teluk Kulbi, Rabu (28/10/2026), dengan melibatkan Tim Penilaian dan Monitoring Perluasan Calon Percontohan Desa Antikorupsi dari Pemerintah Provinsi Jambi bersama tim Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Tim penilai terdiri dari Inspektorat Provinsi Jambi, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Provinsi Jambi, serta Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi.
Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi dalam kegiatan tersebut diwakili Kepala Bidang Informasi Publik dan Statistik, Amirzan, SH. Sementara dari Inspektorat Provinsi Jambi hadir Irbansus Mat Sanusi bersama unsur penilai lainnya.
Amirzan menyampaikan, penilaian Desa Antikorupsi menjadi langkah penting untuk mendorong pemerintah desa melakukan pembenahan tata kelola secara berkelanjutan.
“Penilaian Desa Antikorupsi ini sudah delapan desa di Provinsi Jambi yang dinilai. Ini merupakan momentum penting untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan,” ujar Amirzan.
Ia menjelaskan, program Desa Antikorupsi tidak hanya berfokus pada administrasi pemerintahan, tetapi juga bagaimana desa mampu menerapkan nilai integritas, transparansi, serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Menurutnya, seluruh perangkat desa harus memiliki komitmen dalam menjalankan budaya antikorupsi, terutama dalam pengelolaan keuangan desa, pelayanan publik, hingga melibatkan masyarakat dalam proses pembangunan.
“Semua perangkat desa harus berkomitmen agar nilai-nilai antikorupsi dan tata kelola pemerintahan dapat dilaksanakan secara konsisten,” tegasnya.
Amirzan berharap Desa Teluk Kulbi yang menjadi wakil Kabupaten Tanjung Jabung Barat mampu menjadi contoh bagi desa lainnya dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Mudah-mudahan Desa Teluk Kulbi dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Tanjung Jabung Barat dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari korupsi,” ujarnya.
Program Desa Antikorupsi Dimulai Sejak 2023
Sementara itu, Tim Penilai Calon Percontohan Desa Antikorupsi Pemerintah Provinsi Jambi, Irbansus Mat Sanusi, mengatakan program Desa Antikorupsi di Provinsi Jambi telah berjalan sejak tahun 2023.
Pada tahun tersebut, Desa Mekar Sari, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, menjadi desa pertama di Provinsi Jambi yang ditetapkan sebagai Desa Antikorupsi dan dikukuhkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Desa Antikorupsi di Provinsi Jambi dimulai sejak tahun 2023, dimana terpilih satu desa yaitu Desa Mekar Sari Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi dan telah dikukuhkan oleh KPK,” kata Mat Sanusi.
Ia menjelaskan, KPK mendorong setiap kabupaten memiliki satu desa percontohan antikorupsi. Untuk mencapai hal tersebut, proses seleksi dilakukan mulai dari tingkat kabupaten hingga provinsi.
Kabupaten melakukan seleksi awal dan mengusulkan tiga desa terbaik kepada Pemerintah Provinsi Jambi. Selanjutnya, pemerintah provinsi melakukan penilaian untuk menentukan satu desa yang akan diajukan ke KPK.
“Setelah disampaikan ke KPK, dilakukan verifikasi dokumen sesuai indikator penilaian, kemudian dilanjutkan verifikasi faktual melalui kunjungan lapangan,” jelasnya.
Mat Sanusi menyebutkan, Kabupaten Muaro Jambi dan Tebo telah diverifikasi langsung oleh KPK. Sementara delapan kabupaten lainnya dilakukan verifikasi lapangan oleh Pemerintah Provinsi Jambi.
“Setelah verifikasi selesai, hasilnya akan kita sampaikan kepada KPK untuk menentukan apakah desa tersebut layak menjadi Desa Antikorupsi atau tidak,” tambahnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Provinsi Jambi akan menjadi tuan rumah peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) wilayah I Sumatera. Nantinya desa-desa terpilih akan dikukuhkan langsung oleh pimpinan KPK pada 9 Desember mendatang.
Katamso: Pencegahan Korupsi Harus Dimulai dari Desa
Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, SE, ME, menyambut baik kedatangan tim penilai dari Pemerintah Provinsi Jambi yang melakukan penilaian di Desa Teluk Kulbi.
Ia mengapresiasi perjalanan tim penilai yang harus menempuh jarak cukup jauh untuk sampai ke wilayah tersebut.
“Selamat datang kepada kawan-kawan dari Provinsi Jambi yang menilai desa kami. Perjalanannya sampai ke Pemusiran, Sungai Dungun, dan sekarang sampai di Teluk Kulbi,” ujar Katamso.
Menurutnya, pemberantasan korupsi harus dibangun dari tingkat paling bawah karena perilaku koruptif dapat muncul dari lingkungan kecil.
“Korupsi tidak hanya terjadi dalam skala besar, tetapi bisa bermula dari bawah, dari keluarga, lingkungan terkecil, RT, dusun hingga desa,” katanya.
Karena itu, ia menilai penguatan nilai antikorupsi di pemerintahan desa menjadi pondasi penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih.
“Harapan kita ke depan tentunya memperkuat benteng dari bawah, dari pemerintahan terbawah sampai ke atas. Sinergi harus terus diperkuat di lingkungan masyarakat desa,” ujarnya.
Katamso menyampaikan, Desa Teluk Kulbi dipercaya mewakili Kabupaten Tanjung Jabung Barat setelah melalui berbagai tahapan pertimbangan.
“Dari 134 desa dan kelurahan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Teluk Kulbi dipercaya mewakili daerah ini. Tentunya ada keunggulan yang mampu bersaing, salah satunya inovasi pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.(Kh*)







