Home / Bangko / News

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:35 WIB

Bupati M. Syukur Imbau Seluruh Lapisan Masyarakat untuk Proaktif Dalam Menghadapi Ancaman Bencana

​BANGKO. Eksisjambi.com – Bupati Merangin, M. Syukur, pimpin apel Kesiapsiagaan dalam rangka Menghadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025.

Dalam apel tersebut, Bupati mengimbau seluruh elemen masyarakat dan aparat untuk bersikap proaktif, terutama Camat dan Kepala Desa, dalam menghadapi ancaman bencana alam yang di prediksi terjadi.

​Apel yang di gelar di halaman Kantor Dinas Kominfo, pada Jumat 12/12/2025  ini di ikuti oleh berbagai unsur, termasuk TNI, Polri, Brimob, Sat Pol PP, Damkar, Dishub, TRC BPBD Merangin, PMI, Pramuka, RAPI, ORARI, SENKOM, Relawan Bencana, serta perwakilan pengusaha.

​Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur mengingatkan pentingnya kesiapan dan langkah pencegahan.

Ia menjabarkan beberapa langkah penting yang harus segera di ambil selama masa siaga. Di antaranya melakukan pemantauan intensif di daerah rawan banjir dan tanah longsor, memetakan ulang daerah rawan bencana, mengadakan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya banjir dan tanah longsor dan mengaktifkan Posko Krisis Center dan membuka posko lapangan, dan mensiagakan Tim Reaksi Cepat (TRC) dan memastikan langkah cepat dan tepat bila di perlukan.

Baca Juga :  Kisah Langka Hashimoto Nanami: Dari Idol Demi Keluarga hingga Produser di Balik Layar

​Bupati secara khusus meminta para Camat dan Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Merangin untuk menjadi garda terdepan dalam penanganan bencana.

​”Camat dan Kades sebagai pemangku wilayah terdepan yang berada di lokasi, saya minta dapat memberikan informasi cepat saat penanganan dan membentuk posko siaga bencana di setiap kantor kecamatan dan kantor desa,” pintanya.

​Selain kesiapsiagaan, Bupati juga mengimbau agar Camat dan Kades aktif memberikan peringatan kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang merusak lingkungan, seperti penebangan pohon besar yang berfungsi sebagai penyerap air dan penambangan emas ilegal (PETI) di bantaran sungai, karena aktivitas tersebut dapat memicu bencana.

Baca Juga :  Wawako Azhar Sampaikan Usulan Program Perumahan dalam Audiensi Bersama Menteri PKP RI

​Kepada instansi terkait, Bupati menginstruksikan agar memberikan asistensi teknis, dukungan fasilitas, pengerahan Sumber Daya Manusia (SDM), serta pengamanan bagi petugas dan masyarakat di lokasi bencana.

​Bupati juga menyinggung amanat UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang menegaskan tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam menjamin pemenuhan hak masyarakat terdampak, perlindungan, pengurangan risiko bencana, dan alokasi dana yang memadai.

​Meskipun di hadapkan pada kendala tersebut, Bupati M. Syukur berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan penanggulangan bencana di masa depan.

​”Secara bertahap akan kita tingkatkan kualitas penyelenggaraan penanggulangan bencana yang di dukung oleh kualitas SDM, sarana dan prasarana serta alokasi dana yang memadai,” Pungkasnya. *Bas R*

Share :

Baca Juga

Sudirman resmi ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Jambi

Daerah

Sudirman Resmi Jadi Komisaris Utama Bank Jambi Periode 2026–2030

Advertorial

Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh dan DPRD Kabupaten Kerinci Bahas Aset Kincay Plaza Dan Dana Bantuan Grmpa

Advertorial

Sekda Merangin Lantik Pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional
Smartphone

Internasional

Sekarang iPhone 17 Pro Harus Hormat Ke Huawei dan Oppo

Advertorial

Sambut Tim Was Ev, Kantor Desa Bukit Beringin Di Sterilkan

Advertorial

Langkah Tepat Program TMMD ke 111 di Merangin

Daerah

Wako Alfin Buka Rakor Koperasi Merah Putih dan Sosialisasi Dampak Narkoba

Advertorial

Gubernur Al Haris Perjuangkan Pembangunan TPA dan Atasi Banjir di Kerinci dan Kota Sungai Penuh