Home / Bangko / News

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:35 WIB

Bupati M. Syukur Imbau Seluruh Lapisan Masyarakat untuk Proaktif Dalam Menghadapi Ancaman Bencana

​BANGKO. Eksisjambi.com – Bupati Merangin, M. Syukur, pimpin apel Kesiapsiagaan dalam rangka Menghadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025.

Dalam apel tersebut, Bupati mengimbau seluruh elemen masyarakat dan aparat untuk bersikap proaktif, terutama Camat dan Kepala Desa, dalam menghadapi ancaman bencana alam yang di prediksi terjadi.

​Apel yang di gelar di halaman Kantor Dinas Kominfo, pada Jumat 12/12/2025  ini di ikuti oleh berbagai unsur, termasuk TNI, Polri, Brimob, Sat Pol PP, Damkar, Dishub, TRC BPBD Merangin, PMI, Pramuka, RAPI, ORARI, SENKOM, Relawan Bencana, serta perwakilan pengusaha.

​Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur mengingatkan pentingnya kesiapan dan langkah pencegahan.

Ia menjabarkan beberapa langkah penting yang harus segera di ambil selama masa siaga. Di antaranya melakukan pemantauan intensif di daerah rawan banjir dan tanah longsor, memetakan ulang daerah rawan bencana, mengadakan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya banjir dan tanah longsor dan mengaktifkan Posko Krisis Center dan membuka posko lapangan, dan mensiagakan Tim Reaksi Cepat (TRC) dan memastikan langkah cepat dan tepat bila di perlukan.

Baca Juga :  BKN Umumkan Penyesuaian Jadwal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

​Bupati secara khusus meminta para Camat dan Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Merangin untuk menjadi garda terdepan dalam penanganan bencana.

​”Camat dan Kades sebagai pemangku wilayah terdepan yang berada di lokasi, saya minta dapat memberikan informasi cepat saat penanganan dan membentuk posko siaga bencana di setiap kantor kecamatan dan kantor desa,” pintanya.

​Selain kesiapsiagaan, Bupati juga mengimbau agar Camat dan Kades aktif memberikan peringatan kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang merusak lingkungan, seperti penebangan pohon besar yang berfungsi sebagai penyerap air dan penambangan emas ilegal (PETI) di bantaran sungai, karena aktivitas tersebut dapat memicu bencana.

Baca Juga :  Camat Eko Yulianto Lepas 29 Calon Jemaah Haji Asal Rimbo Ilir

​Kepada instansi terkait, Bupati menginstruksikan agar memberikan asistensi teknis, dukungan fasilitas, pengerahan Sumber Daya Manusia (SDM), serta pengamanan bagi petugas dan masyarakat di lokasi bencana.

​Bupati juga menyinggung amanat UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang menegaskan tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam menjamin pemenuhan hak masyarakat terdampak, perlindungan, pengurangan risiko bencana, dan alokasi dana yang memadai.

​Meskipun di hadapkan pada kendala tersebut, Bupati M. Syukur berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan penanggulangan bencana di masa depan.

​”Secara bertahap akan kita tingkatkan kualitas penyelenggaraan penanggulangan bencana yang di dukung oleh kualitas SDM, sarana dan prasarana serta alokasi dana yang memadai,” Pungkasnya. *Bas R*

Share :

Baca Juga

audiensi BRIN Sumbar

Daerah

Brin Paparkan Hasil Riset Ke Gubernur Sumbar

Internasional

Ketika Longsor di Tracy Arm Memicu Megatsunami Setinggi 481 Meter

News

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hadiri Sosialisasi Website Umoh Basilo

Advertorial

Gubernur Al Haris : Jambi Punya Karbon Yang Luar Biasa
Borneo FC Samarinda mewaspadai kebangkitan Madura United saat bertandang ke Pamekasan

Daerah

Borneo FC Waspadai “Jebakan” Madura United di Pamekasan

Daerah

Peduli Banjir Tebo KAWAT Dan LMPP Turun Kejalan Galang Dana

Nasional

Presiden Prabowo Resmi Luncurkan Danantara

Daerah

diTengah Pandemi Covid-19,Ahmadi – Antos Dapat Respon Positif Dewan Provinsi