Home / Bangko / News

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:35 WIB

Bupati M. Syukur Imbau Seluruh Lapisan Masyarakat untuk Proaktif Dalam Menghadapi Ancaman Bencana

​BANGKO. Eksisjambi.com – Bupati Merangin, M. Syukur, pimpin apel Kesiapsiagaan dalam rangka Menghadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025.

Dalam apel tersebut, Bupati mengimbau seluruh elemen masyarakat dan aparat untuk bersikap proaktif, terutama Camat dan Kepala Desa, dalam menghadapi ancaman bencana alam yang di prediksi terjadi.

​Apel yang di gelar di halaman Kantor Dinas Kominfo, pada Jumat 12/12/2025  ini di ikuti oleh berbagai unsur, termasuk TNI, Polri, Brimob, Sat Pol PP, Damkar, Dishub, TRC BPBD Merangin, PMI, Pramuka, RAPI, ORARI, SENKOM, Relawan Bencana, serta perwakilan pengusaha.

​Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur mengingatkan pentingnya kesiapan dan langkah pencegahan.

Ia menjabarkan beberapa langkah penting yang harus segera di ambil selama masa siaga. Di antaranya melakukan pemantauan intensif di daerah rawan banjir dan tanah longsor, memetakan ulang daerah rawan bencana, mengadakan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya banjir dan tanah longsor dan mengaktifkan Posko Krisis Center dan membuka posko lapangan, dan mensiagakan Tim Reaksi Cepat (TRC) dan memastikan langkah cepat dan tepat bila di perlukan.

Baca Juga :  Mengenal Tugu Pedang Merangin, Landmark Sarat Makna Perjuangan dan Identitas Daerah

​Bupati secara khusus meminta para Camat dan Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Merangin untuk menjadi garda terdepan dalam penanganan bencana.

​”Camat dan Kades sebagai pemangku wilayah terdepan yang berada di lokasi, saya minta dapat memberikan informasi cepat saat penanganan dan membentuk posko siaga bencana di setiap kantor kecamatan dan kantor desa,” pintanya.

​Selain kesiapsiagaan, Bupati juga mengimbau agar Camat dan Kades aktif memberikan peringatan kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang merusak lingkungan, seperti penebangan pohon besar yang berfungsi sebagai penyerap air dan penambangan emas ilegal (PETI) di bantaran sungai, karena aktivitas tersebut dapat memicu bencana.

Baca Juga :  Putra Terbaik Kumun Debai Akan Pimpin Kejari Sungai Penuh.

​Kepada instansi terkait, Bupati menginstruksikan agar memberikan asistensi teknis, dukungan fasilitas, pengerahan Sumber Daya Manusia (SDM), serta pengamanan bagi petugas dan masyarakat di lokasi bencana.

​Bupati juga menyinggung amanat UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang menegaskan tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam menjamin pemenuhan hak masyarakat terdampak, perlindungan, pengurangan risiko bencana, dan alokasi dana yang memadai.

​Meskipun di hadapkan pada kendala tersebut, Bupati M. Syukur berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan penanggulangan bencana di masa depan.

​”Secara bertahap akan kita tingkatkan kualitas penyelenggaraan penanggulangan bencana yang di dukung oleh kualitas SDM, sarana dan prasarana serta alokasi dana yang memadai,” Pungkasnya. *Bas R*

Share :

Baca Juga

Daerah

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Bacakan Teks Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-76.

Bangko

Dr Irwan Kurniawan Dampingi H. Mashuri Tinjau RSUD Bangko

Advertorial

Kepala Staf Kepresidenan RI Pastikan Kesiapan Provinsi Jambi Hadapi Karhutla dan Tata Kelola Energi

Advertorial

Pj.Bupati Asraf  Buka Acara Jambore PKK Tingkat Kabupaten Kerinci Tahun 2024

Daerah

Ketua DPRD Fajran Ikut Vaksin Covid-19.

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Kunjungi LAN untuk Persiapan Seleksi Jabatan Eselon II

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Gelar Pertemuan Bersama BPK RI Perwakilan Jambi

Nasional

Waspadai Angin Duduk: Gejala, Ciri-ciri, dan Pertolongan Pertama yang Menyelamatkan Nyawa