Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / Nasional / News

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:12 WIB

Dirut RSUD MHA Thalib: Sistem Pendaftaran Poli dan Batasan Kuota Pasien Melalui JKN Mobile

RSUD MH. A THALIB SUNGAI PENUH

RSUD MH. A THALIB SUNGAI PENUH

Sungai Penuh, http://Eksisjambi.com– Menyusul viralnya keluhan masyarakat terkait pelayanan poli, pihak RSUD M.H.A. Thalib bersama Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh memberikan klarifikasi resmi mengenai alur dan mekanisme pelayanan yang di terapkan. Klarifikasi tersebut juga di hadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh, Alpian.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh, Gunardi, menjelaskan bahwa sistem pelayanan poli telah berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Ia menegaskan bahwa rumah sakit telah menerapkan sistem pendaftaran daring bagi pasien yang ingin berobat ke poli spesialis.

Menurutnya, pembatasan jumlah pasien poli spesialis di lakukan demi menjaga kualitas layanan dan menyesuaikan dengan jadwal praktik dokter. “Jumlah pasien poli spesialis memang di batasi sekitar 30 hingga 40 orang per hari. Hal ini agar pelayanan tetap optimal dan tidak melebihi kapasitas tenaga medis yang tersedia,” ujarnya.

Baca Juga :  Jamdatun Tegaskan Streamlining Perusahaan Asuransi di Ekosistem Danantara 

Lebih lanjut, Gunardi menjelaskan bahwa pasien dalam kondisi darurat tetap dapat langsung datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan akan segera di layani tanpa harus mengikuti sistem antrean poli. Namun, untuk pasien rujukan biasa, mereka wajib mengikuti jadwal praktik dokter spesialis yang tersedia. Ia juga menambahkan bahwa setiap hari Jumat poli spesialis tidak beroperasi.

Pendaftaran pasien di lakukan melalui aplikasi Mobile JKN, sehingga masyarakat dapat memilih jadwal pelayanan sesuai dengan kuota yang masih tersedia.

Direktur RSUD M.H.A. Thalib, Debi Zartika, menegaskan bahwa sistem ini merupakan bagian dari layanan digital yang terintegrasi dengan BPJS Kesehatan. Dengan sistem tersebut, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat mendaftar dari mana saja tanpa perlu datang langsung ke rumah sakit.

Baca Juga :  Pemprov Jambi Raih Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2025 

“Petugas kami telah menyampaikan bahwa kuota pelayanan hingga hari Senin sudah penuh, sementara hari Selasa masih tersedia. Jika pasien ingin tetap di layani lebih cepat, maka harus menunggu hingga pukul 11.00 WIB. Apabila ada peserta yang batal setelah batas check-in, berkas pasien manual dapat di proses,” jelasnya.

Melalui sistem ini, masyarakat juga dapat memantau ketersediaan kuota secara langsung. Dengan demikian, di harapkan tidak terjadi lagi kesalahpahaman terkait antrean maupun jadwal dokter spesialis.

Pihak rumah sakit mengimbau masyarakat Kota Sungai Penuh untuk memahami alur pelayanan yang berlaku serta memanfaatkan pendaftaran online melalui aplikasi Mobile JKN agar proses pelayanan berjalan tertib, profesional, dan optimal.**

 

Share :

Baca Juga

Daerah

PJS Jambi Edukasi Mahasiswa Kukerta UNBARI Bijak Bersosial Media di Tahun Politik

Daerah

Bupati Adi Rozal Hadiri Pelantikan KONI Kerinci 2021-2025

Daerah

DPRD Rapat Bersama Tim Satgas Covid-19 Kota Sungai Penuh
Kapal Rumah Sakit Indonesia

Internasional

Indonesia Satu-Satunya di ASEAN Punya Kapal Rumah Sakit
Logo Baru Kominfo Kerinci

Daerah

Kominfo Kabupaten Kerinci Resmi Luncurkan Logo Baru

Daerah

Mustika Badar Besi Disebut Miliki Tuah Perlindungan dan Keselamatan, Ini Penjelasannya

Daerah

Bupati H. Adirozal Terima WTP di HUT KE-64 Kabupaten Kerinci

Daerah

Kode Redeem MLBB Terbaru 26 Juli 2026, Buruan Klaim Hadiah Gratis