Home / Hukum / Nasional / News

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:14 WIB

Dokter Richard Lee Resmi Ditahan Polda Metro Jaya

JAKARTA- Nasib dokter kecantikan sekaligus kreator konten, Richard Lee, kini berada di tangan hukum. Setelah sebelumnya hanya di kenakan kewajiban wajib lapor, ia akhirnya resmi di tahan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan yang di ajukan oleh Samira Farahnaz.

Penahanan tersebut di lakukan setelah penyidik menilai Richard Lee tidak kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung. Polisi menyebutkan bahwa yang bersangkutan beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik, sehingga langkah penahanan di anggap perlu untuk memperlancar proses penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa keputusan penahanan di ambil setelah penyidik melakukan gelar perkara serta mempertimbangkan sejumlah aspek hukum. Selain faktor ketidakhadiran dalam beberapa agenda pemeriksaan, penyidik juga menilai penahanan di perlukan agar proses hukum berjalan efektif.

Baca Juga :  Pemkab Kerinci Percepat Digitalisasi, ASN Mulai Gunakan Tanda Tangan Elektronik

“Penyidik memutuskan melakukan penahanan karena yang bersangkutan di nilai tidak kooperatif selama proses penyidikan,” ujar pihak kepolisian dalam keterangannya.

Kasus ini bermula dari laporan yang di layangkan oleh Samira Farahnaz atau yang di kenal luas sebagai Dokter Detektif. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum yang kemudian di tindaklanjuti oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Selama proses berjalan, Richard Lee sempat menjalani status wajib lapor sambil menunggu kelanjutan penyidikan. Namun, setelah di nilai tidak memenuhi beberapa kewajiban yang di tetapkan penyidik, polisi akhirnya mengambil langkah tegas dengan melakukan penahanan.

Baca Juga :  Putra Terbaik Kumun Debai, Dr. Antonius Despinola, S.H., M.H. Resmi Menjabat Kajari Jakarta Pusat

Penahanan terhadap Richard Lee pun langsung menyita perhatian publik, mengingat dirinya di kenal luas sebagai dokter kecantikan sekaligus figur publik di media sosial yang aktif membagikan konten edukasi terkait dunia skincare dan kesehatan kulit.

Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus berjalan. Polisi menyatakan akan mendalami seluruh bukti dan keterangan saksi guna memastikan perkara tersebut dapat di tangani secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil penyidikan secara resmi dan tidak berspekulasi terkait kasus yang tengah di tangani tersebut.**

 

Share :

Baca Juga

Advertorial

Komisi III DPRD Jambi Study Banding ke PUPR Provinsi Sumsel

Daerah

Presiden Prabowo Siapkan Rp300 Miliar untuk Reaktivasi Jalur Kereta Api di Sumbar

Daerah

​Item Langka! Kode Redeem Free Fire (FF) Terbaru 25 Juli 2026

Advertorial

Kadis PUPR Maya Novefry Pantau  Pembersihan Material Longsor di Jujun

Daerah

Tidak Terima Diklaim Mendukung Paslon Nomor 2 HTK-Ezi, Lembaga Adat 4 Desa Sungai Tutung Angkat Suara

Advertorial

Pengantar Raperda APBD Kota Sungai Penuh 2025

Daerah

Jadwal Piala Dunia 2026: Meksiko vs Afrika Selatan Jadi Laga Pembuka, AS dan Kanada Siap Tampil

Daerah

Gubernur Jambi Al-Haris Gelar Rapat Evaluasi Percepatan Penanganan Covid-19 Bersama Pemkab Kerinci dan Kota Sungai Penuh.