Pekanbaru – Fakta mengejutkan terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) yang di lakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Berdasarkan informasi yang di himpun, Gubernur Riau Abdul Wahid di pastikan bukan tersangka, melainkan saksi utama dalam kasus dugaan suap di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.
Sumber terpercaya menyebutkan, dugaan suap bermula ketika sejumlah pejabat Dinas PUPR bersama beberapa Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) berupaya menyerahkan uang sebesar Rp250 juta kepada Gubernur sebagai “setoran proyek” Namun, langkah tersebut langsung di tolak mentah-mentah oleh Abdul Wahid.
Alih-alih menerima, Gubernur Wahid justru melaporkan tindakan itu ke pihak berwenang, yang kemudian di teruskan ke KPK.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim penyidik KPK segera bergerak dan melakukan operasi tangkap tangan terhadap sejumlah pihak yang di duga terlibat.
Adapun mereka yang di amankan dalam operasi tersebut antara lain:
- Arif Setiawan, Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau
- Ferry Yonanda, Sekretaris Dinas PUPR Riau Lima Kepala UPT PUPR Provinsi Riau
- Tono, Kasi Pembangunan Bidang Bina Marga PUPR
- Dua pengusaha rekanan proyek
Selain itu, uang sebesar Rp250 juta yang berasal dari salah satu UPT telah di sita sebagai barang bukti oleh KPK.
Dalam perkembangan penyidikan, Abdul Wahid di periksa sebagai saksi pelapor, bukan sebagai pihak penerima suap.
Sejumlah sumber internal menegaskan bahwa sikap tegas dan integritas Gubernur Wahid dalam menolak serta melaporkan upaya suap tersebut menjadi alasan KPK menempatkannya sebagai saksi kunci dalam kasus ini.
Hingga berita ini di terbitkan, pihak KPK belum memberikan keterangan resmi kepada publik Namun, sejumlah informasi awal menyebut bahwa kasus dugaan suap ini berpotensi menyeret lebih banyak nama pejabat di jajaran Dinas PUPR Provinsi Riau.
Sikap Gubernur Abdul Wahid yang menolak gratifikasi dan memilih melapor ke lembaga antirasuah ini menjadi sorotan publik.
Dan Banyak pihak menilai langkah tersebut sebagai contoh nyata kepemimpinan bersih dan berintegritas di tengah maraknya kasus korupsi di daerah. (*)







