Home / Advertorial / Daerah / News / Provinsi Jambi

Senin, 31 Januari 2022 - 15:55 WIB

Gubernur Jambi Segera Buat Pos Pemantauan Operasional Truk Batu Bara

JAMBI – Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jambi akan membangun pos pemantauan operasional truk batu bara secara permanen di Kabupaten Batanghari. Hal tersebut disampaikan Al Haris usai memimpin Rapat Evaluasi dan Tindak Lanjut Penyelesaian Permasalahan Angkutan Batu Bara, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (31/01/2022).

“Nanti kita akan membangun pos pemantauan untuk petugas yang berada di Kabupaten Batanghari. Saya minta agar Dinas Perhubungan Provinsi Jambi berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi untuk membangun pos permanen guna pemantauan terhadap operasional truk batu bara yang melintas,” ujar Al Haris.

“Terkait konsep teknis pos pemantauan tersebut bisa langsung dikoordinasikan bersama Dirlantas Polda Jambi. Intinya kita membutuhkan pos permanen, guna memberikan fasilitas kepada petugas juga yang melakukan dinas penjagaan,” lanjut Al Haris.

Al Haris menjelaskan, permasalahan angkutan batubara merupakan permasalahan bersama, bukan hanya menjadi beban satu instansi saja, mengingat perusahaan pertambangan batu bara juga melibatkan berbagai sektor mulai dari pra produksi, proses produksi, operasional sampai dengan pemasaran.

Baca Juga :  LPPL SPTV Resmi Jalin Kerjasama Dengan TVRI Nasional

“Dalam rangka mengatasi berbagai persoalan terkait dengan angkutan batu bara, semua stake holder yang terlibat harus saling berkontribusi sesuai kewenangan masing-masing untuk mengatasi permasalahan penambangan dan operasional angkutan batubara tersebut,” jelas Al Haris.

Al Haris menekankan pentingnya komitmen bersama semua pihak untuk menjadikan operasional angkutan batu bara ini menjadi angkutan yang aman dan selamat mulai dari hulu sampai ke hilir. Penanganan, pengendalian, pengawasan dan penindakan operasional angkutan batu bara tidak hanya menjadi tanggung jawab pada salah satu instansi saja, karena adanya keterbatasan kewenangan dari masing-masing instansi tersebut.

“Operasional truk angkutan batu bara ini harus benar benar diawasi dan mengatur rekayasa jalan demi kepentingan bersama. Ada beberapa tindak lanjut yang telah dilakukan oleh pemerintah yaitu dengan penomoran register pada kendaraan batu bara yang telah terakomodir dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Jambi terkait truk angkutan batu bara ini,” pungkas Al Haris.

Baca Juga :  Usulan Alih Status PPPK Jadi PNS, Tinggal Selangkah Lagi Terwujud

Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad  Wibowo, meminta untuk segera dan fokus dalam membangun jalan khusus angkutan truk batu bara di Provinsi Jambi, karena urusan ini sangat penting sekali, karena sudah banyak kecelakaan yang terjadi akibat angkutan truk batu bara.

“Ada berbagai macam penyebab terjadinya kecelakaan, salah satunya adalah truk batu bara yang mengalami patah as, kemudian ditabrak dengan mobil lainnya dari belakang yang mengakibatkan korban jiwa. Realisasi jalan khusus angkutan truk batu bara dalam jangka panjang harus segera kita selesaikan bersama,” kata Kapolda. (Adv/RUL)

Share :

Baca Juga

Daerah

Gempa Magnitudo 3,2 Guncang Barat Daya Lumajang

Daerah

Paripurna Penyampaian KUA-PPAS Tahun 2023 Ke DPRD

Advertorial

Pj. Bupati Asraf Peringatan Hari Kartini ke-146
Komisi VI DPR RI

Daerah

Komisi VI DPR RI Soroti Penguatan Pangan, Wacana Pendanaan Rp20 Triliun Masih Dikaji
Penampakan kapal “hantu” di Antartika viral di media sosial

Daerah

Kapal “Hantu” di Antartika Ternyata Bark Europa, Kapal Legendaris Berusia Seabad

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Raih Penghargaan Pelaksanaan 8 Aksi Stunting 

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Hadiri Peringatan Haul Akbar Syekh Abdul Qadir Al-Jailani
Rapat Persiapan HUT Ke-17 Kota Sungai Penuh

Kota Sungai Penuh

Persiapan HUT ke-17 Kota Sungai Penuh di Mulai