Home / Daerah / Hukum / Internasional / Nasional / News

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:30 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara  Tegaskan Uang dan Emas Ada Pemiliknya

Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA,http://Eksisjambi.com   –  Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya memberikan tanggapan terkait penggeledahan rumah pribadinya di kawasan Sentul, Bogor, yang di lakukan tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya.

Penggeledahan tersebut menjadi perhatian publik setelah penyidik mengungkap adanya temuan uang tunai, mata uang asing, dan emas batangan dalam jumlah besar di lokasi.

Dalam keterangannya pada Jumat (10/7), Febrie menegaskan rumah yang di geledah merupakan rumah pribadinya yang telah di miliki sejak lama.

“Tentang rumah Sentul itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa di lihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal,” ujar Febrie.

Menanggapi temuan uang tunai dan emas batangan, Febrie mengatakan seluruh barang tersebut memiliki pemilik dan dapat di pertanggungjawabkan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Namun, ia tidak mengungkap identitas pemilik aset tersebut.

Baca Juga :  Jamdatun Tegaskan Streamlining Perusahaan Asuransi di Ekosistem Danantara 

“Bahwa itu ada pemilik, bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga terima kegiatan, itu bisa juga di tanya. Kemudian juga ada beberapa kegiatan bangunan yang bisa di cek. Semua kami yakin dapat di pertanggungjawabkan dengan benar, tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara yang sudah sesuai prosedur hukum,” katanya.

Febrie juga menepis berbagai isu yang menyebut dirinya akan mengundurkan diri dari Kejaksaan Agung. Ia menegaskan hingga saat ini masih menjalankan tugas sebagaimana biasa.

“Saya masih menerima perintah untuk bekerja,” ujarnya singkat.

Sebelumnya, tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan terhadap rumah di kawasan Sentul, Bogor, pada Kamis (9/7/2026).

Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, mengungkapkan penyidik menyita uang tunai, mata uang asing, serta emas batangan dengan nilai keseluruhan di perkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Melonjak Rp35 Ribu, Tembus Rp2,584 Juta per Gram

Selain aset tersebut, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen, telepon seluler, hingga beberapa foto keluarga yang di duga berkaitan dengan pemilik rumah maupun pemilik barang yang tersimpan di dalam brankas.

Menurut Totok, penggeledahan itu merupakan bagian dari joint investigation yang tengah di lakukan aparat penegak hukum dalam penyelidikan tiga perkara besar, yakni dugaan korupsi tata kelola batu bara yang di duga menyebabkan pemadaman listrik, dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Hingga kini, proses penyidikan masih terus berlangsung dan aparat penegak hukum belum mengumumkan adanya penetapan tersangka baru terkait penggeledahan tersebut.*

Share :

Baca Juga

Advertorial

Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Temui Mendikdasmen RI

Bangko

Specialis Pembobol Rumah Didor Saat Berusaha Melarikan Diri

Daerah

Rekrutmen PPS Di Sarolangun Dinilai Hanya Formalitas

Daerah

Indonesian Tandatangani Kontrak Pembelian Rudal BrahMos India 

Bangko

Pisah Sambut Kapolres Merangin

Daerah

ZONTES 155 Tampil di Jakarta Fair 2026, Hadir dengan Teknologi Premium 

Daerah

Bea Cukai Musnahkan 31,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Makassar

Daerah

Danau Gunung Tujuh, Kaldera Vulkanik Tertinggi di Asia Tenggara