Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Senin, 30 Maret 2026 - 20:23 WIB

Kasus Videografer Amsal Sitepu Disorot, DPR Tekankan Keadilan Substantif dalam Penanganan

Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA,http://Eksisjambi.com  –  Kasus yang menjerat videografer Amsal Sitepu menjadi perhatian publik dan memicu di skursus luas tentang posisi pekerja kreatif di tengah penegakan hukum. Di saat pemerintah mendorong generasi muda untuk berkarya dan berinovasi, perkara ini justru menimbulkan pertanyaan: apakah ruang kreativitas kini berada dalam ancaman?

Sorotan tersebut turut mendapat respons dari Komisi III DPR RI yang membidangi urusan hukum, hak asasi manusia, dan keamanan. Komisi III menegaskan bahwa penanganan kasus Amsal Sitepu harus mengedepankan keadilan substantif, bukan sekadar pendekatan formalistik dalam menafsirkan aturan.

Menurut anggota Komisi III, karakter kerja di sektor kreatif memiliki kekhasan tersendiri, termasuk dalam hal penentuan nilai atau harga jasa. Tidak seperti sektor konvensional yang memiliki standar baku, pekerjaan kreatif sering kali di nilai berdasarkan ide, konsep, pengalaman, serta output yang di hasilkan.

Baca Juga :  UMKM Itiak Lado Hijau Asal Agam Tembus Pasar Internasional, Raup Omzet Hingga Rp70 Juta per Bulan

“Kerja kreatif tidak memiliki harga baku yang seragam. Karena itu, pendekatan hukum harus mempertimbangkan konteks tersebut agar tidak menimbulkan ketidakadilan,” ujar salah satu anggota Komisi III dalam keterangannya.

Lebih lanjut, Komisi III menegaskan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan korupsi. Namun, langkah tersebut tidak boleh berujung pada kriminalisasi atau sekadar mengejar target penindakan tanpa memperhatikan prinsip keadilan dan tujuan utama, yakni pemulihan kerugian negara.

Kasus ini juga di nilai menjadi momentum penting untuk mengevaluasi cara pandang aparat penegak hukum terhadap sektor ekonomi kreatif yang terus berkembang di Indonesia. Para pelaku industri kreatif berharap adanya pemahaman yang lebih komprehensif agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam proses hukum.

Baca Juga :  Evita Nursanty Dorong PIK 2 Hadirkan Free Tour bagi Penumpang Transit Bandara Soetta

Di sisi lain, sejumlah pegiat kreatif menyuarakan kekhawatiran bahwa kasus ini dapat menimbulkan efek jera yang berlebihan (chilling effect), terutama bagi anak muda yang ingin terjun ke dunia kreatif seperti videografi, desain, dan produksi konten digital.

Pemerhati hukum menilai pentingnya keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan terhadap ruang kreativitas. Pendekatan yang terlalu kaku di khawatirkan dapat menghambat pertumbuhan sektor kreatif yang selama ini menjadi salah satu motor ekonomi nasional.

Hingga kini, proses hukum terhadap Amsal Sitepu masih berjalan. Publik pun menantikan penanganan yang transparan, adil, dan proporsional, sehingga tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi semua pihak.**

Share :

Baca Juga

Daerah

DPD Rumah Juang RAMPAS Setia 08 Berdaulat Kabupaten Tebo Dalam Waktu Dekat Akan Gelar Haul ke-121 Sultan Thaha Syaifudin, Kenang Perjuangan Pahlawan Jambi
UMP 2026

Daerah

UMP 2026 Masih Menggantung, Akhir Tahun Jadi Penentu Nasib Upah Pekerja Nasional

Daerah

Wako Ahmadi Letakkan Batu Pertama Pembangunan TPS 3R Desa Koto Tengah

Advertorial

Peduli, Anggota DPRD Provinsi Jambi Salurkan Bantuan UMKM
Gubernur Jambi Alharis

Advertorial

Pro Jambi Tangguh Hadir di Tanjab Timur, 51 Keluarga Nikmati Rumah Baru dari Gubernur Al Haris

Advertorial

Sosialisasikan Pembangunan Instalasi Air Minum, Wako Ahmadi berharap Peran serta Dukungan Masyarakat

Advertorial

Ketua DPRD H. Fajran : Pemkot Segara Antisipasi Luapan Sungai Batang Merao

Kota Sungai Penuh

Saat Banjir dan Longsor Melanda Sungaipenuh, Calon Walikota Dimana