Home / Daerah / Hukum / Internasional / Nasional / News

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:22 WIB

Komisi III DPR RI Janji Kawal Kasus Fandi

Komisi III DPR RI

Komisi III DPR RI

Jakarta , http://Eksisjambi.com –  Dengan suara penuh harap, orang tua Fandi memohon agar kasus yang menjerat anaknya tidak sekadar di proses secara administratif, tetapi benar-benar di tangani dengan hati nurani serta menjunjung tinggi rasa keadilan.

Permohonan tersebut di sampaikan di tengah proses hukum yang tengah berjalan. Keluarga berharap seluruh tahapan penanganan perkara di lakukan secara transparan, objektif, dan tanpa adanya perlakuan yang merugikan salah satu pihak.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, menegaskan bahwa DPR tidak akan tinggal diam dalam mengawal jalannya proses hukum.

Baca Juga :  Sekda Alpian Buka Raimuna Pramuka Kwarcab Sungai Penuh

Sebagai alat kelengkapan dewan yang memiliki fungsi pengawasan terhadap aparat penegak hukum, Komisi III berkomitmen untuk mendalami seluruh keterangan dari berbagai pihak. Mulai dari korban, tersangka, penyidik, hingga pihak kejaksaan akan di mintai penjelasan secara menyeluruh.

“Jika di temukan adanya penyimpangan dalam proses hukum, DPR akan menjalankan kewenangannya,” tegas Soedeson.

Ia menambahkan, sebagai mitra kerja Badan Narkotika Nasional, Kejaksaan RI, Polri, hingga Mahkamah Agung, Komisi III memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan sesuai aturan.

Baca Juga :  Polda Banten Ungkap 6 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Pengawasan, lanjutnya, akan di lakukan secara serius dan menyeluruh demi menjaga integritas sistem peradilan. DPR ingin memastikan tidak ada penyimpangan prosedur, penyalahgunaan kewenangan, maupun pelanggaran hak asasi dalam penanganan perkara tersebut.

Harapannya satu: proses hukum berjalan transparan, objektif, serta benar-benar menghadirkan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Sementara itu, keluarga Fandi berharap pengawalan dari DPR dapat menjadi titik terang agar perkara ini di proses secara adil dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.**

Share :

Baca Juga

Kota Sungai Penuh

Rapat Paripurna IV DPRD Kota Sungai Penuh Masa III

Daerah

Update Kode Redeem MLBB Terbaru Hari ini, Klaim Hadiah Gratis

Bangko

Gelapkan Uang Amprah Buat Sopir PBA Terancam Penjara

Daerah

Awal Ramadhan 1447 Hijriah Diperkirakan Pertengahan Februari 2026

Advertorial

DPRD Kota Sungai Penuh Lakukan Penjadwalan Kegiatan

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Pantau Pemungutan Suara Pemilu 2024

Advertorial

Tanjung Jabung Barat Raih Penghargaan IKN Penurunan Percepatan Stunting
Jet tempur Rafale B

Internasional

Rafale B Pertama Indonesia T-0301 Jalani Uji Terbang di Prancis