Jakarta http://Eksisjambi.com– Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia mengumumkan bahwa Kota Sungai Penuh berhasil meraih Penghargaan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) dan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award Tahun 2025 Tingkat Nasional.
Penghargaan ini di berikan setelah melalui proses penilaian dan verifikasi nasional oleh tim pusat.
Penghargaan tersebut di sampaikan melalui surat resmi Kemendagri bernomor 400.5.78700/Bangda tertanggal 24 November 2025, yang di tujukan kepada seluruh gubernur serta bupati/wali kota di Indonesia.
Kementerian Dalam Negeri menjelaskan bahwa penilaian KKS dan STBM Tahun 2025 di lakukan berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2005 dan Nomor 1138/MENKES/PB/VI/2005 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat.
Dalam pelaksanaannya, telah di lakukan evaluasi menyeluruh terhadap implementasi KKS dan capaian pilar-pilar STBM di seluruh daerah, hingga tahap verifikasi pusat yang menentukan daerah berkinerja baik.
Hasil penilaian tersebut kemudian di tetapkan melalui dua keputusan resmi, yaitu:
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1125/2025 tentang Penganugerahan Tanda Penghargaan Kabupaten/Kota Sehat Tahun 2025.
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/522/2025 tentang Penganugerahan Tanda Penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Tahun 2025.
Acara Penganugerahan Penghargaan KKS (Swasti Saba) dan STBM Award 2025 akan di selenggarakan pada Hari/Tanggal: Jumat, 28 November 2025 yang bertempat di Auditorium Siwabessy, Kementerian Kesehatan, Jakarta
Kemendagri meminta para penerima penghargaan termasuk kepala daerah penerima Swasti Saba dan STBM Award untuk hadir langsung pada acara tersebut dan mengisi konfirmasi kehadiran paling lambat 24 November 2025.
Dengan di terimanya penghargaan ini, Kota Sungai Penuh di nilai berhasil menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, bersih, serta berkelanjutan melalui partisipasi aktif masyarakat.
Penghargaan KKS dan STBM merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap daerah yang berhasil meningkatkan kualitas kesehatan lingkungan, sanitasi, dan perilaku hidup bersih masyarakat.(*)







