Eksisjambi.com,Jambi- Setelah cukup lama mengalami kekosongan, akhirnya Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi dijabat oleh Samsul Ridwan.
Sementara, Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Fattah juga mengatakan, bahwa penunjukan Samsul Ridwan berdasarkan Keputusan DPD Perjuangan.
” Kita sudah menerima surat dari DPP PDI Perjuangan dengan nomor 2503/EX/DPD-05/1/2025 terkait pengesahan dan penetapan Pimpinan DPRD Provinsi Jambi,” ungkap politisi PAN itu.
Lebih dikatakan, putra almarhum Bupati Batanghari H Fattah itu, surat keputusan ini diterima melalui Sekwan DPRD Provinsi Jambi pada Selasa (14/1/2025 ) lalu.
“Dalam surat DPP PDI Perjuangan itu, menunjuk Samsul Riduan menjadi perwakilan PDI Perjuangan untuk mengisi jabatan wakil ketua II DPRD Jambi Periode 2024-2029,” pungkasnya.
Dijelaskan suami Anita Yasmin itu, pihaknya mendapat surat dari sekwan kemarin, dari DPP PDI Perjuangan, yang ditandatangani oleh ketua Umum Megawati untuk usulan Samsul sebagai Wakil Ketua II , periode 2024-2029.
Adapun proses saat ini pihaknya tengan mengusulkan jadwal rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Jambi pada, Sabtu (18/1/25), mengenai persiapan paripurna yang dijadwalkan pada hari Senin besok (20/1/2025).
Dalam Bamus itu, ia berharap dihadiri lebih dari 50 persen anggota dewan sehingga dapat dijadwalkan pelaksanaan paripurna pengusulan Samsul Ridwan.
“Karena memang untuk pengusulan ke kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) salah satu syaratnya adalah paripurna,” sebut(*)







