MADIUN, http://Eksisjambi.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Madiun, Jawa Timur. Dalam operasi tersebut, Wali Kota Madiun, Maidi, turut di amankan bersama sejumlah pihak lainnya.
Informasi yang di himpun menyebutkan, uang tunai senilai ratusan juta rupiah turut di amankan KPK sebagai barang bukti dalam OTT tersebut. Uang itu di duga berkaitan dengan perkara yang tengah di tangani lembaga antirasuah.
Total, sebanyak 15 orang di amankan dalam operasi ini. Dari jumlah tersebut, sembilan orang, termasuk Wali Kota Madiun Maidi, telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang di amankan dalam OTT. Penetapan tersangka serta konstruksi perkara akan di umumkan secara resmi melalui konferensi pers oleh pimpinan KPK.
Hingga berita ini di turunkan, KPK belum merinci secara detail perkara apa yang menjerat Wali Kota Madiun dan pihak-pihak lain yang turut di amankan. KPK menegaskan seluruh proses penegakan hukum di lakukan sesuai aturan dan asas praduga tak bersalah.
Publik di minta menunggu keterangan resmi KPK guna memperoleh informasi yang utuh dan akurat terkait OTT di Madiun tersebut.**







