Home / Daerah / Hukum / Internasional / Nasional / News

Sabtu, 20 Desember 2025 - 07:50 WIB

KPK Tetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek

Kasus Bupati Bekasi

Kasus Bupati Bekasi

Bekasi, http://Eksisjambi.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Penetapan tersangka tersebut di umumkan KPK melalui kanal resmi YouTube KPK RI pada Sabtu dini hari (20/12/2025).

Selain Ade Kuswara Kunang, KPK juga menetapkan H. Kunang, ayah Ade yang juga di kenal sebagai tokoh berpengaruh di Bekasi, serta H. Sarjan, seorang kontraktor, sebagai pihak yang turut terlibat dalam perkara tersebut.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan kronologi perkara dalam konferensi pers. Ia mengungkapkan bahwa praktik suap bermula sejak Ade Kuswara Kunang baru di lantik sebagai Bupati Bekasi untuk periode 2024–2029.

Baca Juga :  KPK Ungkap Kode 7 Batang dan Setoran Rp7 Miliar ke Gubernur Riau Abdul Wahid

Menurut Asep, Ade di duga melakukan komunikasi dengan penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi, yakni kontraktor H. Sarjan, melalui perantara ayahnya, H. Kunang.

“Dalam kurun waktu sekitar satu tahun, sejak Desember 2024 hingga 2025, Bupati Bekasi secara rutin meminta ijón atau uang muka paket proyek melalui perantara, padahal proyek tersebut belum di kerjakan,” ujar Asep Guntur Rahayu.

KPK mengungkapkan bahwa dalam rentang waktu tersebut, Ade Kuswara Kunang di duga menerima uang suap dengan total mencapai sekitar Rp9,5 miliar dari H. Sarjan. Uang tersebut di duga berkaitan dengan pengaturan dan pemberian proyek-proyek di Kabupaten Bekasi.

Baca Juga :  Mantan Kadis Pariwisata Provinsi Kaltara Ditetapkan Sebagai Tersangka

Saat ini, KPK masih terus melakukan pendalaman terhadap aliran dana, peran masing-masing pihak, serta kemungkinan adanya tersangka lain dalam perkara ini. Penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para pihak terkait.

Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat korupsi dan kembali menjadi sorotan publik terkait komitmen pemberantasan korupsi di tingkat daerah.

KPK menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat serta mengimbau seluruh penyelenggara negara untuk menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati H. Adirozal launching program serta penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS)

Advertorial

Bupati Agus Rubiyanto Resmi Lantik Dr. Sindi Sebagai Pj Sekda Tebo
THR PPPK

Daerah

Apakah PPPK Dapat THR Lebaran 2026? Ini Penjelasan Lengkap dan Dasar Hukumnya

Advertorial

Pj. Bupati Kerinci Asraf Hadiri Upacara Peringatan HUT TNI ke-79 Tahun 2024

Advertorial

Wagub Sani Ajak Insan Perhubungan Tingkatkan Pelayanan
Skin Epic MLBB

Daerah

Kode Redeem MLBB Terbaru & Aktif Cek Daftarnya per 30 Januari 2026
Kode Redeem MLBB Terbaru

Daerah

Kode Redeem MLBB Terbaru 6 Maret 2026, Klaim Skin Gratis 

Daerah

Sengketa Lahan Simpang Abadi Kian Meruncing Fokus Tindak Pidananya Dulu