Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Senin, 22 Juni 2026 - 17:33 WIB

Mulai 1 Juli 2026, Indonesia Terapkan B50 dan Hentikan Impor Solar

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta,http://Eksisjambi.com  – Pemerintah Indonesia memastikan implementasi program biodiesel B50 akan mulai berlaku secara nasional pada 1 Juli 2026. Kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus meningkatkan pemanfaatan minyak sawit dalam negeri.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengonfirmasi bahwa seluruh persiapan teknis untuk penerapan B50 telah rampung.

Spesifikasi bahan bakar telah di finalisasi, seluruh uji coba yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan di nyatakan lulus, dan Peraturan Menteri terkait tinggal menunggu penandatanganan.

“Mulai 1 Juli, setiap liter solar yang di konsumsi di Indonesia wajib mengandung 50 persen Fatty Acid Methyl Ester (FAME) berbasis minyak sawit,” ujar Eniya.

Penerapan biodiesel B50 akan meningkatkan kebutuhan FAME secara signifikan. Jika pada era B40 kebutuhan FAME mencapai sekitar 14 juta kiloliter (KL) per tahun, maka pada program B50 kebutuhan tersebut di perkirakan meningkat menjadi 17,5 juta KL per tahun.

Baca Juga :  Menjaga Bumi di Era AI: Pesan Ekoteologi Menag Nasaruddin Umar dari Al Azhar

Artinya, terdapat tambahan kebutuhan sekitar 3,5 juta KL FAME yang harus di penuhi oleh produsen dalam negeri. Kenaikan permintaan ini di perkirakan akan memberikan dampak positif bagi industri sawit nasional, khususnya sektor hilir yang memproduksi bahan baku biodiesel.

Selain mendukung ketahanan energi, peningkatan serapan FAME juga berpotensi menjaga stabilitas harga minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) di pasar domestik.

Tidak hanya menerapkan B50, pemerintah juga akan menghentikan impor solar mulai 1 Juli 2026. Kebijakan tersebut di nilai akan semakin memperkuat permintaan CPO domestik karena kebutuhan bahan baku biodiesel akan sepenuhnya mengandalkan pasokan dalam negeri.

Dengan berakhirnya impor solar, konsumsi biodiesel berbasis sawit di perkirakan menjadi lebih stabil dan berkelanjutan. Kondisi ini menciptakan permintaan struktural yang kuat terhadap industri sawit nasional.

Baca Juga :  Hilirisasi Perkebunan Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Kebijakan B50 dan penghentian impor solar dipandang memberikan peluang besar bagi perusahaan-perusahaan sawit terintegrasi di Indonesia. Salah satu yang berpotensi memperoleh manfaat adalah PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR).

Sebagai salah satu produsen sawit terintegrasi terbesar di Indonesia, SMAR memiliki rantai bisnis yang lengkap mulai dari perkebunan, pengolahan CPO, kilang, hingga industri oleokimia. Posisi tersebut memungkinkan perusahaan memanfaatkan peningkatan permintaan bahan baku biodiesel secara lebih optimal.

Analis menilai, peningkatan kebutuhan FAME sebesar 3,5 juta KL per tahun berpotensi memperkuat prospek industri sawit nasional dalam jangka panjang, terutama bagi perusahaan yang memiliki kapasitas produksi dan infrastruktur hilir yang kuat.

Dengan implementasi B50 dan penghentian impor solar, Indonesia semakin mempertegas komitmennya dalam mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil impor sekaligus meningkatkan nilai tambah komoditas sawit di dalam negeri.**

 

Share :

Baca Juga

Advertorial

Menjelang Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri Stok Pangan di Tanjab Timur Relatif Aman
Batik Jambi

Advertorial

Batik Jambi: Mampukah Menjadi Kompetitor Estetik Dunia di Era Digital?

Daerah

Polres Tebo Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Daerah

Walikota Ahmadi Berhasil Sulap Alun-alun Jadi Objek Wisata Andalan

Daerah

PT.Bukaka dan PT.KMH Dukung Peringatan HPN 2021 di Kerinci dan Kota Sungai Penuh

Daerah

BMKG :  Gempa M 7,7 di Laut Filipina, Sejumlah Wilayah Indonesia Berpotensi Terdampak

Advertorial

Gubernur Al Haris Dampingi Kunker Presiden Jokowi di Jambi

Bangko

Keluarga Besar TNI di Merangin Dukung Persatuan Bangsa Lewat Komsos Virtual