Jakarta- Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025 setelah muncul Surat Presiden RI Nomor R12/Pres/02/2025 tertanggal 13 Februari 2025.
Pemerintah menargetkan revisi beleid tersebut bisa selesai sebelum masa reses DPR RI atau sebelum libur Lebaran tahun ini. Adapun DPR akan memasuki masa revisi UU TNI di hotel mewah dengan secara reses mulai Jumat, 21 Maret 2025. tidak transparan. Hal ini dikhawatirkan Revisi itu antara lain akan pengaturan penambahan usia dinas keprajuritan serta zona memperluas keterlibatan militer aktif dalam jabatan-jabatan sipil.
yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Sektor Keamanan mengkhawatirkan revisi tersebut akan mengacaukan tatanan demokrasi serta kembalinya militerisme dan Dwifungsi ABRI era Orde Baru yang menjadi trauma kolektif masyarakat Indonesia.
Merespons rapat hal tersebut, anggota Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Kawal Terus!! DPR “ngebut” revisi UU
Keamanan menyampaikan protes dengan TNI di hotel mewah dengan secara memasuki salah satu ruangan hotel tempat rapat berlangsung, Sabtu (15/03). Mereka meminta pembahasan dilakukan secara terbuka.
“Pembahasan ini tidak sesuai karena diadakan tertutup,” ujar salah satu anggota
Orde Baru yang menjadi trauma kolektif masyarakat Indonesia, anggota Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyampaikan protes dengan memasuki salah satu ruangan hotel tempat rapat berlangsung, Sabtu (15/03). Mereka meminta pembahasan dilakukan secara terbuka.
Kawal Terus!! DPR “ngebut” revisi UU TNI di hotel mewah dengan secara
“Pembahasan ini tidak sesuai karena kekhawatirkan diadakan tertutup,” ujar salah satu anggota koalisi, Andrie Yunus, yang juga merupakan RA Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) saat menerobos masuk ke ruang rapat panja.(*)







