Home / Daerah / Nasional / News

Senin, 14 September 2026 - 13:39 WIB

Pengangkatan PPPK ke PNS Diusulkan Bertahap Tanpa Tes, Usia 35 Tahun ke Atas Diminta Diakomodasi

Oplus_131072

Oplus_131072

Eksisjambi.com – Wacana pemerintah membuka akses pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari kalangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu mulai awal 2027 mendapat tanggapan dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Ketua Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Sumatera Selatan, Susi Maryani.

Susi mengusulkan agar proses pengangkatan PPPK penuh waktu menjadi PNS di lakukan secara bertahap tanpa melalui tes ulang. Menurutnya, mayoritas PPPK saat ini merupakan pegawai berusia di atas 35 tahun yang telah memiliki pengalaman panjang sebagai tenaga honorer sebelum di angkat menjadi PPPK.

“Enggak usah di tes lagi. Saya setuju apabila peralihan PPPK ke PNS secara bertahap berdasarkan usia dan masa kerja. Masa kerja di hitung dari waktu kami honorer, bukan melalui tes,” ujar Susi kepada JPNN, Kamis (10/9/2026).

Baca Juga :  Ketua DPRD Jambi Dorong Percepatan Jalan Khusus Batu Bara

Ia menilai pelaksanaan tes ulang hanya akan menambah beban anggaran negara, sementara pemerintah saat ini sedang melakukan efisiensi belanja. Selain itu, banyak guru honorer yang telah berulang kali mengikuti seleksi untuk memperoleh formasi PPPK.

Menurut Susi, pengalaman kerja seharusnya menjadi pertimbangan utama dalam proses pengangkatan menjadi PNS. Ia berharap pemerintah memberikan prioritas kepada PPPK yang telah lama mengabdi, terutama mereka yang berusia di atas 35 tahun.

Susi juga menegaskan bahwa guru PPPK memiliki pengalaman yang tidak dimiliki oleh lulusan baru. Selama bertahun-tahun mengabdi sebagai tenaga honorer hingga menjadi PPPK, mereka telah melewati berbagai perubahan kebijakan pendidikan.

Baca Juga :  Penjadwalan Kegiatan DPRD Kota Sungai Penuh Masa Persidangan I Tahun 2023

“Guru PNS fresh graduate dari segi kemampuan akademik memang bagus karena baru lulus. Namun, mereka belum tentu memiliki pengalaman seperti guru PPPK yang sudah mengajar sejak era Kurikulum KTSP hingga sekarang dengan pendekatan deep learning,” katanya.

Ia menambahkan, sebagian besar guru PPPK juga telah mengantongi sertifikat pendidik dan memiliki rekam jejak pengabdian yang panjang di dunia pendidikan.

“Kami berpengalaman dari honorer sampai PPPK dan sudah mempunyai sertifikat pendidik. Jadi, kurang apalagi dengan kami,” tegasnya.

Usulan tersebut muncul di tengah pembahasan mengenai skema pengangkatan PNS dari PPPK yang di rencanakan mulai dibuka pada 2027. Hingga kini, pemerintah belum mengumumkan secara resmi mekanisme maupun persyaratan teknis pelaksanaan kebijakan tersebut.*

Share :

Baca Juga

Bangko

Bupati Merangin H Mashuri: Tiga Kelebihan Bagi Anak Menuntut Ilmu di- Ponpes

Advertorial

DPRD Kota Sungai Penuh laksanakan Rapat Gabungan
Foto Tangkapan layar Ramalan shio

Daerah

Shio Hari Ini Legi Bawa Hoki Besar untuk Naga, Monyet, Tikus, dan Ayam
Shalat Idul Fitri 1447 H di Lapangan Merdeka Sungai Penuh dipadati ribuan jamaah hingga mencetak rekor terbanyak.

Daerah

Lapangan Mardeka Penuh Sesak Sholat Idul Fitri 1447 H./ 2026.M di Sungai Penuh 

Advertorial

Paripurna DPRD Tanjung Jabung Barat Dalam Rangka Pandangan Fraksi Terhadap 2 Ranperda

Nasional

Inilah Penyebab Salam Rasulullah di Sidratul Muntaha Tidak Direspon Oleh Allah 

Daerah

Polisi Gagalkan Pengiriman 23 Motor Curian ke Muaro Jambi

Daerah

Korps Marinir TNI AL Uji Roket WAFAR RD-70, Perkuat Kemandirian Industri Pertahanan Nasional