Home / Daerah / Hukum / Nasional / News / Provinsi Jambi

Minggu, 1 Maret 2026 - 15:22 WIB

Pengolahan Emas Ilegal di Batang Hari Digerebek, 12 Orang Diamankan

Pengolahan emas ilegal di Batang hari

Pengolahan emas ilegal di Batang hari

Batang Hari, http://Eksisjambi.com  –  Aparat gabungan dari Unit Reskrim Polsek Mersam bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Batanghari mengungkap praktik pengolahan emas tanpa izin (PETI) di sebuah rumah di RT 15 Desa Pematang Gadung, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batang Hari.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang di terima pihak kepolisian sehari sebelumnya. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi sekitar pukul 21.00 WIB. Saat tiba di tempat kejadian, aparat mendapati aktivitas pengolahan emas sedang berlangsung di dalam rumah tersebut.

Dalam operasi itu, polisi mengamankan sebanyak 12 orang yang di duga terlibat. Mereka terdiri dari satu orang pengepul atau pembeli, dua pekerja, serta sembilan penjual emas hasil tambang ilegal.

Baca Juga :  Mengenal Hakikat Asal Kejadian Manusia dan Jalan Menuju Allah Ta’ala

Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya uang tunai sebesar Rp65.615.000, emas seberat 166,57 gram, tiga pinset besar, satu pinset kecil, satu toples berisi pijar putih sekitar satu kilogram, satu plastik klip, satu alat bakar emas, serta batok yang di gunakan sebagai alas pembakaran.

Selanjutnya, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti di bawa ke Mapolres Batanghari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Polda Jambi Serahkan Mobil Pajero Milik Korban Pembunuhan di Talang Bakung kepada Keluarga

Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP M. Fachri Rizky, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin di wilayah hukumnya.

“Kami akan memproses para pelaku sesuai ketentuan yang berlaku. Penindakan ini merupakan komitmen kami dalam memberantas praktik PETI yang merugikan negara dan berpotensi merusak lingkungan,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui adanya praktik serupa di lingkungan sekitar.**

 

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pjs.Ferry Kusnadi Ikuti Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

Advertorial

PLTA KMH Bantu Normalkan Krisis Listrik Wilayah Kerinci dan Kota Sungai Penuh 

Advertorial

Gub.Alharis Apresiasi Pandangan Umum Fraksi Untuk Tingkatkan Kinerja
KPK

Daerah

KPK Ungkap 23 dari 33 IUP Tambang Mineral Bukan Logam
Gubernur Cup Jambi 2026,

Internasional

Jadwal Lengkap Pertandingan Gubernur Cup Jambi 2026 Resmi Dirilis

Advertorial

Al Haris,Pemprov Terus Berupaya Memberikan Pelayanan Maksimal
SDSB 1991

Internasional

Kisah Kapten Suesno Kaya Mendadak Dapat Hadiah Uang 1 Miliar 
kode redeem mobile legends terbaru

Internasional

Daftar Kode Redeem Mobile Legends Aktif Desember 2025, Ada Skin dan Diamond Gratis