Home / Daerah / Hukum / Nasional / News / Provinsi Jambi

Minggu, 1 Maret 2026 - 15:22 WIB

Pengolahan Emas Ilegal di Batang Hari Digerebek, 12 Orang Diamankan

Pengolahan emas ilegal di Batang hari

Pengolahan emas ilegal di Batang hari

Batang Hari, http://Eksisjambi.com  –  Aparat gabungan dari Unit Reskrim Polsek Mersam bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Batanghari mengungkap praktik pengolahan emas tanpa izin (PETI) di sebuah rumah di RT 15 Desa Pematang Gadung, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batang Hari.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang di terima pihak kepolisian sehari sebelumnya. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi sekitar pukul 21.00 WIB. Saat tiba di tempat kejadian, aparat mendapati aktivitas pengolahan emas sedang berlangsung di dalam rumah tersebut.

Dalam operasi itu, polisi mengamankan sebanyak 12 orang yang di duga terlibat. Mereka terdiri dari satu orang pengepul atau pembeli, dua pekerja, serta sembilan penjual emas hasil tambang ilegal.

Baca Juga :  KPK Ungkap 23 dari 33 IUP Tambang Mineral Bukan Logam

Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya uang tunai sebesar Rp65.615.000, emas seberat 166,57 gram, tiga pinset besar, satu pinset kecil, satu toples berisi pijar putih sekitar satu kilogram, satu plastik klip, satu alat bakar emas, serta batok yang di gunakan sebagai alas pembakaran.

Selanjutnya, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti di bawa ke Mapolres Batanghari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  PETI dan Pembalakan Liar Mengancam Pemerintah Tegaskan Penegakan Hukum 

Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP M. Fachri Rizky, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin di wilayah hukumnya.

“Kami akan memproses para pelaku sesuai ketentuan yang berlaku. Penindakan ini merupakan komitmen kami dalam memberantas praktik PETI yang merugikan negara dan berpotensi merusak lingkungan,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui adanya praktik serupa di lingkungan sekitar.**

 

Share :

Baca Juga

Bangko

Setelah Sholat Idul Adha 1445 H, Prajurit Kodim 0420/Sarko Laksanakan Pemotongan Hewan Qurban

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Serahkan Hadiah Juara Arakan Sahur Dan Takbiran Idul Fitri Di Mesjid Syekh Usman

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Menjenguk Ustadz Abdul Wahab Wahid Yang Sedang Di Rawat Di RSUD KH.Daud Arif

Daerah

Pertolongan Pertama Saat Asam Lambung Naik

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Hadiri Pelantikan Pimpinan Cabang ASKI
Polres Kerinci

Hukum

Polres Kerinci Tetapkan Pelajar Berinisial A.B sebagai Anak (Pelaku) Kasus Kekerasan Terhadap Anak

Advertorial

TP PKK kabupaten Kerinci, berhasil meraih 5 tropi Tingkat Provinsi

Advertorial

RSUD Mayjen H.A Thalib Kota Sungai Penuh Terus Tingkatkan Pelayanan Terbaik dan Bermutu