Home / Hukum / Internasional / Nasional / News

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:04 WIB

Polri Ungkap Dugaan Korupsi Rp7,3 Miliar Proyek Pertanian di Kaur, 12 Tersangka Ditetapkan

POLDA Bengkulu

POLDA Bengkulu

Bengkulu – Kepolisian Republik Indonesia melalui Polda Bengkulu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan sarana pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2023 dengan nilai pagu mencapai lebih dari Rp7,3 miliar.

Dari hasil penyidikan, penyidik menetapkan 12 orang sebagai tersangka, yang terdiri dari pejabat di lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Kaur serta pihak penyedia barang.

Kasus ini di duga melibatkan persekongkolan dalam proses pengadaan hingga pelaksanaan proyek.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Andy Pramudya Wardana, S.I.K., M.M., M.A.P., CPHR., CBA dalam keterangannya, Rabu (29/10/2025), menjelaskan bahwa penyidik menemukan berbagai penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Baca Juga :  Bupati H.Adirozal Pembina Upacara Hari Santri Nasional 2023

“Dari hasil pemeriksaan dan audit investigatif, di temukan adanya penyimpangan mulai dari kegagalan konstruksi hingga alat-alat pertanian yang tidak dapat di gunakan sebagaimana mestinya,” ujar Kombes Pol. Andy Pramudya.

Penyidik turut mengamankan barang bukti berupa dokumen kontrak, bukti transaksi daring, serta rekening koran milik sejumlah pihak terkait.

Temuan ini memperkuat dugaan bahwa telah terjadi penyalahgunaan anggaran yang merugikan keuangan negara dalam jumlah signifikan.

Saat ini, berkas perkara tengah di siapkan untuk tahap I guna di limpahkan ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Dan Polda Bengkulu juga masih terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Baca Juga :  Kisah Iqbal, Anak Buruh Bangunan Asal Bengkulu Lolos FK UI

“Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah seiring perkembangan penyidikan,” tegasnya.

Kasus ini menjadi salah satu perhatian utama Polda Bengkulu di sektor pengelolaan dana publik, khususnya pada proyek-proyek pengadaan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, seperti sektor pertanian.

Penyidik juga mengimbau agar seluruh instansi pemerintah di daerah lebih berhati-hati dan transparan dalam pengelolaan anggaran, terutama yang bersumber dari dana APBD dan APBN, agar tidak menimbulkan potensi tindak pidana korupsi.(*)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Gubernur Al Haris Akan Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Provinsi Jambi
Maxim Muaro Bulian

Daerah

Perkuat Eksistensi di Jambi, Maxim Buka Cabang Baru di Muara Bulian
Fenomena Langit Dalam 🌙 Bulan Maret 2016

Daerah

Fenomena Langit Maret 2026: Gerhana Bulan Total hingga Parade Planet Hiasi Langit Malam
HUT Ke-67 kabupaten kerinci

Advertorial

Gubernur Al Haris : Sinergi dan Kolaborasi untuk Wujudkan Kerinci Maju dan Sejahtera

Advertorial

PJ.Bupati Asraf Hadiri acara literasi dan inklusi keuangan di Depati Tujuh

Bangko

Letkol Inf Yakhya Wisnu Arianto Resmi Disambut Sebagai Dandim 0420/Sarko

Advertorial

WAGUB SANI : PEMPROV TERUS DORONG UMKM UNTUK MAJU DAN BERKEMBANG
Pertamina Patra Niaga

Hukum

Pertamina Patra Niaga Blokir 394 Ribu Nopol karena Aktivitas Mencurigakan Pembelian BBM Subsidi