Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 7 November 2025.
Pelantikan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat tata kelola dan profesionalisme institusi Polri melalui kajian menyeluruh yang berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara.
Dalam arahannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pembentukan komisi ini bertujuan untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap Polri, mencakup kekuatan, kelemahan, dan peluang perbaikan yang dapat meningkatkan kinerja lembaga penegak hukum tersebut.
“Komisi ini tugas utamanya adalah mempelajari dan nanti memberi rekomendasi kepada saya sebagai kepala negara dan kepala pemerintah untuk mengambil tindakan-tindakan reformasi yang diperlukan, bila mana diperlukan. Dan ini juga mungkin untuk kita kaji institusi-institusi lain yang mungkin memerlukan suatu perbaikan,” ujar Presiden Prabowo.
Presiden juga menekankan pentingnya kajian objektif dan tajam terhadap berbagai lembaga negara, termasuk Polri, demi memastikan penegakan supremasi hukum yang menjadi fondasi utama keberhasilan pembangunan nasional.
Adapun nama-nama yang dilantik sebagai anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, yaitu:
1. Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie – Ketua merangkap anggota
2. Prof. Dr. Mahfud MD – Anggota
3. Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra – Anggota
4. Supratman Andi Agtas – Anggota
5. Dr. Otto Hasibuan – Anggota
6. Jenderal Pol. (Purn) Listyo Sigit Prabowo – Anggota
7. Jenderal Pol. (Purn) Tito Karnavian – Anggota
8. Jenderal Pol. (Purn) Idham Azis – Anggota
9. Jenderal Pol. (Purn) Badrodin Haiti – Anggota
10. Komjen Pol. Ahmad Dofiri – Anggota
Presiden berharap komisi ini dapat memberikan rekomendasi yang konkret dan realistis bagi pemerintah dalam mendorong reformasi struktural dan kultural di tubuh Polri, sehingga institusi kepolisian semakin profesional, transparan, dan dipercaya masyarakat.
Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen Presiden Prabowo untuk memperkuat sistem hukum nasional dan memastikan bahwa reformasi di sektor keamanan dan penegakan hukum berjalan seiring dengan semangat perubahan menuju pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.(*)







