JAKARTA, Eksisjambi.com – Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Surat Presiden (Surpres) terkait pemberhentian Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Kamis (1/10/2026). Dalam surpres tersebut, Presiden juga mengusulkan Komisaris Jenderal (Komjen) Pol. Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri yang akan menggantikan Listyo Sigit.
Kabar tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Ia menyebut pihaknya telah menerima Surpres Presiden yang memuat usulan pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo sekaligus penunjukan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Selanjutnya, sesuai mekanisme yang berlaku, DPR RI akan memproses surat tersebut melalui tahapan pembahasan di Komisi III, termasuk pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Kapolri sebelum memberikan persetujuan.
Profil Singkat Komjen Pol. Suyudi Ario Seto
Komjen Pol. Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. merupakan perwira tinggi Polri kelahiran Jakarta, 14 Juli 1973.
Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994 dan dikenal sebagai salah satu perwira yang memiliki pengalaman panjang di bidang reserse serta kepemimpinan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam kehidupan pribadi, Suyudi Ario Seto menikah dengan Dewi Yuali, yang akrab disapa Uwi. Pasangan ini dikaruniai dua orang anak.
Riwayat Pendidikan
Komjen Suyudi merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Saat menempuh pendidikan di Akpol, ia berada dalam satu angkatan dengan Ferdy Sambo.
Selain pendidikan dasar kepolisian, Suyudi juga mengikuti berbagai jenjang pendidikan pengembangan kepemimpinan dan akademik guna menunjang kariernya di institusi Polri.
Dengan diterbitkannya Surpres tersebut, proses pergantian pucuk pimpinan Polri kini memasuki tahapan pembahasan di DPR RI. Apabila memperoleh persetujuan parlemen, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto akan resmi dilantik sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.*







