JAKARTA,http://Eksisjambi.com – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Senin (9/3/2026) di buka melemah signifikan. Mata uang Garuda tercatat berada di level Rp17.019 per dolar AS, atau turun sekitar 0,56 persen di bandingkan penutupan perdagangan Jumat (6/3/2026) yang berada di posisi Rp16.925 per dolar AS.
Pelemahan ini sekaligus menjadi catatan sejarah baru bagi rupiah. Nilai tersebut telah melampaui level terburuk yang pernah terjadi saat awal pandemi COVID-19 pada Maret 2020, ketika rupiah sempat tertekan di kisaran Rp16.600 hingga Rp16.700 per dolar AS.
Tak hanya itu, posisi rupiah saat ini juga melewati rekor pelemahan terdalam pada masa Krisis Moneter Asia 1997–1998, ketika pada Juni 1998 rupiah sempat menyentuh sekitar Rp16.800 per dolar AS dalam perdagangan intraday.
Pelemahan rupiah juga terjadi seiring dengan tren negatif yang melanda mayoritas mata uang di kawasan Asia. Beberapa mata uang utama tercatat ikut terdepresiasi terhadap dolar AS.
Won Korea menjadi mata uang dengan pelemahan terbesar di kawasan, yakni 0,85 persen, di susul yen Jepang sebesar 0,58 persen, ringgit Malaysia sekitar 0,49 persen, dan rupee India yang melemah 0,16 persen.
Kondisi ini menunjukkan bahwa penguatan dolar AS masih menjadi tekanan utama bagi mata uang negara berkembang di kawasan Asia, termasuk Indonesia.
Pengamat pasar uang dan komoditas, Ibrahim Assuaibi, memprediksi pergerakan rupiah dalam beberapa hari ke depan masih akan fluktuatif dengan kecenderungan melemah.
Menurutnya, rupiah di perkirakan bergerak dalam rentang Rp16.850 hingga Rp17.010 per dolar AS sepanjang pekan ini.
“Pergerakan rupiah di prediksi masih fluktuatif namun cenderung melemah dalam kisaran tersebut,” ujarnya.
Ibrahim menjelaskan bahwa tekanan terhadap rupiah tidak hanya berasal dari faktor global, tetapi juga di picu oleh sentimen dari dalam negeri. Salah satunya adalah langkah Fitch Ratings yang menurunkan prospek peringkat kredit Indonesia menjadi negatif.
Menurutnya, lembaga pemeringkat internasional tersebut menyoroti sejumlah faktor fundamental ekonomi, termasuk rendahnya rasio pajak (tax ratio) Indonesia dalam satu dekade terakhir.
Tax ratio yang rendah di nilai menjadi tantangan bagi pemerintah dalam meningkatkan penerimaan negara untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan menjaga stabilitas fiskal jangka panjang.
Para analis menilai kondisi ini perlu di waspadai oleh pelaku pasar maupun pemerintah, karena pelemahan rupiah yang terlalu dalam dapat berdampak pada inflasi impor, kenaikan harga barang, serta tekanan terhadap sektor usaha yang bergantung pada bahan baku impor.
Meski demikian, otoritas moneter di perkirakan akan terus memantau perkembangan pasar dan mengambil langkah stabilisasi bila volatilitas nilai tukar semakin meningkat.*+







