Jakarta, http://Eksisjambi.com – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melantik dan memimpin prosesi pengambilan sumpah jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) serta Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (11/8/2026). Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa para pejabat yang dipercaya mengemban jabatan baru merupakan insan-insan terbaik Korps Adhyaksa yang telah melalui proses seleksi secara cermat.
Menurut ST Burhanuddin, penunjukan para pejabat tersebut didasarkan pada kajian mendalam, pertimbangan yang matang, serta penilaian yang objektif terhadap kompetensi, integritas, pengalaman, dan rekam jejak masing-masing.
“Kepercayaan yang diberikan kepada saudara merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, serta dedikasi tinggi demi kemajuan institusi Kejaksaan,” tegasnya.
Jaksa Agung menjelaskan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi jabatan merupakan bagian dari strategi organisasi dalam memperkuat manajemen karier pegawai sekaligus meningkatkan efektivitas kinerja institusi.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk menciptakan organisasi yang adaptif, profesional, dan mampu menjawab tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.
Selain sebagai penyegaran organisasi, rotasi jabatan diharapkan dapat menghadirkan semangat baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan, serta mendukung terwujudnya visi dan misi Kejaksaan Republik Indonesia.
Jaksa Agung juga mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab di tempat yang baru. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas, memperkuat sinergi, serta memberikan teladan dalam pelaksanaan tugas sebagai aparat penegak hukum.
Pelantikan ini menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan Agung dalam melakukan pembinaan sumber daya manusia secara berkelanjutan, sekaligus memastikan setiap jabatan strategis diisi oleh aparatur yang memiliki kapasitas, integritas, dan komitmen tinggi terhadap penegakan hukum.
Dengan rotasi dan promosi tersebut, Kejaksaan Agung berharap kinerja seluruh satuan kerja semakin optimal sehingga mampu memberikan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat.*







