Home / Daerah / Hukum / News / Peristiwa / Tebo

Selasa, 13 Agustus 2024 - 11:34 WIB

Tercium! Dugaan Mark,up Atau Korupsi Anggaran Ketahanan Pangan Tahun 2023

Eksisjambi.com,Tebo – Penggunaan Dana Desa menurut Permendes Nomor 82 tahun 2022 salah satunya harus dialokasikan untuk program ketahanan pangan minimal 20 persen. Tujuannya tidak lain guna menjaga ketahanan pangan ditengah masyarakat.

Sabtu 27 Juli 2024

Program Ketahanan Pangan Desa Lubuk Benteng, Kecamatan Tebo Ulu yang dialokasikan dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023 jadi perbincangan masyarakat serta menuai sorotan beberapa pihak. Desas – desus informasi yang berkembang di masyarakat bahwasanya ketahanan pangan berupa pembelian unggas anak ayam yang dianggarkan pada tahap pertama Rp. 65.494.500 sedangkan tahap kedua sebesar Rp. 197.997.000 diduga tidak sesuai spesifikasi.

Baca Juga :  Kodim 0420/Sarko Peringatan Upacara HUT ke-80 TNI Tahun 2025

Menurut keterangan yang di himpun di lapangan oleh beberapa media salah seorang tokoh masyarakat Desa Lubuk Benteng yang tidak mau namanya disebutkan di media ini menduga ada indikasi mark-up anggaran dalam pembelian anak ayam tersebut.

“Setau saya anak ayam itu dibeli dalam bentuk Box sedangkan isi anak ayam satu Box tersebut 100 ekor. Dan setiap Kepala keluarga(KK) Mendapat 25 ekor, jumlah KK yang menerima lebih kurang 484 KK, 484×25=12.100 Ekor, 12.100÷100=121 Box, jika harga per box Rp1000.000×121= 121.000.000- Itupun klau harganya 1 Juta per Box. Ungkapnya

Lanjut dia menambahkan untuk pakan ayam hanya mendapatkan 1 Kg Setiap Kepala Keluarga dan hal ini hanya diberikan satu kali, jika kita ambil harga tertinggi dalam perkilo yaitu Rp 15.000×484=7.260.000, jika ditotalkan semuanya 121.000.000+7.260.000=128.260.000.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Tekankan Pendidikan Agama Bagi Generasi Muda

Sedangkan anggarannya pada tahap pertama Rp 65.494.500,- Tahap kedua Rp197.997.000,- 65.494.500+197.997.000=263.491.500.

Dugaan mark-up anggaran lebih kurang sebesar Rp 135.231.500.ungkap nya.

Dengan ada nya kejanggalan-kejanggalan yang terjadi diminta kepada Inspektorat, Aparat Penegak Hukum (APH) beserta Dinas terkait agar dapat memberikan tindakan tegas kepada Kepala Desa Lubuk Benteng Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo yang telah mengabaikan pekerjaan tersebut ,tutup nya.(*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Kerinci Amankan Tiga Orang Pengedar jenis ganja dan sabu-sabu
Ilustrasi

Daerah

Digerebek Warga, Kepsek SD di Tasikmalaya Diduga Pesta dengan 5 Gadis di Bawah Umur 

Advertorial

Ketua Sabri Yanto Kukuhkan Pengurus Cabang FESPATI Kota Sungai penuh
DPR RI Revisi UU ASN 2025

News

DPR RI Revisi UU ASN 2025: Upaya Hilangkan Kesenjangan antara PNS dan PPPK

Daerah

Dirut Perumda Tirta Mayang Jambi Sambut Pengurus PWI
UMP 2026

Daerah

UMP 2026 Masih Menggantung, Akhir Tahun Jadi Penentu Nasib Upah Pekerja Nasional
Tim SAR Temukan Korban

Daerah

Seluruh Korban Kecelakaan Mobil Masuk Jurang di Sungai Penetai Kerinci Berhasil Ditemukan

Daerah

Lenovo Indonesia Luncurkan Laptop dan Tablet Edisi Khusus FIFA