Home / Daerah / Hukum / News / Peristiwa / Tebo

Selasa, 13 Agustus 2024 - 11:34 WIB

Tercium! Dugaan Mark,up Atau Korupsi Anggaran Ketahanan Pangan Tahun 2023

Eksisjambi.com,Tebo – Penggunaan Dana Desa menurut Permendes Nomor 82 tahun 2022 salah satunya harus dialokasikan untuk program ketahanan pangan minimal 20 persen. Tujuannya tidak lain guna menjaga ketahanan pangan ditengah masyarakat.

Sabtu 27 Juli 2024

Program Ketahanan Pangan Desa Lubuk Benteng, Kecamatan Tebo Ulu yang dialokasikan dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023 jadi perbincangan masyarakat serta menuai sorotan beberapa pihak. Desas – desus informasi yang berkembang di masyarakat bahwasanya ketahanan pangan berupa pembelian unggas anak ayam yang dianggarkan pada tahap pertama Rp. 65.494.500 sedangkan tahap kedua sebesar Rp. 197.997.000 diduga tidak sesuai spesifikasi.

Baca Juga :  Ini Daftar Lengkap Peringkat MTQ ke-54 Provinsi Jambi Tahun 2025

Menurut keterangan yang di himpun di lapangan oleh beberapa media salah seorang tokoh masyarakat Desa Lubuk Benteng yang tidak mau namanya disebutkan di media ini menduga ada indikasi mark-up anggaran dalam pembelian anak ayam tersebut.

“Setau saya anak ayam itu dibeli dalam bentuk Box sedangkan isi anak ayam satu Box tersebut 100 ekor. Dan setiap Kepala keluarga(KK) Mendapat 25 ekor, jumlah KK yang menerima lebih kurang 484 KK, 484×25=12.100 Ekor, 12.100÷100=121 Box, jika harga per box Rp1000.000×121= 121.000.000- Itupun klau harganya 1 Juta per Box. Ungkapnya

Lanjut dia menambahkan untuk pakan ayam hanya mendapatkan 1 Kg Setiap Kepala Keluarga dan hal ini hanya diberikan satu kali, jika kita ambil harga tertinggi dalam perkilo yaitu Rp 15.000×484=7.260.000, jika ditotalkan semuanya 121.000.000+7.260.000=128.260.000.

Baca Juga :  Mandi Sunnah Idul Fitri: Anjuran Rasulullah SAW untuk Menyucikan Diri Sebelum Shalat Id

Sedangkan anggarannya pada tahap pertama Rp 65.494.500,- Tahap kedua Rp197.997.000,- 65.494.500+197.997.000=263.491.500.

Dugaan mark-up anggaran lebih kurang sebesar Rp 135.231.500.ungkap nya.

Dengan ada nya kejanggalan-kejanggalan yang terjadi diminta kepada Inspektorat, Aparat Penegak Hukum (APH) beserta Dinas terkait agar dapat memberikan tindakan tegas kepada Kepala Desa Lubuk Benteng Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo yang telah mengabaikan pekerjaan tersebut ,tutup nya.(*)

Share :

Baca Juga

Menko Polhukam

Advertorial

Marsda TNI Eko Dono Indarto Puji Perkembangan Koperasi Merah Putih di Provinsi Jambi
Kode redeem fire fire Terbaru

Daerah

Event Valentine Terbaru di Free Fire Februari 2026
Gubernur Jambi Alharis

Advertorial

Gubernur Al Haris: Pengambilan Keputusan 4 Ranperda

Daerah

Pemkab Dharmasraya Genjot Pembangunan Infrastruktur
Walikota Sungai Penuh Alfin, SH

Kota Sungai Penuh

Wako Alfin Sidak Pembongkaran Pasar Beringin Jaya

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Lantik Pejabat Eselon II dan III, Perkuat Kinerja Birokrasi

Bangko

Bupati H M Syukur Berupaya Mantapkan Jalan
kode redeem free fire hari ini

Daerah

Kode Redeem Free Fire Terbaru Hadiah Natal & Akhir Tahun, Skin hingga Diamond Gratis