Home / Daerah / Hukum / News / Peristiwa / Tebo

Selasa, 13 Agustus 2024 - 11:34 WIB

Tercium! Dugaan Mark,up Atau Korupsi Anggaran Ketahanan Pangan Tahun 2023

Eksisjambi.com,Tebo – Penggunaan Dana Desa menurut Permendes Nomor 82 tahun 2022 salah satunya harus dialokasikan untuk program ketahanan pangan minimal 20 persen. Tujuannya tidak lain guna menjaga ketahanan pangan ditengah masyarakat.

Sabtu 27 Juli 2024

Program Ketahanan Pangan Desa Lubuk Benteng, Kecamatan Tebo Ulu yang dialokasikan dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023 jadi perbincangan masyarakat serta menuai sorotan beberapa pihak. Desas – desus informasi yang berkembang di masyarakat bahwasanya ketahanan pangan berupa pembelian unggas anak ayam yang dianggarkan pada tahap pertama Rp. 65.494.500 sedangkan tahap kedua sebesar Rp. 197.997.000 diduga tidak sesuai spesifikasi.

Baca Juga :  Tausiah dan Binrohtal Menumbulkan Tangis Tobat Dibalik Jeruji Sel Tahanan Polres Merangin

Menurut keterangan yang di himpun di lapangan oleh beberapa media salah seorang tokoh masyarakat Desa Lubuk Benteng yang tidak mau namanya disebutkan di media ini menduga ada indikasi mark-up anggaran dalam pembelian anak ayam tersebut.

“Setau saya anak ayam itu dibeli dalam bentuk Box sedangkan isi anak ayam satu Box tersebut 100 ekor. Dan setiap Kepala keluarga(KK) Mendapat 25 ekor, jumlah KK yang menerima lebih kurang 484 KK, 484×25=12.100 Ekor, 12.100÷100=121 Box, jika harga per box Rp1000.000×121= 121.000.000- Itupun klau harganya 1 Juta per Box. Ungkapnya

Lanjut dia menambahkan untuk pakan ayam hanya mendapatkan 1 Kg Setiap Kepala Keluarga dan hal ini hanya diberikan satu kali, jika kita ambil harga tertinggi dalam perkilo yaitu Rp 15.000×484=7.260.000, jika ditotalkan semuanya 121.000.000+7.260.000=128.260.000.

Baca Juga :  Aniaya Wartawan Mafia PETI di- Polisikan

Sedangkan anggarannya pada tahap pertama Rp 65.494.500,- Tahap kedua Rp197.997.000,- 65.494.500+197.997.000=263.491.500.

Dugaan mark-up anggaran lebih kurang sebesar Rp 135.231.500.ungkap nya.

Dengan ada nya kejanggalan-kejanggalan yang terjadi diminta kepada Inspektorat, Aparat Penegak Hukum (APH) beserta Dinas terkait agar dapat memberikan tindakan tegas kepada Kepala Desa Lubuk Benteng Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo yang telah mengabaikan pekerjaan tersebut ,tutup nya.(*)

Share :

Baca Juga

Bungo

Agar Tidak Gagal Paham, Catatan Mahmud Marhaba (untuk kalangan sendiri)
Presiden Prabowo Subianto

Daerah

Prabowo: Pengusaha Rakus Tidak Perlu Mengaku Kedaulatan Pemerintah

Advertorial

Program Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah Tahap 3 Tahun 2023, sukses di laksanakan di Kec Sungai Bungkal

Advertorial

DPRD Provinsi Jambi Gelar Rapat Paripurna Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD 2024

Daerah

Ketua DPRD Fajran, Tim Satgas Covid Kota Sungai Penuh Harus Bertindak

Advertorial

Sukses Pengamanan Kunjungan Kerja Presiden RI: Apresiasi Kapolres Tebo
Pengungkapan Kasus Aktivis KontraS

Daerah

Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Polri Ungkap Kasus Aktivis KontraS

Daerah

Warga Koto Baru Perantau Pulang Kampung, Siap Berjuang Memenangkan Fikar-Yos.