Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:49 WIB

Ternyata PPPK Bisa Dimutasi, Ini Syarat dan Ketentuannya

PPPK

PPPK

EksisJambi.com – Banyak yang mengira bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak bisa di mutasi seperti halnya Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun ternyata, PPPK juga dapat melakukan mutasi dengan syarat-syarat tertentu yang telah di atur dalam regulasi pemerintah.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, PPPK di perbolehkan untuk melakukan mutasi, namun dengan beberapa batasan penting,Mutasi ini hanya bisa di lakukan dalam satu instansi atau wilayah kerja yang sama, dan tidak boleh berganti jabatan.

Baca Juga :  Pemerintah Siapkan Skema WFA dan Sekolah Online Mulai April 2026

Artinya, PPPK bisa berpindah tempat kerja atau lokasi tugas selama masih berada di lingkungan instansi yang sama dan tetap menjalankan jabatan sesuai perjanjian kerja yang telah di sepakati.

Kebijakan ini di buat agar mobilitas pegawai tetap fleksibel tanpa mengubah struktur kepegawaian atau tanggung jawab jabatan yang sudah di tetapkan dalam kontrak kerja.

Dengan adanya aturan ini, para PPPK kini tidak perlu khawatir jika membutuhkan perpindahan lokasi kerja karena alasan tertentu, seperti penyesuaian tempat tinggal atau kebutuhan keluarga, asalkan tetap mematuhi prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Bupati H. Khairunas Lantik 2 Pejabat Administrator 

Pemerintah menegaskan bahwa segala bentuk mutasi PPPK harus melalui mekanisme resmi dan mendapat persetujuan dari pejabat berwenang, agar tidak menimbulkan persoalan administratif di kemudian hari.

Kebijakan ini juga di harapkan dapat meningkatkan kenyamanan kerja dan produktivitas para PPPK di seluruh Indonesia.(*)

Share :

Baca Juga

News

Pemkot Sungai Penuh Ikuti Rakor Penanganan Covid-19

Advertorial

Capai Rp 1,33 Miliar Besaran Dana Desa Merbau 2025 Utamakan Infrastruktur dan Ketahanan Pangan, Ini Penjelasan Kades Merbau.
Emas Antam

Internasional

Harga Emas Antam Naik dan Cek Daftar Lengkap Harga Terbaru
Medali Gordon Sepucuk Jambi Sembilan Lurah

Daerah

Medali Gordon Sepucuk Jambi Sembilan Lurah: Penanda Kebesaran Adat yang Kini Dilindungi Negara
Presiden Prabowo Subianto

Internasional

Prabowo Saksikan Penyerahan Rp13,25 Triliun Uang Korupsi CPO

Daerah

Pemkab Kerinci dan BSSN Jalin Kerjasama

Kerinci

Lemahnya Penegak Perda Terkait Beroperasinya Boekit Diza Menjadi Sorotan Berbagai Kalangan

Daerah

Wawako Antos Pimpin Sidak Prokes Covid-19