Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:49 WIB

Ternyata PPPK Bisa Dimutasi, Ini Syarat dan Ketentuannya

PPPK

PPPK

EksisJambi.com – Banyak yang mengira bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak bisa di mutasi seperti halnya Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun ternyata, PPPK juga dapat melakukan mutasi dengan syarat-syarat tertentu yang telah di atur dalam regulasi pemerintah.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, PPPK di perbolehkan untuk melakukan mutasi, namun dengan beberapa batasan penting,Mutasi ini hanya bisa di lakukan dalam satu instansi atau wilayah kerja yang sama, dan tidak boleh berganti jabatan.

Baca Juga :  PPPK & PNS Disetarakan,Hak dan Kesejahteraan Sama

Artinya, PPPK bisa berpindah tempat kerja atau lokasi tugas selama masih berada di lingkungan instansi yang sama dan tetap menjalankan jabatan sesuai perjanjian kerja yang telah di sepakati.

Kebijakan ini di buat agar mobilitas pegawai tetap fleksibel tanpa mengubah struktur kepegawaian atau tanggung jawab jabatan yang sudah di tetapkan dalam kontrak kerja.

Dengan adanya aturan ini, para PPPK kini tidak perlu khawatir jika membutuhkan perpindahan lokasi kerja karena alasan tertentu, seperti penyesuaian tempat tinggal atau kebutuhan keluarga, asalkan tetap mematuhi prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Wacana Hapus PPPK Menguat, DPR Usulkan Semua ASN Jadi PNS

Pemerintah menegaskan bahwa segala bentuk mutasi PPPK harus melalui mekanisme resmi dan mendapat persetujuan dari pejabat berwenang, agar tidak menimbulkan persoalan administratif di kemudian hari.

Kebijakan ini juga di harapkan dapat meningkatkan kenyamanan kerja dan produktivitas para PPPK di seluruh Indonesia.(*)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Dorong Generasi Muda Untuk Aktif di Olahraga Tradisional Bersama KORMI
Pelaku Penculikan Bilqis

Hukum

Balita Hilang di Makassar, Ditemukan di Jambi: Bilqis Jadi Korban Dugaan Perdagangan Anak
khasiat al alaq

Daerah

Khasiat Ayat Pertama Yang  Diturunkan  di Gua Hira, Surah Al-Alaq 1–5

Daerah

Kode Redeem Free Fire (FF) Terbaru 28 Mei 2026, Cepat Klaim 

Advertorial

Wabup Merangin: Mari Perbaiki Niat Pengabdian

Daerah

DPRD Kota Sungai Penuh Sahkan Dua Ranperda

Daerah

Nindya Eltsani Wakili Jambi di Paskibraka Nasional

Advertorial

Listrik 2,5 Juta Pelanggan Sudah Berhasil Menyala di Sumatra Selatan Jambi dan Bengkulu