Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / News

Rabu, 5 April 2023 - 04:22 WIB

Wako Ahmadi Safari Ramadhan bersama Wakil Gubernur Jambi

Eksisjambi.com-SUNGAIPENUH – Walikota Sungai Penuh Drs. Ahmadi Zubir bersama jajaran Pemerintah Kota Sungai Penuh melaksanakan Safari Ramadhan bersama Pemprov Jambi yang dihadiri Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I di Masjid Jamik Kumun, Selasa (4/4).

Dalam kegiatan ini Wako Ahmadi bersama Wagub Abdullah Sani juga menyerahkan beberapa bantuan yang diharapkan menjadi salah satu penggerak pembangunan Fisik maupun non Fisik Masjid Jamik Kumun.

Baca Juga :  Legenda Danau Kerinci, Antara Mitos Naga Calungga & Kehidupan Masyarakat

Dalam sambutannya Wako Ahmadi menekankan kepada masyarakat yang hadir bahwa pendidikan keagaman disamping pendidikan lainnya menjadi sebuah Fokus utama Pemkot, dimana SDM adalah hal yang ingin ditingkatkan secara maksimal baik dari segi keterampilan masyarakat, pendidikan Formal, hingga pendidikan Karakter menuju visi Jambi MANTAP dan Sungai Penuh Maju dan Berkeadilan.

Baca Juga :  Bupati Adirozal Saksikan Langsung Sunatan Massal digelar Minker

Turut hadir dalam Safari ini Anggota DPRD Provinsi Jambi, Jajaran Pemprov Jambi, Forkopimda kota Sungai Penuh, Sekretaris Daerah, DPRD Kota sungai Penuh, dan Kepala SKPD Lingkup Kota Sungai Penuh. (Hs)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Adirozal Bersama Kadis PUPR Kerinci Hadiri Rakornis TMMD 2022.

Daerah

Paripurna DPRD Dalam Agenda Sertijab Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh

Bangko

Pastikan Personil Bebas Dari Narkoba, Wakapolres Merangin Pimpin Cek Urine Mendadak
Polres Kerinci

Daerah

Gerak Cepat Penegakan Hukum! Polres Kerinci Ungkap Kasus Kekerasan Debt Collector dalam 1×24 Jam

Advertorial

Gubernur Al Haris Ajak Kaum Milenial Bekali Diri Dengan Ilmu Agama.
Dua Nelayan Hilang

Daerah

Dua Nelayan Asal Kuala Tungkal Hilang Kontak Saat Melaut di Perairan Mendahara

Advertorial

Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan Peralatan dan SPP Program Dumisake Pendidikan di Merangin

Bangko

Bupati H Mashuri Deadline Kades 15 Hari Untuk Mendata PETI