Home / Advertorial / Daerah / Kota Sungai Penuh / News

Selasa, 23 April 2024 - 20:48 WIB

Pemkot Sungai Penuh Terima Penghargaan Kab/Kota Peduli HAM

Eksisjambi.com,JAMBI – Walikota Sungai Penuh Drs.Ahmadi Zubir, MM Menghadiri Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jambi, yang bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (23/4)

Gubernur Jambi berharap dengan dikukuhkannya Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi “Semoga dapat mengkoordinasikan dan memegang peranan dalam pengawasan terkait aktivitas bisnis yang sesuai dengan HAM di Provinsi Jambi “Ujarnya.

Baca Juga :  Kehadiran Capung Mulai Berkurang, Alarm bagi Keseimbangan Lingkungan

Pada kesempatan ini Pemerintah Kota Sungai Penuh juga menerima penghargaan Kabupaten/Kota peduli HAM oleh kantor wilayah kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi diserahkan langsung oleh Gubernur Jambi dan disaksikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi M. Adnan , SH, MH

Baca Juga :  Ternyata Segini Biaya Operasional Jet Tempur J-10 Per Jam

” Terima kasih kepada Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi yang telah memberikan penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh. Penghargaan ini menjadi suatu kebanggaan bagi Pemerintah dan masyarakat Kota Sungai Penuh serta menjadi bukti kerja keras seluruh pihak ” Ujar Wako Ahmadi (ADV)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Wabup Merangin Ikuti Prosesi Pemakaman H. Syamsuri Ibrahim Orang Tua Salah Satu Anggota DPRD Merangin

Advertorial

DPRD Kota Sungai Penuh Gelar Paripurna Masa Persidangan I

Advertorial

Ketua TP PKK Herlina Ahmadi Buka Lomba Mewarnai Tingkat Kota Sungai Penuh
Wakil Gubernur Jambi H. Abdullah Sani

Bangko

Wagub Sani Hadiri Hari Santri Nasional Tahun 2025 di Merangin

Advertorial

DPRD Kota Sungai Penuh Gelar Rapat Gabungan

Bangko

Bupati Merangin H. M Syukur Lantik 15 Pejabat Tinggi Pratama

Advertorial

Ungkap Kasus: Satresnarkoba Polres Tebo Kembali Tangkap Pengedar Sabu

Daerah

Tata Cara Pembagian Daging Hewan Qurban Sesuai Syariat Islam