Jakarta – Pemerintah Indonesia tengah mengkaji langkah besar terkait pemulangan ribuan warga negara Indonesia (WNI) yang saat ini mendekam di berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas) di Malaysia.
Sedikitnya 5.800 WNI tercatat sedang menjalani hukuman di sejumlah penjara di negeri jiran. Kabar terbaru, pemerintah Malaysia di kabarkan memberikan lampu hijau apabila Indonesia berkehendak memulangkan mereka.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa proses pemulangan tersebut masih dalam tahap kajian mendalam di tingkat pemerintah.
“Pemerintah Malaysia siap setiap saat jika kita meminta mereka di kembalikan ke Indonesia,” ujar Yusril dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Menurut Yusril, pemerintah Indonesia kini tengah menyiapkan mekanisme yang matang, baik dari sisi hukum, diplomasi, maupun kesiapan lembaga pemasyarakatan di dalam negeri. Hal ini penting agar proses pemulangan berjalan lancar dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
“Semua harus kita siapkan secara menyeluruh. Kita ingin proses ini berjalan aman, manusiawi, dan sesuai dengan prosedur internasional,” tambahnya.
Langkah ini juga disebut sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap WNI di luar negeri serta pembenahan sistem hukum dan pemasyarakatan nasional. Jika rencana ini berhasil, maka ribuan WNI yang selama ini hidup di balik jeruji besi di Malaysia berpeluang untuk kembali ke tanah air dan menjalani proses hukum lanjutan sesuai ketentuan di Indonesia.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM akan terus berkoordinasi dengan pihak Malaysia untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai kesepakatan bilateral.(*)







