JAKARTA, http://Eksisjambi.com – Kejaksaan Republik Indonesia menyatakan kesiapan penuh untuk mengikuti Uji Publik Keterbukaan Informasi 2025 yang di selenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP).
Langkah ini menjadi wujud komitmen Kejaksaan dalam memperkuat transparansi dan memastikan masyarakat mendapatkan akses informasi yang akurat, cepat, dan dapat di pertanggungjawabkan.
Melalui pelaksanaan uji publik tahun ini, Kejaksaan RI menegaskan keseriusannya menghadirkan layanan informasi yang lebih terbuka, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Program ini di harapkan meningkatkan kualitas pengelolaan informasi, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum tersebut.
“Kejaksaan RI siap memenuhi hak akses masyarakat atas informasi publik,” demikian penegasan yang di sampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan uji publik.
Komitmen ini juga selaras dengan upaya pemerintah dalam memperluas ruang transparansi lembaga negara.
Kejaksaan RI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mendukung pelaksanaan Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, sebagai bagian dari langkah bersama dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka dan akuntabel. (*)







