Home / Daerah / Internasional / Nasional / News / Provinsi Jambi / Tanjab Barat

Minggu, 23 November 2025 - 16:22 WIB

Ketidakjelasan Aturan Mobil Hias Pada MTQ Ke 54 Menjadi Protes Keras Kepada Panitia Pelaksana

Protes Peserta MTQ,

Protes Peserta MTQ,

Jambi,http://Eksisjambi.com  – Perhelatan Akbar MTQ Ke 54 Tingkat Propinsi Jambi telah usai,Muaro Jambi menjadi tuan rumah untuk acara tersebut.Dibalik kemegahan acara itu,setidaknya ada unsur panitia yang berupaya keras mensukseskan.

Namun ada juga yang tidak memahami juknis.Seperti halnya parade mobil hias yang dilaksanakan bersamaan dengan pawai ta’aruf dimulai pada pagi sabtu,15 November 2025.

Parade mobil hias yang diikuti kurang lebih 6 peserta dari masing masing kabupaten kota yang ada di propinsi jambi telah hadir pada hari sebelumnya (14 November) untuk mengikuti technical meeting yang diadakan oleh panitia pelaksana kegiatan.

Namun ketika acara pawai ta’aruf dan parade mobil hias tersebut finish,muncul aturan sepihak yang tidak ada tercantum dalam Juknis panduan pawai bahwa kendaraan tersebut harus diinapkan guna dapat di nilai oleh dewan juri.Juknis Kendaraan Hias MTQ

Baca Juga :  Wali Kota Alfin Hadiri Pembukaan Gubernur Cup 2026

Hal ini memancing spekulasi bahwa mereka (Panitia,red) tidak paham dengan Juknis yang dibuat,dan tidak hanya itu,peserta yang mengikuti pawai mobil hias tersebut ada yang tidak mematuhi aturan yang ada.

Salah seorang peserta dari kabupaten lain pun sempat mengeluarkan aksi protesnya karena menganggap Panitia tidak mengacu pada konsep di Juknis tersebut dan secara sepihak sengaja memenangkan kendaraan hias yang nyatanya melanggar aturan dari juknis yang ada.

Seperti di ketahui pada pedoman Juknis BAB III point C menyatakan Materi Fisik Kendaraan Hias,Ukuran,tinggi dan jenis kendaraan yang di pergunakan sudah jelas,harus jenis L300 atau mobil Pick Up sejenisnya,Tidak dibenarkan menggunakan kendaraan jenis truck (Towing).

Baca Juga :  Pemerintah Pastikan Kelancaran dan Tekan Harga Tiket Mudik Lebaran

” itu jelas salah dan tidak mempedomani dari Juknis kegiatan tersebut,kami mengikuti lomba kendaraan hias ini ingin memeriahkan sekaligus mensukseskan acara yang dimaksud,kenapa tidak disampaikan kepada seluruh kabupaten/kota kalau seperti ini kasihan kepada mereka yang sudah mempersiapkan jauh hari dengan tenaga dan tidak sedikit uang.

“.Setelah berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi dari panitia pelaksana terkait hal ini,Wartawan Eksis sempat mengirim WhatsApp namun hanya dibalas dengan kalimat “iya sudah disampaikan kami pelaksana cuma melaksanakan arahan atasan dan Juknis yang baru pun sudah saya kirim ke atasan.(EkoJe)

Share :

Baca Juga

Presiden Donald Trump

Internasional

Trump: AS Ambil Alih Venezuela Sementara hingga Siap Transisi Damai

Daerah

Puisi “Sang Pemikir dan Perokok” Gambarkan Renungan Hidup dalam Sunyi Malam

Daerah

Sekda Tanjab Barat Hadiri Acara Monitoring Dan Evaluasi Lomba Desa dan Peresmian Pencak Silat Di Desa Purwodadi

Internasional

Hadapi Tarif Bea Masuk Sebesar 32% Indonesia Harus Belajar dari Vietnam: Strategi untuk Bertahan dan Bangkit
Rakor PETI dan Pembalakan liar

Daerah

PETI dan Pembalakan Liar Mengancam Pemerintah Tegaskan Penegakan Hukum 

Daerah

PSN Segera Operasikan Satelit N5 untuk Perkuat Internet Nasional
Gempa Bandung

Internasional

Rangkaian 11 Gempa Mengguncang Kabupaten Bandung, Ini Penyebabnya

Advertorial

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hadiri Peresmian Rumah Restoratif Justice