Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:28 WIB

Alih Status PPPK ke PNS Segera Diumumkan, Presiden Prabowo Akan Sampaikan Langsung

Brian Yuliarto

Brian Yuliarto

JAKARTA,http://Eksisjambi.com   – Kabar yang telah lama di nantikan oleh para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akhirnya menemui titik terang. Pemerintah memastikan proses alih status PPPK menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan segera di umumkan secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Menteri Pendidikan Tinggi, Riset, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menyampaikan bahwa kebijakan strategis tersebut merupakan keputusan langsung dari Presiden dan akan di umumkan sendiri oleh orang nomor satu di Indonesia itu.

“Bapak Presiden akan mengumumkan proses pengangkatan PNS ini karena merupakan kebijakan beliau,” ujar Brian dalam keterangannya kepada media.

Menurut Brian, sebelumnya isu alih status PPPK ke PNS sempat menimbulkan polemik di kalangan pegawai maupun di internal pemerintahan. Beragam pandangan muncul, baik dari sisi regulasi, anggaran, maupun dampaknya terhadap sistem kepegawaian nasional. Namun kini, arah kebijakan tersebut telah di tegaskan langsung oleh Presiden.

Baca Juga :  Al Haris Perjuangkan Nasib PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu di Hadapan Komisi II DPR RI

“Presiden Prabowo Subianto telah memberikan lampu hijau bagi alih status PPPK menjadi PNS,” tegas Brian.

Ia menjelaskan, saat ini pemerintah tengah mematangkan regulasi dan skema pelaksanaan agar kebijakan tersebut dapat berjalan secara adil, terukur, dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Prinsip kehati-hatian tetap di kedepankan, mengingat kebijakan ini menyangkut jutaan aparatur negara di berbagai sektor.

Pemerintah juga menegaskan bahwa kebijakan ini di susun untuk memberikan kepastian status, meningkatkan kesejahteraan, serta menjamin keberlanjutan karier para pegawai PPPK yang selama ini telah mengabdi di instansi pemerintah.

Baca Juga :  Gaji PPPK 2026 Resmi Berlaku, Ini Dampak dan Rincian Terbarunya

Kabar ini pun di sambut dengan harapan besar oleh para pegawai PPPK di seluruh Indonesia. Mereka berharap proses alih status tersebut dapat segera terealisasi dan di umumkan secara resmi dalam waktu dekat.

“Semoga segera terealisasi, karena pemerintah sedang mengatur kebijakan ini untuk kemaslahatan kita semua,” ujar salah satu perwakilan PPPK.

Pemerintah mengimbau seluruh pegawai PPPK untuk tetap bersabar dan menunggu pengumuman resmi dari Presiden, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat di pastikan kebenarannya.**

Share :

Baca Juga

Bangko

Bupati M. Syukur Optimis Merangin Baru Bakal Terwujud

Daerah

Wako Ahmadi Hadiri Event Indo Smart City Forum & Expo (ISCFE) 2021

Advertorial

427 PNS dan PPK Secara Langsung di Lantik Bupati Tanjabtim Dillah Hich

Bungo

Pemkab Merangin Gelar Pasar Murah

Daerah

Pengalihan Anggaran Rp, 2,6 Miliar Terkait Banggar dan TAPD Tak Dilibatkan. Ini Penjelasan Ketua DPRD Tanjab Timur

Advertorial

Sekda Sudirman Harap Platform Digital Tingkatkan Posisi Petani Sawit di Pasar Global

Daerah

Wako Alfin Terima Kunjungan Sentra Alyatama Jambi, Bahas Persiapan Bakti Sosial Kemensos RI di Sungai Penuh

Daerah

Sukses Di Gelar, Asosiasi Liga Futsal Kabupaten Bungo Resmi Di Tutup