Home / Daerah / Nasional / News

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:42 WIB

Kabar Baik, Pemerintah Segera Alihkan Status PPPK Paruh Waktu ke Full Time

PPPK

PPPK

JAKARTA,http://Eksisjambi.com  – Kabar menggembirakan datang bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di seluruh Indonesia. Pemerintah memastikan proses peralihan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu (full time) akan segera di mulai, dengan prioritas awal di berikan kepada peserta PPPK Tahap 1 (Satu).

Kebijakan ini menjadi angin segar yang telah lama di nantikan para tenaga honorer dan PPPK paruh waktu yang selama ini bekerja dengan keterbatasan jam kerja serta hak kepegawaian yang belum sepenuhnya setara.

Peralihan status tersebut di nilai sebagai langkah strategis pemerintah dalam menata sistem kepegawaian nasional, sekaligus memberikan kepastian karier bagi tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi di berbagai instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.

Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Aliansi R2–R3 Indonesia. Mereka menilai skema peralihan yang di lakukan secara bertahap merupakan langkah yang adil dan realistis.

Baca Juga :  Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Diprioritaskan untuk Dua Kelompok, Ini Kriterianya

Menurut perwakilan aliansi, peserta PPPK Tahap 1 layak menjadi prioritas karena telah lebih dulu mengikuti dan melalui proses seleksi. Oleh karena itu, pemberian prioritas di anggap sebagai bentuk penghargaan atas proses yang telah di jalani.

“Peserta Tahap 1 sudah mengikuti tahapan seleksi lebih awal. Wajar jika mereka menjadi prioritas dalam pengangkatan ke status penuh waktu,” ujar perwakilan Aliansi R2–R3 Indonesia.

Perubahan status menjadi PPPK full time membawa sejumlah konsekuensi positif. Selain jam kerja yang menjadi penuh sesuai ketentuan perundang-undangan, para PPPK juga akan memperoleh kepastian status kepegawaian serta hak yang lebih jelas.

Hak tersebut mencakup penghasilan yang lebih layak, kepastian kontrak kerja, serta peluang pengembangan karier yang lebih terbuka. Kebijakan ini di harapkan mampu meningkatkan kesejahteraan sekaligus kinerja aparatur pemerintah di berbagai sektor layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan.

Baca Juga :  Gaji PPPK 2026 Resmi Berlaku, Ini Dampak dan Rincian Terbarunya

Namun demikian, pemerintah daerah di ingatkan untuk segera menyiapkan dukungan anggaran dan regulasi teknis guna memastikan proses peralihan berjalan lancar. Kesiapan fiskal daerah menjadi faktor penting agar kebijakan ini tidak menimbulkan ketimpangan baru antarwilayah.

Kebijakan peralihan status ini menjadi harapan besar bagi jutaan tenaga honorer dan PPPK paruh waktu di seluruh Indonesia. Banyak pihak menilai langkah tersebut sebagai bukti bahwa perjuangan panjang para tenaga non-ASN mulai membuahkan hasil.

Publik kini menanti tindak lanjut pemerintah, termasuk jadwal pelaksanaan, mekanisme teknis, serta skema pengawasan agar proses peralihan berjalan transparan, adil, dan merata di seluruh daerah.

Jika implementasinya berjalan sesuai rencana, kebijakan ini di proyeksikan menjadi salah satu tonggak penting dalam reformasi manajemen aparatur sipil negara di Indonesia.**

Share :

Baca Juga

Proyek Sekar Purwo

Daerah

Tiga Rektor PTN Bahas Kesiapan Tata Kelola Proyek Sekar Purwo di UGM
Jamal Mirdad

Daerah

Pria Asal Kerinci Dilaporkan Hilang Kontak di Padang Sejak Awal Januari
Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki

Artikel

Ulama Abuya Sayyid Bermimpi Rasulullah Aku Cinta Orang Indonesia
Arus Mudik Lebaran 2026 Mencapai Puncak, Kepadatan

News

Arus Mudik Lebaran 2026 Mencapai Puncak, Kepadatan Terjadi di Sejumlah Jalur Utama

Advertorial

Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Ranperda

Daerah

Wako Ahmadi Instruksikan Tindakan Konkrit Bantu Korban Kebakaran

Advertorial

Sekda Sudirman Dorong Buah Pinang Sebagai Komoditi Ekspor Utama Jambi
TAMSIL GURU ASN

Daerah

Tamsil Guru ASN di Kerinci Belum Cair, Ratusan Pendidik Keluhkan Ketidakjelasan