Home / Daerah / Nasional / News

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:42 WIB

Kabar Baik, Pemerintah Segera Alihkan Status PPPK Paruh Waktu ke Full Time

PPPK

PPPK

JAKARTA,http://Eksisjambi.com  – Kabar menggembirakan datang bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di seluruh Indonesia. Pemerintah memastikan proses peralihan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu (full time) akan segera di mulai, dengan prioritas awal di berikan kepada peserta PPPK Tahap 1 (Satu).

Kebijakan ini menjadi angin segar yang telah lama di nantikan para tenaga honorer dan PPPK paruh waktu yang selama ini bekerja dengan keterbatasan jam kerja serta hak kepegawaian yang belum sepenuhnya setara.

Peralihan status tersebut di nilai sebagai langkah strategis pemerintah dalam menata sistem kepegawaian nasional, sekaligus memberikan kepastian karier bagi tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi di berbagai instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.

Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Aliansi R2–R3 Indonesia. Mereka menilai skema peralihan yang di lakukan secara bertahap merupakan langkah yang adil dan realistis.

Baca Juga :  Panwascam Mendahara Gelar Bimtek Terkait Pengawasan Pemilu

Menurut perwakilan aliansi, peserta PPPK Tahap 1 layak menjadi prioritas karena telah lebih dulu mengikuti dan melalui proses seleksi. Oleh karena itu, pemberian prioritas di anggap sebagai bentuk penghargaan atas proses yang telah di jalani.

“Peserta Tahap 1 sudah mengikuti tahapan seleksi lebih awal. Wajar jika mereka menjadi prioritas dalam pengangkatan ke status penuh waktu,” ujar perwakilan Aliansi R2–R3 Indonesia.

Perubahan status menjadi PPPK full time membawa sejumlah konsekuensi positif. Selain jam kerja yang menjadi penuh sesuai ketentuan perundang-undangan, para PPPK juga akan memperoleh kepastian status kepegawaian serta hak yang lebih jelas.

Hak tersebut mencakup penghasilan yang lebih layak, kepastian kontrak kerja, serta peluang pengembangan karier yang lebih terbuka. Kebijakan ini di harapkan mampu meningkatkan kesejahteraan sekaligus kinerja aparatur pemerintah di berbagai sektor layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan.

Baca Juga :  Pemerintah Resmi Umumkan THR dan BHR Idulfitri 2026

Namun demikian, pemerintah daerah di ingatkan untuk segera menyiapkan dukungan anggaran dan regulasi teknis guna memastikan proses peralihan berjalan lancar. Kesiapan fiskal daerah menjadi faktor penting agar kebijakan ini tidak menimbulkan ketimpangan baru antarwilayah.

Kebijakan peralihan status ini menjadi harapan besar bagi jutaan tenaga honorer dan PPPK paruh waktu di seluruh Indonesia. Banyak pihak menilai langkah tersebut sebagai bukti bahwa perjuangan panjang para tenaga non-ASN mulai membuahkan hasil.

Publik kini menanti tindak lanjut pemerintah, termasuk jadwal pelaksanaan, mekanisme teknis, serta skema pengawasan agar proses peralihan berjalan transparan, adil, dan merata di seluruh daerah.

Jika implementasinya berjalan sesuai rencana, kebijakan ini di proyeksikan menjadi salah satu tonggak penting dalam reformasi manajemen aparatur sipil negara di Indonesia.**

Share :

Baca Juga

Bangko

Mujiono Penderita Stroke Mendapat Jumat Berkah Polsek Tabsel

Advertorial

Warga Apresiasi Dinas PUPR Kerinci  Tanggap Dalam Penanganan Bencana

Advertorial

Tabir Raya Terus Menggeliat Menuju Sebuah DOB

Daerah

Update Kode Redeem Free Fire (FF) Terbaru 10 Juli 2026,Buruan Klaim
M Nasir Djamil

Internasional

DPR Nasir Djamil Desak Presiden Prabowo Tetapkan Banjir Besar sebagai Bencana Nasional
Gubernur Jambi Alharis

Daerah

Awali Safari Ramadhan di Pijoan, Gubernur Al Haris: Tingkatkan Silaturahmi dan Perkuat Keimanan

Advertorial

Kemas Alfajri Ketua KPID Provinsi Jambi Periode 2024-2027
Ramalan shio hari ini 2 September 2026:

Daerah

Ramalan Shio Hari Ini 2 September 2026: Tikus Diminta Waspada