Home / Daerah / Nasional / News

Senin, 13 April 2026 - 17:55 WIB

Efisiensi Anggaran, DPR Tegaskan PPPK Tidak Boleh Dikorbankan: “Tak Ada Pemberhentian”

DPR RI menegaskan efisiensi anggaran tidak boleh berujung pada pemberhentian PPPK.

DPR RI menegaskan efisiensi anggaran tidak boleh berujung pada pemberhentian PPPK.

Jakarta, http://Eksisjambi.com – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi H. Amro, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang tengah di lakukan pemerintah tidak boleh berujung pada pemberhentian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia menekankan bahwa keberadaan PPPK merupakan amanah undang-undang yang wajib di jalankan oleh seluruh pihak, baik pemerintah pusat maupun daerah.

“Ini amanah Undang-Undang yang wajib di jalankan dan ini sudah menjadi keputusan bersama antara Pemerintah dan DPR,” ujar Fauzi dalam keterangannya, Senin (13/4/2026).

Menurutnya, langkah efisiensi anggaran memang diperlukan dalam rangka menjaga stabilitas fiskal. Namun, kebijakan tersebut harus di lakukan secara bijak dan tidak mengorbankan tenaga PPPK yang telah melalui proses seleksi resmi serta memiliki peran penting dalam pelayanan publik.

Baca Juga :  Bupati M. Syukur Ingin Alqur'an Menjadi Bacaan Harian

Fauzi mengingatkan pemerintah daerah agar tidak mengambil jalan pintas dengan melakukan pemberhentian tenaga PPPK sebagai solusi penghematan anggaran. Ia justru mendorong kepala daerah untuk mencari alternatif kebijakan yang lebih konstruktif.

Dalam pernyataannya, Fauzi menyampaikan sejumlah poin penting yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah, di antaranya:

  1. Melakukan efisiensi anggaran secara bijak dan terukur
  2. Mencari solusi tanpa mengorbankan tenaga PPPK
  3. Menghindari langkah pemberhentian yang berdampak sosial luas

Ia menegaskan, di balik setiap tenaga PPPK terdapat tanggung jawab besar yang tidak bisa di abaikan. “Ada keluarga yang bergantung, ada penghasilan yang menopang kehidupan, dan ada layanan publik yang harus tetap berjalan,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemerintah Mantapkan Koordinasi Persiapan Pengamanan Lebaran 2026

Lebih lanjut, DPR berharap kebijakan efisiensi yang di ambil tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan keadilan. Jangan sampai, kata Fauzi, langkah penghematan justru menimbulkan persoalan baru, baik dari sisi sosial maupun kualitas layanan kepada masyarakat.

“Efisiensi itu penting, tapi harus tetap manusiawi dan berkeadilan,” tambahnya.

Dengan penegasan ini, DPR RI berharap seluruh kepala daerah dapat mengambil kebijakan yang tepat, proporsional, dan tidak merugikan para tenaga PPPK yang telah mengabdi untuk negara.**

Share :

Baca Juga

Nokia X200 2026

Daerah

Nokia X200 2026 Resmi Rilis, HP Entry-Level Baterai 5.000 mAh Harga Terjangkau

Daerah

Wako Ahmadi Pantau Proses Pembersihan Pasar Tanjung Bajure

Daerah

Satpol PP Kota Sungai Penuh Intensifkan Penertiban PKL di Zona Terlarang

Advertorial

Gubernur Al Haris : Pemprov Akan Siapkan Lembaga Khusus Produk Halal

Daerah

Serius Perangi Narkoba, PJS Siantar Gelar Seminar Anti Narkoba
Kecelakaan di Sekolah

Daerah

Mobil MBG Diduga Tabrak Barisan Siswa, Belasan Anak Alami Luka-Luka
MK membatalkan Pasal 240 dan 241 KUHP

Daerah

MK Batalkan Pasal Penghinaan Pemerintah dalam KUHP, Masyarakat Tak Perlu Takut Sampaikan Kritik

Daerah

Komisi XI DPR RI Setujui Anggaran OJK Tahun 2027 Sebesar Rp10,25 Triliun