Jakarta, http://Eksisjambi.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan pembangunan 34 proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di 34 kota pada periode 2026 hingga 2027. Program ini menjadi langkah strategis dalam mengatasi krisis sampah nasional yang kian mengkhawatirkan.
Kebijakan tersebut di ambil menyusul proyeksi bahwa hampir seluruh Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Indonesia akan mengalami overkapasitas paling lambat pada tahun 2028 apabila tidak di lakukan penanganan serius dan terintegrasi.
Program pengolahan sampah menjadi energi atau waste to energy (WtE) ini di perkuat dengan regulasi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025. Selain itu, program ini juga mendapat dukungan penuh dari Prabowo Subianto melalui inisiatif nasional Gerakan Indonesia ASRI yang bertujuan menciptakan lingkungan yang aman, sehat, bersih, dan indah.
Pembangunan PLTSa tidak hanya di fokuskan pada pengurangan volume sampah, tetapi juga di arahkan untuk menghasilkan energi listrik sebagai sumber energi alternatif. Skema ini di nilai mampu menjawab dua tantangan sekaligus, yakni persoalan lingkungan dan kebutuhan energi berkelanjutan.
Salah satu contoh implementasi proyek ini dapat di lihat pada fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Benowo. Fasilitas tersebut mampu mengolah hingga 1.600 ton sampah per hari, baik sampah baru maupun timbunan lama.
Selain menghasilkan listrik, pengembangan teknologi waste to fuel juga tengah di gencarkan. Teknologi ini memungkinkan konversi sampah plastik menjadi bahan bakar minyak terbarukan setara diesel melalui proses pirolisis.
Dengan kapasitas produksi mencapai 60 hingga 70 kiloliter per hari, teknologi waste to fuel di nilai memiliki potensi besar dalam mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil sekaligus mengurangi timbunan sampah plastik yang sulit terurai.
Pemerintah optimistis, melalui pengembangan PLTSa dan inovasi teknologi pengolahan sampah, Indonesia dapat menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, efisien, dan berkelanjutan.
Meski demikian, implementasi proyek ini tetap menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari kebutuhan investasi besar, kesiapan teknologi, hingga dukungan pemerintah daerah dan masyarakat.
Namun, dengan komitmen kuat pemerintah pusat serta dukungan regulasi yang jelas, program PLTSa di harapkan mampu menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi krisis sampah nasional sekaligus mendorong transisi menuju energi bersih di Indonesia.**







