Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Minggu, 26 April 2026 - 15:32 WIB

Pertamina Apresiasi Langkah Tegas Bareskrim Polri Tindak Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Pertamina Apresiasi Langkah Tegas Bareskrim Polri

Pertamina Apresiasi Langkah Tegas Bareskrim Polri

Jakarta, http://Eksisjambi.com –  PT Pertamina Patra Niaga mengapresiasi langkah tegas Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dalam menindak praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG subsidi. Upaya penegakan hukum tersebut dinilai penting untuk memastikan distribusi energi bersubsidi tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

Direktur Pemasaran Ritel Pertamina Patra Niaga, Eko Ricky Susanto, menegaskan pihaknya mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam memberantas berbagai bentuk kecurangan di sektor energi.

“Pertamina Patra Niaga akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum. Kami juga konsisten untuk melakukan pengawasan serta menjaga penyaluran BBM maupun LPG subsidi sesuai dengan ketentuan, secara wajar, dan tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak menerimanya,” ujar Eko dalam keterangannya, Rabu (22/4/2026).

Baca Juga :  Kode Redeem FFbTerbaru 31 Januari 2026, Klaim Hadiah Eksklusif 

Selain mendukung penegakan hukum, Pertamina Patra Niaga juga memperkuat pengawasan terhadap jaringan penyalur. Upaya tersebut dilakukan melalui ratusan kegiatan pembinaan kepada mitra, disertai pemberian sanksi tegas bagi pelanggar, mulai dari peringatan hingga pemutusan hubungan usaha.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga tata kelola distribusi energi subsidi agar tetap transparan dan akuntabel, sekaligus mencegah potensi penyimpangan di lapangan.

Sementara itu, Polri melalui Bareskrim menegaskan komitmennya untuk memberantas kejahatan di sektor energi tanpa pandang bulu. Aparat mencatat masih adanya praktik ilegal seperti penimbunan, pengoplosan, hingga penjualan BBM dan LPG subsidi secara tidak sah demi meraup keuntungan pribadi.

Baca Juga :  Foto Ahmadi - Al Haris dan Grup WA Koto Keras Heboh, Cari Yang Terbaik, Ahmadi Pastikan Tidak Dukung Syafril Nursal Ataupun Calon Lainnya

Dalam periode 7 hingga 21 April 2026, Bareskrim Polri berhasil mengungkap sebanyak 223 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi dengan total 330 tersangka. Keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi lintas lembaga serta dukungan aktif dari masyarakat.

Polri menegaskan bahwa penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menjaga stabilitas distribusi energi nasional dan melindungi hak masyarakat terhadap akses energi bersubsidi.**

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pemkab Kerinci Sampaikan Terima Kasih atas Bantuan Suplai Listrik PLTA Kerinci

Daerah

Menko AHY Tinjau Program Strategis di DIY, Pastikan Pemerataan Pembangunan Tepat Sasaran
IOX Raja 2026

Daerah

Bupati Kerinci Lepas Baksos Indonesia Offroad Expedition Riau–Jambi 2026

Bangko

Babinsa Koramil 420-08/Tabir,  Laksanakan Komsos Bersama Masyarakat Desa Sumber Agung
Wako Alfin

Advertorial

Pemkot Sungai Penuh dan Kemenkumham Jambi Jalin Kerja Sama Pemasyarakatan
Kunker Komisi IV DPR RI

Daerah

Komisi IV DPR RI Dorong Inovasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan Demi Kesejahteraan Masyarakat

Advertorial

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Acara Musrenbang Tingkat Kecamatan

Daerah

Dinas PTSP dan Tenaga Kerja Kota Sungai Penuh Gelar Pendidikan Pelatihan