Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Minggu, 26 April 2026 - 15:32 WIB

Pertamina Apresiasi Langkah Tegas Bareskrim Polri Tindak Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Pertamina Apresiasi Langkah Tegas Bareskrim Polri

Pertamina Apresiasi Langkah Tegas Bareskrim Polri

Jakarta, http://Eksisjambi.com –  PT Pertamina Patra Niaga mengapresiasi langkah tegas Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dalam menindak praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG subsidi. Upaya penegakan hukum tersebut dinilai penting untuk memastikan distribusi energi bersubsidi tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

Direktur Pemasaran Ritel Pertamina Patra Niaga, Eko Ricky Susanto, menegaskan pihaknya mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam memberantas berbagai bentuk kecurangan di sektor energi.

“Pertamina Patra Niaga akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum. Kami juga konsisten untuk melakukan pengawasan serta menjaga penyaluran BBM maupun LPG subsidi sesuai dengan ketentuan, secara wajar, dan tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak menerimanya,” ujar Eko dalam keterangannya, Rabu (22/4/2026).

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Apresiasi JBC Selenggarakan Turnamen Catur dan Domino

Selain mendukung penegakan hukum, Pertamina Patra Niaga juga memperkuat pengawasan terhadap jaringan penyalur. Upaya tersebut dilakukan melalui ratusan kegiatan pembinaan kepada mitra, disertai pemberian sanksi tegas bagi pelanggar, mulai dari peringatan hingga pemutusan hubungan usaha.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga tata kelola distribusi energi subsidi agar tetap transparan dan akuntabel, sekaligus mencegah potensi penyimpangan di lapangan.

Sementara itu, Polri melalui Bareskrim menegaskan komitmennya untuk memberantas kejahatan di sektor energi tanpa pandang bulu. Aparat mencatat masih adanya praktik ilegal seperti penimbunan, pengoplosan, hingga penjualan BBM dan LPG subsidi secara tidak sah demi meraup keuntungan pribadi.

Baca Juga :  Gelar Safari Ramadhan, PT. TMA Buka Puasa Bersama Sekaligus Santuni Anak Yatim Dan Guru Ngaji

Dalam periode 7 hingga 21 April 2026, Bareskrim Polri berhasil mengungkap sebanyak 223 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi dengan total 330 tersangka. Keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi lintas lembaga serta dukungan aktif dari masyarakat.

Polri menegaskan bahwa penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menjaga stabilitas distribusi energi nasional dan melindungi hak masyarakat terhadap akses energi bersubsidi.**

Share :

Baca Juga

Gubernur jambi Alharis

Advertorial

Gubernur Al Haris Maulid Nabi di Ponpes Kumpeh Daaru At-Tauhid

Daerah

🔴 BREAKING NEWS. Kebakaran Landa SMP Negeri 2 Sungai Penuh, Siswa Panik Berhamburan

Advertorial

Gubernur Al Haris Berikan Bantuan Sembako Bagi Petugas Kebersihan Kota Jambi

Daerah

Wawako Antos : ASN Terus Tingkatkan Sikap & Kemampuan

Daerah

Wawako Antos Buka Rakor Penurunan Stunting.

Advertorial

Gubernur Al Haris Pimpin Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024 di Kabupaten Tebo
M Nasir Djamil

Internasional

DPR Nasir Djamil Desak Presiden Prabowo Tetapkan Banjir Besar sebagai Bencana Nasional
Pusaka Barjad Api dan Blue Safir

Daerah

Pusaka Barjad Api dan Blue Safir Disebut Hasil Penarikan dari Kaum Jin Islam Timur Tengah