Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Minggu, 26 April 2026 - 15:32 WIB

Pertamina Apresiasi Langkah Tegas Bareskrim Polri Tindak Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Pertamina Apresiasi Langkah Tegas Bareskrim Polri

Pertamina Apresiasi Langkah Tegas Bareskrim Polri

Jakarta, http://Eksisjambi.com –  PT Pertamina Patra Niaga mengapresiasi langkah tegas Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dalam menindak praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG subsidi. Upaya penegakan hukum tersebut dinilai penting untuk memastikan distribusi energi bersubsidi tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

Direktur Pemasaran Ritel Pertamina Patra Niaga, Eko Ricky Susanto, menegaskan pihaknya mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam memberantas berbagai bentuk kecurangan di sektor energi.

“Pertamina Patra Niaga akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum. Kami juga konsisten untuk melakukan pengawasan serta menjaga penyaluran BBM maupun LPG subsidi sesuai dengan ketentuan, secara wajar, dan tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak menerimanya,” ujar Eko dalam keterangannya, Rabu (22/4/2026).

Baca Juga :  Komisi III DPR RI Desak Pengusutan Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS

Selain mendukung penegakan hukum, Pertamina Patra Niaga juga memperkuat pengawasan terhadap jaringan penyalur. Upaya tersebut dilakukan melalui ratusan kegiatan pembinaan kepada mitra, disertai pemberian sanksi tegas bagi pelanggar, mulai dari peringatan hingga pemutusan hubungan usaha.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga tata kelola distribusi energi subsidi agar tetap transparan dan akuntabel, sekaligus mencegah potensi penyimpangan di lapangan.

Sementara itu, Polri melalui Bareskrim menegaskan komitmennya untuk memberantas kejahatan di sektor energi tanpa pandang bulu. Aparat mencatat masih adanya praktik ilegal seperti penimbunan, pengoplosan, hingga penjualan BBM dan LPG subsidi secara tidak sah demi meraup keuntungan pribadi.

Baca Juga :  Kelompok Tani PERINTIS, Olah Rawa Jadi Sawah di Kota Sungai Penuh  

Dalam periode 7 hingga 21 April 2026, Bareskrim Polri berhasil mengungkap sebanyak 223 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi dengan total 330 tersangka. Keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi lintas lembaga serta dukungan aktif dari masyarakat.

Polri menegaskan bahwa penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menjaga stabilitas distribusi energi nasional dan melindungi hak masyarakat terhadap akses energi bersubsidi.**

Share :

Baca Juga

Daerah

Kode Redeem Roblox Terbaru 18 Juni 2026, Klaim Aksesori Gratis, Bonus CDID hingga Hadiah Blox Fruits

Bangko

Dandim 0420/Sarko Hadiri Upacara Kelahiran Pancasila Bersama Pejabat Forkopimda Merangin

Daerah

Bupati H.Adirozal Apresiasi kualitas pelayanan wisata pasca libur idul fitri

Daerah

Update  Kode Redeem Roblox Global Terbaru 27 Juni 2026

Advertorial

Bupati Agus Rubiyanto Resmi Lantik Dr. Sindi Sebagai Pj Sekda Tebo

Daerah

Kode Redeem Mobile Legends Terbaru 31 Mei 2026, Klaim Hadiah Gratis 

Kota Sungai Penuh

Kenduri Sudah Tuai Ekor Tahun, Kepala Tahun Anak Jantan dan Anak Batino Desa Debai 2025 Angkat Tema Filosofis

Daerah

Minat Proyek PSEL Meningkat, 85 Entitas Lolos Seleksi Gelombang Kedua