Home / Internasional / Nasional / News

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:06 WIB

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Denda Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Lahan Hutan

Jakarta,http://Eksisjambi.com  – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda administratif sebesar Rp10,27 triliun dan lahan kawasan hutan seluas 2,37 juta hektare kepada negara. Acara tersebut di gelar di kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Penyerahan itu menjadi bagian penting dari upaya pemerintah dalam menyelamatkan kekayaan negara. Selain itu, langkah ini juga bertujuan memperkuat tata kelola sumber daya alam di Indonesia.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa masyarakat kini ingin melihat bukti nyata dari penegakan hukum dan pengelolaan aset negara.

“Bangsa Indonesia, rakyat Indonesia, sudah pada tahap bahwa rakyat kita ingin melihat bukti,” ujar Presiden Prabowo.

Baca Juga :  Pemulihan Aset Negara 2025 Tembus Rp1,531 Triliun, KPK Catat Kenaikan 107 Persen

Presiden menjelaskan, penyerahan kali ini merupakan yang keempat di lakukan pemerintah. Total nilai aset yang berhasil di selamatkan hingga saat ini mencapai sekitar Rp40 triliun.

Menurut Presiden Prabowo, hasil penyelamatan aset negara tersebut akan digunakan untuk mempercepat pembangunan fasilitas publik. Pemerintah berencana memanfaatkan dana tersebut untuk renovasi sekolah dan perbaikan puskesmas di berbagai daerah.

Kepala Negara juga mengapresiasi kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan bersama sejumlah lembaga negara. Beberapa lembaga yang terlibat antara lain Kejaksaan, Kepolisian, TNI, BPKP, dan PPATK.

Baca Juga :  Pengakuan Eks Pejabat Lembaga Keuangan Internasional soal Lengsernya Soeharto Saat Krisis 1998

Presiden menegaskan bahwa penguasaan negara atas sumber daya alam merupakan amanat konstitusi. Karena itu, pemerintah akan terus menjaga dan mengelola kekayaan negara demi kesejahteraan rakyat Indonesia.

Selain itu, Presiden Prabowo memastikan pemerintah akan terus memberantas korupsi dan praktik perampasan aset negara. Langkah tersebut di nilai penting untuk menjaga masa depan Indonesia dan generasi mendatang.

Acara penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan ini menjadi simbol komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum. Pemerintah juga ingin memastikan kekayaan negara dapat di manfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.**

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pengambilan Sumpah Tiga Srikandi Jadi Pimpinan DPRD Tanjab Timur Periode 2024 -2029

Advertorial

Ketua DPRD Edi Purwanto : Penyelesaian Konflik Lahan Jadi Prioritas

Advertorial

Dimomen Hari Bakti, Gubernur Al Haris Harapkan Tingkatkan Sinergitas Antar Instansi PUPR Disetiap Tingkatan

Daerah

Wako Alfin Hadiri Peresmian Inpres Jalan Daerah oleh Presiden Prabowo

Daerah

Wako Ahmadi Terima Penyerahan Aset Pinjam Pakai Dari Pemkab Kerinci

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Adakan Nobar Semifinal Piala Asia U23

Daerah

PT Pindad & BRIN Jalin Kerja Sama Riset Material Laras Senjata
Rakor Forkopimda Jambi

Daerah

Pengamanan Lebaran 2026 Dimatangkan, Wako Alfin Hadiri Rakor Forkopimda Se-Provinsi Jambi