Home / Internasional / Nasional / News

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:06 WIB

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Denda Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Lahan Hutan

Jakarta,http://Eksisjambi.com  – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda administratif sebesar Rp10,27 triliun dan lahan kawasan hutan seluas 2,37 juta hektare kepada negara. Acara tersebut di gelar di kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Penyerahan itu menjadi bagian penting dari upaya pemerintah dalam menyelamatkan kekayaan negara. Selain itu, langkah ini juga bertujuan memperkuat tata kelola sumber daya alam di Indonesia.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa masyarakat kini ingin melihat bukti nyata dari penegakan hukum dan pengelolaan aset negara.

“Bangsa Indonesia, rakyat Indonesia, sudah pada tahap bahwa rakyat kita ingin melihat bukti,” ujar Presiden Prabowo.

Baca Juga :  Penyampaian Pengantar dari Walikota Sungai Penuh tentang Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026

Presiden menjelaskan, penyerahan kali ini merupakan yang keempat di lakukan pemerintah. Total nilai aset yang berhasil di selamatkan hingga saat ini mencapai sekitar Rp40 triliun.

Menurut Presiden Prabowo, hasil penyelamatan aset negara tersebut akan digunakan untuk mempercepat pembangunan fasilitas publik. Pemerintah berencana memanfaatkan dana tersebut untuk renovasi sekolah dan perbaikan puskesmas di berbagai daerah.

Kepala Negara juga mengapresiasi kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan bersama sejumlah lembaga negara. Beberapa lembaga yang terlibat antara lain Kejaksaan, Kepolisian, TNI, BPKP, dan PPATK.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Luncurkan Motor Listrik Nasional Molinas

Presiden menegaskan bahwa penguasaan negara atas sumber daya alam merupakan amanat konstitusi. Karena itu, pemerintah akan terus menjaga dan mengelola kekayaan negara demi kesejahteraan rakyat Indonesia.

Selain itu, Presiden Prabowo memastikan pemerintah akan terus memberantas korupsi dan praktik perampasan aset negara. Langkah tersebut di nilai penting untuk menjaga masa depan Indonesia dan generasi mendatang.

Acara penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan ini menjadi simbol komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum. Pemerintah juga ingin memastikan kekayaan negara dapat di manfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.**

Share :

Baca Juga

Foto: Hutama Karya

Daerah

Pembangunan Proyek Sitinjau Lauik Capai Progres Positif, Erection Girder Pertama Berhasil Dilaksanakan

Daerah

Andre Rosiade Pantau Proyek Flyover Sitinjau Lauik, Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah dari Premanisme
Jadwal Pencarian THR ASN

Daerah

THR dan Gaji ke-13 Guru serta ASN 2025 Cair Terpisah, Ini Jadwal dan Rinciannya

Daerah

ASN Pemkot Sungai Penuh Gelar Ibadah Qurban 1447 H
Pemkot sungai penuh dan BPK

Daerah

Interim laporan keuangan Pemkot Sungai Penuh bersama BPK

Daerah

Penyantangan Kayu Manis Umur 25 Tahun di Kerinci – Warisan Waktu dan Aroma yang Mendunia
kode redeem ff terbaru

Daerah

Kode Redeem Free Fire Terbaru 11 Februari 2026, Klaim Skin dan Bundle Eksklusif

Daerah

Viral..! Lonjakan Cerai Guru PPPK Blitar