Home / Internasional / Nasional / News

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:06 WIB

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Denda Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Lahan Hutan

Jakarta,http://Eksisjambi.com  – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda administratif sebesar Rp10,27 triliun dan lahan kawasan hutan seluas 2,37 juta hektare kepada negara. Acara tersebut di gelar di kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Penyerahan itu menjadi bagian penting dari upaya pemerintah dalam menyelamatkan kekayaan negara. Selain itu, langkah ini juga bertujuan memperkuat tata kelola sumber daya alam di Indonesia.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa masyarakat kini ingin melihat bukti nyata dari penegakan hukum dan pengelolaan aset negara.

“Bangsa Indonesia, rakyat Indonesia, sudah pada tahap bahwa rakyat kita ingin melihat bukti,” ujar Presiden Prabowo.

Baca Juga :  Gugatan PPPK Disetarakan dengan PNS Berpotensi Ditolak, Hakim MK Soroti Status Sejak Awal

Presiden menjelaskan, penyerahan kali ini merupakan yang keempat di lakukan pemerintah. Total nilai aset yang berhasil di selamatkan hingga saat ini mencapai sekitar Rp40 triliun.

Menurut Presiden Prabowo, hasil penyelamatan aset negara tersebut akan digunakan untuk mempercepat pembangunan fasilitas publik. Pemerintah berencana memanfaatkan dana tersebut untuk renovasi sekolah dan perbaikan puskesmas di berbagai daerah.

Kepala Negara juga mengapresiasi kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan bersama sejumlah lembaga negara. Beberapa lembaga yang terlibat antara lain Kejaksaan, Kepolisian, TNI, BPKP, dan PPATK.

Baca Juga :  5 Destinasi Wisata Paling Viral di Yogyakarta, Jadi Primadona Baru 

Presiden menegaskan bahwa penguasaan negara atas sumber daya alam merupakan amanat konstitusi. Karena itu, pemerintah akan terus menjaga dan mengelola kekayaan negara demi kesejahteraan rakyat Indonesia.

Selain itu, Presiden Prabowo memastikan pemerintah akan terus memberantas korupsi dan praktik perampasan aset negara. Langkah tersebut di nilai penting untuk menjaga masa depan Indonesia dan generasi mendatang.

Acara penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan ini menjadi simbol komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum. Pemerintah juga ingin memastikan kekayaan negara dapat di manfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.**

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bawaslu Kerinci Siapkan Pola Pengawasan di Daerah Terluar

Daerah

Akram Tri Rizki Pimpin HIMSAK Periode 2022-2023

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Terima Bantuan PT Nestle
Tolong Jambi

Advertorial

Gubernur Al Haris Bahas Operasional Tol Tempino Sampai Simpang Ness

Advertorial

Pj.Bupati Asraf Safari Ramadhan di Masjid Ukhuwah Desa Koto Salak
KRI Belati-622

Internasional

KSAL Resmikan KRI Belati-622, Kapal Cepat Rudal Hybrid Pertama di Indonesia

Bangko

Bupati M. Syukur Beri SP-1 Kepada Pegawai Tak Masuk Pasca Libur Nataru

Advertorial

Sekda Tanjab Barat Buka Rapat Koordinasi Dan Rekonsiliasi Penertiban Aset BMD