Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:25 WIB

DPR RI Gelar Rapat Paripurna, Bahas Laporan BPK hingga Pengesahan Anggota KIP

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta, http://Eksisjambi.com –  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna Ke-22 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 pada Selasa (30/6/2026) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Rapat tersebut membahas sejumlah agenda strategis yang berkaitan dengan pengawasan keuangan negara, keterbukaan informasi publik, pembentukan regulasi daerah, hingga pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia.

Rapat paripurna menjadi forum tertinggi dalam proses pengambilan keputusan di DPR RI. Melalui forum ini, berbagai kebijakan penting di bahas dan di putuskan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran yang di amanatkan oleh konstitusi.

Salah satu agenda utama dalam rapat tersebut adalah penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Laporan tersebut menjadi dasar bagi DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara agar berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga :  DPR RI Soroti Trading Halt Berulang, Desak Respons Kebijakan Terukur dan Transparan

Selain itu, DPR RI juga mengesahkan calon anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2026–2030. Pengesahan ini di harapkan semakin memperkuat pelaksanaan Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik, sehingga masyarakat memperoleh akses informasi yang lebih terbuka, cepat, dan akurat dari badan publik.

Agenda lainnya adalah pembahasan 15 Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai kabupaten dan kota di wilayah Kalimantan. Pembahasan ini bertujuan memperjelas dasar hukum pemerintahan daerah sekaligus menyesuaikan regulasi dengan perkembangan administrasi dan kebutuhan pembangunan, khususnya di Pulau Kalimantan yang kini menjadi kawasan strategis seiring pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Juga :  DPR RI Gerak Cepat Jaga Stabilitas Ekonomi, Harga Gas Industri Dipangkas demi Lindungi Lapangan Kerja

Dalam rapat tersebut, DPR RI juga memberikan pertimbangan terkait pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia kepada pihak yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kebijakan ini di harapkan dapat memberikan manfaat bagi kepentingan nasional, termasuk dalam bidang olahraga, ilmu pengetahuan, investasi, maupun sektor strategis lainnya.

Melalui pelaksanaan Rapat Paripurna Ke-22 ini, DPR RI menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan pengambilan keputusan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta menghasilkan kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia.**

Share :

Baca Juga

Advertorial

Antara Pragmatisme dan Ideologi: Strategi PDIP dalam Pilkada Jambi 2024

Internasional

Kisah Mistis Anggota Kopassus Tersesat di Alam Lain Hutan Pedalaman Papua
Tahun Baru 2026

Daerah

Perayaan Tahun Baru 2026 Di Sungai Penuh Dikategori Belum Padat
Alvaro Kiano Nugroho

Hukum

Ayah Tiri Jadi Tersangka, Keluarga Syok Usai Polisi Temukan Kerangka Diduga Alvaro
Kode redeem Free Fire (FF) terbaru 13 April 2026 resmi dirilis. Klaim sekarang

Daerah

Kode Redeem Free Fire 13 April 2026: Klaim Skin SG2, Diamond Gratis, dan Hadiah Eksklusif Hari Ini

Advertorial

Musrenbangdes Desa Sinar Kalimantan 2025, Partisipasi Aktif Masyarakat Untuk Pembangunan Inklusif
Polda Jambi

Daerah

Polda Jambi Gelar Sidang KKEP, Dua Oknum Polisi Dipecat Terkait Perkara Asusila
Freeport Indonesia

Internasional

Freeport, Megaproyek Tambang Emas Megah di Papua