Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / Nasional / News

Senin, 29 Juni 2026 - 13:55 WIB

Rapat Paripurna II DPRD Sungai Penuh, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Ranperda 

Oplus_131072

Oplus_131072

SUNGAI PENUH, Eksisjambi.com – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan III dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin (29/6/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., MM, didampingi unsur pimpinan DPRD. Turut hadir Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, anggota DPRD, kepala OPD, tenaga ahli fraksi DPRD, serta para undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum, tanggapan, serta rekomendasi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya telah disampaikan oleh Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH.

Baca Juga :  Sidak Kantor Satpol PP, Wako Alfin Minta Pengawasan Ketertiban Diperketat

Secara umum, fraksi-fraksi DPRD memberikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam melaksanakan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah selama Tahun Anggaran 2025. Meski demikian, DPRD juga menyampaikan sejumlah catatan strategis sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Beberapa poin penting yang menjadi perhatian fraksi-fraksi meliputi peningkatan realisasi pendapatan daerah, optimalisasi pengelolaan anggaran, percepatan pelaksanaan program pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga evaluasi terhadap sejumlah kegiatan yang dinilai belum berjalan secara maksimal.

Selain itu, fraksi-fraksi DPRD juga menyoroti belum terealisasinya pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh. DPRD meminta pemerintah daerah segera memberikan penjelasan sekaligus mengambil langkah percepatan agar hak ASN tersebut dapat segera dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Ketua Komisi IV Fadli Sudria Berupaya Penyelesaian AMDAL Pembangunan Kawasan Renah Pemetik

Menurut DPRD, pengelolaan APBD harus dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel agar setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mampu mendorong peningkatan kesejahteraan daerah.

Rapat Paripurna II ini menjadi bagian dari rangkaian pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum memasuki tahapan berikutnya.

Sesuai agenda yang telah ditetapkan, pembahasan akan dilanjutkan dengan penyampaian jawaban Wali Kota Sungai Penuh atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD sebagai dasar pembahasan lebih lanjut bersama Badan Anggaran dan perangkat daerah terkait.*

Share :

Baca Juga

Daerah

Keluhan Warga Dusun Dikabupaten Tebo Belum Di Aliri Listrik PLN

Advertorial

Bupati Tanjab Barat diDampingi Ketua TP-PKK Menjenguk Sekda Di RSUD Raden Mattaher Jambi

Daerah

Duet Srikandi Tanjab Timur “Berguru” Strategi Atasi Stunting dan Kemiskinan ke Yogyakarta.

Advertorial

Pjs. Bupati Tanjung Jabung Barat Ikuti Rapat Koordinasi MCP KPK, Tekankan Optimalisasi MCP di Akhir Tahun

Daerah

Terapkan Prokes Covid-19, Wako Ahmadi Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke 75
Dr. Rosmeli, S.E., M.E (Sekretaris Jurusan Ilmu Ekonomi Universitas Jambi)

Daerah

Jambi dan Ketahanan Pangan: Dari Ketergantungan Menuju Kekuatan Strategis Sumatera

Advertorial

Bupati Tanjabtim Dillah Hich Melantik TP PKK dan Posyandu

Advertorial

Kades Lagan Ilir Berikan Aspirasi Kedua Tim Kesebelasan di Ajang Open Turnamen Camat Cup